..Hubungi kami jika ingin script iklan Anda di Sini....

Dapatkan tiket antrian online sebelum datang ke Kantor Pajak

Mulai 1 September 2020 bagi Wajib Pajak atau masyarakat yang akan memperoleh layanan tatap muka secara langsung di setiap kantor pajak agar terlebih dahulu mendaftarkan secara online untuk dapatkan tiket nomor antrian.

Tampilkan postingan dengan label Theory of Taxation. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Theory of Taxation. Tampilkan semua postingan

Senin, 28 Mei 2012

Pendaftaran Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah merupakan pajak yang bersifat objektif yang artinya bahwa besarnya pajak yang terutang ditentukan oleh keadaan objeknya yaitu bumi (tanah) dan/atau bangunan. Kondisi dan keadaan dari subjek pajaknya (siapa yang menjadi penanggung atau pembayar PBB) tidak ikut dalam menentukan besarnya pajak terutang.Walaupun demikian, untuk dapat menentukan terutangnya pajak atas suatu objek PBB, maka harus ada Subjek Pajaknya. Subjek Pajak adalah orang pribadi atau badan yang secara nyata:mempunyai suatu hak atas bumi, dan...

Selasa, 12 April 2011

SEJARAH PAJAK DI INDONESIA (Bagian 3)

Sambungan dari Bagian 2Kronologis Undang-Undang Perpajakan Yang Berlaku Di Indonesia Saat IniSejak tahun 1983, dunia perpajakan di Indonesia memasuki babak baru yaitu dengan melakukan reformasi sistem dan ketentuan perpajakan. Perubahan yang dilakukan adalah dengan mengubah sistem pemungutan pajak dari sebelumnya yang masih menggunakan official assessment system yang diubah menjadi self assessment system. Dalam sistem pemungutan pajak yang baru ini, masyarakat dan Wajib Pajak yang berperan utama dalam melakukan proses menghitung, memperhitungkan,...

Senin, 11 April 2011

SEJARAH PAJAK DI INDONESIA (Bagian 2)

Sambungan dari Bagian 1Riwayat Perkembangan Aturan Pemungutan Pajak di Indonesia1. Sejarah Pajak Bumi dan BangunanSejak awal 19 pada zaman kolonial pajak tanah diberlakukan pada saat Pulau Jawa diperintah oleh Inggris yang dipimpin Letnan Jenderal Raffles. Pajak tanah waktu itu dinamakan Landrent, yang artinya “sewa tanah”. Raffles meniru sistem pajak tanah di India dengan 3 jenis macam sistem pemungutan landrent yaitu :(1)Sistem zamindari atau zamindarars artinya landheer atau tuan tanah. Sistem ini mengenakan pajak tanah dengan suatu jumlah yang...

SEJARAH PAJAK DI INDONESIA (Bagian 1)

Pada mulanya pajak merupakan suatu upeti (pemberian secara cuma-cuma) namun sifatnya merupakan suatu kewajiban yang dapat dipaksakan yang harus dilaksanakan oleh rakyat (masyarakat) kepada seorang raja atau penguasa. Saat itu, rakyat memberikan upetinya kepada raja atau penguasa berbentuk natura berupa padi, ternak, atau hasil tanaman lainnya seperti pisang, kelapa, dan lain-lain. Pemberian yang dilakukan rakyat saat itu digunakan untuk keperluan atau kepentingan raja atau penguasa setempat dan tidak ada imbalan atau prestasi yang dikembalikan...

Selasa, 19 Mei 2009

Teori Dasar Pajak

Menurut Undang-undang Dasar 1945 Pasal 23A ditentukan bahwa “Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang”. Undang-undang, dalam kalimat ini dapat berarti dengan suatu undang-undang atau peraturan perundangan lainnya di bawah undang-undang yang pembuatannya berdasarkan undang-undang. Berdasarkan ketentuan itu telah dibuat banyak undang-undang yang mengatur masalah perpajakan di Indonesia. Undang-Undang yang mengatur mengenai masalah perpajakan adalah: 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983...

Jumat, 16 Mei 2008

Pajak Pemotongan (Witholding Tax)

Dalam sistem perpajakan secara witholding system, negara memberikan kepercayaan kepada pihak ketiga untuk melakukan pemotongan pajak atas penghasilan yang dibayarkan kepada pihak penerima penghasilan dan menyetorkan pajak yang telah dipotongnya ini ke kas Negara. Dalam Undang-undang PPh, jenis-jenis pajak yang menganut sistem witholding ini adalah: PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 26, PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 15 dan PPh Pasal 19. Transaksi pemenuhan kewajiban perpajakan melalui sistem witholding ini dapat digambarkan...

Kamis, 15 Mei 2008

SUBJEK PAJAK

Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2000 (UU PPh), yang menjadi Subjek Pajak adalah: 1. Orang Pribadi; orang pribadi dibedakan menjadi orang pribadinya sendiri dan warisan yang belum terbagi sebagai satu kesatuan, menggantikan yang berhak. 2. Badan.3. Bentuk usaha tetap.Subjek Pajak dapat dibedakan menjadi: Subjek Pajak Dalam Negeri dan Subjek Pajak Luar Negeri.UU PPh menganut resident principle untuk Wajib Pajak dalam negeri dan source principle untuk Wajib Pajak luar negeri, yang terlihat dari perlakuan...