Loading...

Saturday, January 5, 2008

Contact Us

Share di:

Bagi Para Pembaca Setia Tax Learning yang ingin bertanya, konsultasi, diskusi seputar masalah perpajakan, dapat menghubungi penulis melalui:

email: syafrianto@gmail.com atau syafrianto_ak1@yahoo.com

atau bertemu langsung ke alamat:

Jl. Sungai Gerong No. 19
(daerah Tosari-Jl. MH. Thamrin, di belakang Restoran Sizzler/Ki No Taki)
Jakarta Pusat 10230
Telepon: 021-31903700

2 Comments:

Anonymous said...

siang bpk, kira2 pemeriksaan dilakukan untuk th berjalan atau tahun sebelumnya

terima kasih

Anto said...

Untuk Pemeriksaan dengan tujuan Menguji Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Pajak sebagaimana yang dimaksud dalam artikel ini, adalah merupakan pemeriksaan terhadap SPT. SPT baru disampaikan oleh Wajib Pajak setelah masa pajak atau tahun pajak berakhir. Sehingga penulis menyimpulkan bahwa pemeriksaan ini akan dilakukan untuk tahun pajak sebelumnya.

Post a Comment

Loading...

Lowongan Kerja: