..Hubungi kami jika ingin script iklan Anda di Sini....

Dapatkan tiket antrian online sebelum datang ke Kantor Pajak

Mulai 1 September 2020 bagi Wajib Pajak atau masyarakat yang akan memperoleh layanan tatap muka secara langsung di setiap kantor pajak agar terlebih dahulu mendaftarkan secara online untuk dapatkan tiket nomor antrian.

Tampilkan postingan dengan label Konsultan Pajak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Konsultan Pajak. Tampilkan semua postingan

Selasa, 27 Agustus 2024

Napak Tilas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia – Asosiasi Konsultan Pajak Tertua di Indonesia

Tepatnya pada hari ini (tanggal 27 Agustus) 59 tahun yang lalu para inisiator yang terdiri dari J. Sopaheluwakan, Drs. A. Rahmat Abdisa, Erwin Halim, dan A.J.L. Loing, membentuk sebuah organisasi yang anggotanya terdiri para konsultan pajak. Pada tanggal 27 Agustus 1965 tersebut, Drs. Hidayat Saleh, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Pembinaan Wilayah, Direktorat Padjak, ditunjuk selaku Ketua Kehormatan dari organisasi yang dibentuk ini. Penulis belum menemukan sumber yang merekam sejarah tentang nama resmi dari organisasi yang dibentuk ini,...

Selasa, 31 Maret 2015

Petunjuk Pelaksanaan Ketentuan Konsultan Pajak

Untuk menindaklanjuti dan memberikan petunjuk teknis secara detail mengenai ketentuan yang mengatur Konsultan Pajak sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.03/2014, maka Direktur Jenderal Pajak mengeluarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-13/PJ/2015 tanggal 10 Maret 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Ketentuan Konsultan Pajak. Dalam PER-13/PJ/2015 ini diatur beberapa hal antara lain yaitu: Pengajuan Izin Praktik Konsultan Pajak Sebagaimana halnya yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor...

Kamis, 19 Juni 2014

Persyaratan Menjadi Konsultan Pajak Bagi Mantan PNS Ditjen Pajak Dipersulit

Ketentuan dan persyaratan terbaru tentang seorang Konsultan Pajak telah terbit dan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.03/2014. Ketentuan baru mengenai konsultan pajak ini mulai berlaku 6 bulan sejak diundangkannya Peraturan ini (PMK ini diundangkan tanggal 9 Juni 2014). Dalam ketentuan baru mengenai Konsultan Pajak ini, persyaratan untuk menjadi seorang konsultan pajak bagi orang yang pernah mengabdikan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil di Direktorat Jenderal Pajak lebih dipersulit. Ada beberapa persyaratan baru yang harus...

Ketentuan Baru Ijin Konsultan Pajak

Dalam menjalankan kewajiban perpajakannya, Wajib Pajak dapat dibantu oleh seorang Konsultan Pajak. Konsultan Pajak adalah orang yang memberikan jasa konsultasi perpajakan kepada Wajib Pajak dalam rangka melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan. Dalam menjalankan fungsinya, seorang Konsultan Pajak harus memiliki Izin Praktik Konsultan Pajak yang diberikan oleh Direktur Jenderal Pajak. Selama ini ketentuan Konsultan Pajak diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 485/KMK.03/2003...

Jumat, 01 Mei 2009

Dirjen Pajak Mencabut Ijin Praktek Sejumlah Konsultan Pajak

Direktur Jenderal Pajak melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-64/PJ/2009 tanggal 27 April 2009 mencabut ijin praktek sebagai konsultan pajak atas 150 Konsultan Pajak di seluruh Indonesia. Pencabutan ijin praktek konsultan pajak ini dilakukan sehubungan dengan ketentuan Pasal 3 ayat (5) huruf b dan huruf c Keputusan Menteri Keuangan Nomor 485/KMK.03/2003 tentang Konsultan Pajak Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.03/2005 yang mengatur bahwa Izin Praktek Konsultan Pajak dicabut oleh Direktur...