..Hubungi kami jika ingin script iklan Anda di Sini....

Dapatkan tiket antrian online sebelum datang ke Kantor Pajak

Mulai 1 September 2020 bagi Wajib Pajak atau masyarakat yang akan memperoleh layanan tatap muka secara langsung di setiap kantor pajak agar terlebih dahulu mendaftarkan secara online untuk dapatkan tiket nomor antrian.

Tampilkan postingan dengan label Tax Consultation. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tax Consultation. Tampilkan semua postingan

Selasa, 28 April 2020

Layanan Konsultasi SPT Tahunan Call Center Kring Pajak via WhatsApp

Sudahkah Anda melaporkan SPT Tahunan PPh pribadi atau badan usaha Anda untuk Tahun Pajak 2019 ini? Ingat bahwa batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2019 akan berakhir pada tanggal 30 April 2020. Mungkin sebagian besar Pembaca Setia Tax Learning telah memenuhi kewajiban perpajakannya dengan melaporkan SPT Tahunannya tersebut. Dan mungkin juga saat ini ada sebagian kecil dari Pembaca Setia Tax Learning yang sedang menyiapkan SPT Tahunannya untuk dilaporkan. Dalam masa pencegahan penyebaran...

Senin, 13 Desember 2010

Penyerahan Ikan Termasuk sebagai Penyerahan yang Tidak Terutang PPN

Untuk menentukan apakah suatu jenis transaksi terutang PPN, kunci utama yang harus kita lakukan adalah menentukan apakah objek penyerahan dalam transaksi tersebut merupakan Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP). Dasar menentukan apakah objek penyerahan tersebut termasuk BKP atau JKP adalah dengan berpedoman pada Pasal 4A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 (UU PPN). Pasal 4A UU PPN ini biasanya disebut sebagai negative list, karena berisi jenis-jenis...

Jumat, 26 November 2010

Perhitungan PPh untuk Wajib Pajak Orang Pribadi Dosen Tidak Tetap

Membaca tanggapan di salah satu artikel mengenai konsultasi perpajakan di situs detik.com, penulis menjadi tertarik untuk membahasnya. Apalagi tanggapan dan pertanyaan dari salah seorang pembaca tersebut tidak direspon oleh pihak pengelola konsultasi perpajakan di situs detik.com tersebut. Berikut kutipan dari pertanyaan tersebut: Bapak yth., Saya juga freelancer alias dosen part time, pajak sudah dipotong...dan buktinya pun saya lampirkan pada waktu lapor PPh, tapi saya minta saran bagian Konsultasi di KP Bekasi Utara. Saya disarankan untuk...

Rabu, 13 Oktober 2010

Konsultasi Pajak Gratis: Jawaban atas Beberapa Pertanyaan

Akibat dari kesibukan yang dialami oleh pengelola blog Tax Learning selama beberapa waktu terakhir ini, mengakibatkan banyak sekali pertanyaan yang masuk (baik melalui email, maupun posting komentar) yang tidak sempat dijawab oleh penulis. Karena semakin banyak pertanyaan yang tertumpuk, mengakibatkan penulis kesulitan dalam membuka arsip pertanyaan lama. Akibatnya tentulah banyak pertanyaan dari Pembaca Setia Tax Learning yang tidak mendapatkan respon dari penulis. Tentunya ini menimbulkan kekecewaan bagi para Pembaca Setia Tax Learning.Untuk...

Selasa, 13 Juli 2010

Konsultasi Pajak Gratis: Syarat Untuk Bebas Fiskal Luar Negeri

Ketentuan pembayaran Fiskal Luar Negeri bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang akan bertolak ke Luar Negeri akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2010, sehingga sejak tanggal 1 Januari 2011, bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang akan bertolak ke Luar Negeri akan dibebaskan dari pengenaan Fiskal Luar Negeri tanpa terkecuali. Berarti jangka waktu pengenaan Fiskal Luar Negeri ini hanya tinggal setengah tahun lagi. Namun walaupun demikian, masih banyak Pembaca Setia Tax Learning yang mengajukan pertanyaan kepada penulis seputar ketentuan perpajakan atas...

Jumat, 08 Januari 2010

Konsultan Pajak Gratis: Lapor SPT atas Penghasilan Jasa Konstruksi

Tanya: Mat pagi pak Anto, saya pengurus dari sebuah Badan Usaha (WP Badan), berusaha di bidang Penyedia Jasa Pelaksana Konstruksi, bersertifikat Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dengan kualifikasi KECIL. Dalam Tahun 2009 ini, Badan Usaha saya mendapatkan 1 proyek Konstruksi dan 1 proyek pengadaan Barang dari Pemerintah Kabupaten. Maka timbullah: Pemotongan PPh Psl 23 atas Proyek Konstruksi 2% dan PPh Psl 22 sebesar 1,5% dari Proyek Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tersebut. Oleh karena ada dua jenis penghasilan/usaha,-kecuali hanya...

Selasa, 24 November 2009

Pembayaran Denda Kenaikan Untuk Pembetulan SPT Lewat 2 Tahun

Kepada para pembaca setia Tax Learning, akibat kesibukan yang dialami penulis, maka banyak sekali pertanyaan dari para Pembaca yang belum sempat dijawab. Penulis meminta maaf kepada para penanya dan penulis akan berusaha untuk menjawab semua pertanyaan tersebut secepatnya. Berikut salah satu pertanyaan yang akan dijawab: Tanya: Apakah untuk melakukan Pembetulan SPT yang telah lewat 2 (dua) tahun, kita cukup membayar Pokok Pajak yang masih kurang bayar, sedangkan untuk dendanya, cukup menunggu STP dari Kantor Pajak? Berdasarkan Pasal 8 UU Nomor...

Senin, 09 November 2009

Bagaimana Prosedur Daftar NPWP secara On-line?

Dengan semakin majunya teknologi informasi serta kesibukan yang dialami oleh masyarakat, maka sebagian besar masyarakat Indonesia lebih menyukai pendaftaran NPWP secara on-line. Apalagi sejak lama Direktorat Jenderal Pajak telah membuat suatu sistem pendaftaran NPWP secara on-line yang dikenal dengan program e-Registration. Namun banyak pertanyaan dari masyarakat seputar bagaimana prosedur pendaftaran NPWP melalui program e-Registration ini. Salah satu pertanyaan yang diterima Penulis adalah sebagai berikut:Pertanyaan:Pak saya mau nanya,setelah...

Rabu, 16 September 2009

Konsultasi Pajak Gratis: Pihak Yang Dapat Menandatangani SPT

Tanya:Pak,Untuk penanda tanganan SPT masa atau tahunan, apa harus direksi? dan Jika satu perusahaan terdiri dari 3 direksi, jika salah satu berhalangan , apa direksi yang lain bisa tanda tangan tanpa harus bikin surat perwakilan ke KPP..O ya Pak..apakah Manajer bisa tanda tangan SPT masa jika ada surat perwakilan..Ada Ketentuan di UU no berapa Pak?thxJawab:Pasal 32 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 (UU KUP) mengatur bahwa dalam menjalankan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan, Wajib Pajak diwakili...

Jumat, 07 Agustus 2009

Konsultasi Pajak Gratis: Perhitungan PPh Pasal 21 untuk Penghasilan yang Fluktuatif

Tanya: dear pak Anto, Saya mau tanya tentang perhitungan PPh Pasal 21 berdasarkan PER-31/PJ/2009. Sedangkan penghasilan tiap bulan selalu berubah kadang lebih besar kadang lebih kecil karena adanya uang kehadiran, bonus, insentive,tunjangan kesehatan dan sejenisnya, yang kadang diperoleh kadang tidak. PPh Pasal 21 selama ini dibayar oleh perusahaan kami. Mengingat SPT tahun 2009 sudah tidak ada lagi. Demikian pak Anto, mohon penjelasannya, terima kasih. Best rgds, donita_jakarta@yahoo.com Jawab: Dear Bu Donita, Mohon maaf pertanyaan...

Kamis, 23 Juli 2009

Konsultasi Pajak Gratis: Faktur Pajak Pengganti Karena Discount Belum Dicantumkan

Tanya: selamat siang semuanya saya ada kasus ada penjualan bulan April 2009 pada PT X yang seharusnya dengan discount, tetapi kami invoicing (dan faktur pajak) tanpa discount. setelah dibayarkan oleh PT X, mereka complain. apakah kami harus membuat koreksi atas invoice tersebut dan membuat faktur pajak pengganti....??? ataukah kami boleh menggurangi (menambahkan discount) pada invoice baru yang akan kami terbitkan....??? (soalnya PT X meminta dengan menambahkan discount tersebut pada invoice baru. ) kebetulan purchase order (PO) yang diterbitkan...

Kamis, 25 Juni 2009

Konsultasi Pajak Gratis: Pengertian PPh Pasal 23 sebagai Angsuran Pajak

Pak. AntoSaya mahasiswa yang baru saja menyelesaikan sidang skripsi saya tentabg PPh Pasal 23, namun saya mendapatkan pertanyaan sebagai revisi saya tentang Angsuran Pajak,pertanyaannya adalah:"Apa pengertian PPh Pasal 23 sebagai Angsuran Pajak?"Jujur saya bingung untuk menjawabnya,krn setahu saya yang berhubungan dg angsuran pajak adalah PPh Pasal 25.hubungan PPh Pasal 23 dg angsuran pajak adalah hanya sbagai kredit/pengurangan pajak saja dalam Pasal 25...Untuk itu saya memohon kpd bpk untuk penjelasannya,Maaf apabila saya merepotkan..Jawab:Dalam...

Selasa, 23 Juni 2009

Konsultasi Pajak Gratis: PPh atas Penjualan Tanah dan Bangunan

Terimakasih atas kesempatannya.Perusahaan tempat saya bekerja (PT XX) sedang diperiksa, dan ditemukan hal-hal sebagai berikut :Terdapat transaksi penjualan tanah/bangunan pabrik dan sudah dibayar PPh Final 5% sesuai nilai Akta Jual Beli (Nilai AJB = Nilai NJOP. Sebenarnya, Nilai transaksi real di bawah nilai NJOP/AJB.Menurut pemeriksa, seharusnya bukan terutang PPh Final, namun PPh Pasal 25.Atas transaksi tersebut terdapat keuntungan pengalihan aktiva yang harus dilaporkan di PPh Badan (sebesar = Nilai Jual AJB - Nilai Buku/Nilai Perolehan).PPN...

Kamis, 18 Juni 2009

Penggunaan Kurs Pajak atas Transaksi dengan Mata Uang Asing

Dear Pak Anto,Senang sekali mendengar kabar Bapak sudah 'online' lagi mengasuh blog ini; semoga setelah melalui istirahat, menjadi 'full charge'Sehubungan dengan pelaporan SPT Masa PPN 1107 induk huruf B ; penyerahan yang tidak terutang PPN ; ada yang mau saya tanyakan sebagai berikut:1. Apabila penyerahan yang tidak terutang PPN tersebut dalam mata uang USD ; maka kurs yang dipakai untuk mengkonversikan nilai transaksi di pelaporan 1107 induk huruf B apakah kurs pajak (saat tanggal invoice terbit) atau kurs pajak akhir bulan masa SPT tersebut...

Selasa, 19 Mei 2009

Aspek PPh dan PPN atas Pemberian Insentif Penjualan

Tanya: Selamat Siang, Nama saya Christ, saya bekerja di suatu perusahaan Consumer Goods, sebut saja PT.XXX. Saat ini perusahaan saya sedang melaksanakan semacam Target System ke toko yang adalah customer kami, yang mana, apabila target yang kita berikan setiap bulannya dapat tercapai, maka perusahaan kami akan memberikan sejumlah uang (incentive) atas pencapaian target tersebut. Tetapi apabila target tersebut tidak dapat dipenuhi, maka kami tidak memberikan incentive kepada customer tersebut. Target yang dimaksudkan adalah besarnya pembelian...

Senin, 06 April 2009

Konsultasi Pajak Gratis: Pemotongan PPh atas Bunga Deposito yang Diterima Pemda

Tanya:Selamat siang pak, saya mo nanya nichsaya adalah pegawai bank,ada kasus:Pemerintah Daerah menyimpan dana APBD di deposito bank kami. Kami selaku pihak bank melakukan pemotongan atas bunga deposito sebesar 20%. Pihak Pemda merasa keberatan atas pemotongan pajak yang kami lakukan. Bagaimana sebenarnya perlakuan pajak atas bunga deposito yang disimpan oleh pemda? Apakah terutang pajak atau tidak??Terima kasih atas jawabannya...*urgent*Jawab:Pemotongan PPh atas bunga deposito diatur dalam Pasal 4 ayat (2) UU PPh, Peraturan Pemerintah Nomor 131...

Selasa, 24 Maret 2009

Konsultasi Pajak Gratis: Pelaporan SPT untuk Pemandu Wisata (Tour Leader)

Tanya:Terima kasih atas aktifnya saya dalam blog bapak. Saya suka membaca artikel bapak, sangat menarik dan banyak ilmu yang saya dapat.Pada kesempatan ini saya juga ingin menanyakan mengenai pekerjaan sebagai freelance tourleader. Bila sebagai freelance yang tidak terikat dalam satu pesh, apakah dalam pembayaran pajaknya saya dapat menggunakan norma dalam kode 00000 pekerjaan bebas bidang profesi lainnya. Bila tidak dapat menggunakan norma, bagaimana perhitungan pajaknya. Dan bila selama ini tidak dapat bukti potong dari pesh tempat bekerja,...

Konsultasi Pajak Gratis: Pelaporan SPT untuk Karyawan Pindah Kerja

Tanya:Dearest Pak Anto,ada kasus seorang karyawan dalam satu tahun pajak 2008 bekerja dalam 2 perusahaan ; jan-mei di PT.A kemudian pindah jun-des di PT B sehingga untuk tahun pajak 2008 dia mempunyai 1721-A1 dua lembar.Karena total penghasilan jika digabung masih dibawah Rp 60juta dan ternyata pada saat masuk ke PT.B dia tidak menyerahkan form 1721-A1 dari PT A ; sehingga jika digabung di SPT Tahunan pribadinya akan timbul kurang bayar.Pertanyaannya adalah form 1770 SS tidak mengakomodasi untuk kasus kurang bayar seperti di atas; apakah:tetap...

Konsultasi Pajak Gratis: Pemajakan Penghasilan Yang Diterima Penduduk Singapura

Tanya:Perusahaan kita menggunakan jasa dari holdingnya dari ABC, Inc di Singapura atas jasa management, menurut pemeriksa atas jasa service tersebut harus dikenakan PPh Pasal 26 atas jasa. Pertanyaan saya apakah pengenaan pajak tersebut dikenakan di Indonesia atau di negara asal perusahaan yang memberikan jasa tersebut (Singapura).Jawab:Kutipan dari Pasal 7 Tax Treaty Indonesia dan Singapura:"Laba usaha penduduk salah satu Negara Pihak pada perjanjian akan dikecualikan dari pengenaan pajak oleh Negara Pihak Lainnya pada Perjanjian kecuali penduduk...

Jumat, 20 Februari 2009

Konsultasi Pajak Gratis: Pelaporan SPT untuk Hadiah Perkawinan

TANYA: Siang pak anto... Apakah ["Hadiah Perkawinan" berupa uang yg terkumpul] merupakan objek pajak seperti pengertian Pasal 4 huruf b ? atau termasuk pengertian sumbangan (bukan objek pajak) ? ==== SPT 1770 Terimakasih sebelumnya atas kesediaan pak anto menjawab permasalahan kami ini... JAWAB: Definisi "Hadiah Perkawinan" atau "Sumbangan Perkawinan" ini yang sering menjadi bahan perdebatan. Jika kita artikan dari arti harfiah dari pemberian yang diberikan pada saat perkawinan biasanya disebut sebagai kado atau hadiah (bahasa Inggris = "present"...