..Hubungi kami jika ingin script iklan Anda di Sini....

Selasa, 28 April 2020

Layanan Konsultasi SPT Tahunan Call Center Kring Pajak via WhatsApp

Sudahkah Anda melaporkan SPT Tahunan PPh pribadi atau badan usaha Anda untuk Tahun Pajak 2019 ini? Ingat bahwa batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2019 akan berakhir pada tanggal 30 April 2020. Mungkin sebagian besar Pembaca Setia Tax Learning telah memenuhi kewajiban perpajakannya dengan melaporkan SPT Tahunannya tersebut. Dan mungkin juga saat ini ada sebagian kecil dari Pembaca Setia Tax Learning yang sedang menyiapkan SPT Tahunannya untuk dilaporkan.

Dalam masa pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) ini, tentulah membuat segala aktivitas kita menjadi terbatas, hal ini juga termasuk untuk aktivitas memenuhi kewajiban perpajakan. Mungkin ada sebagian dari Pembaca Setia Tax Learning yang kesulitan harus berkonsultasi atau bertanya kepada petugas pajak, namun Kantor Pelayanan Pajak ditutup hingga tanggal 29 Mei 2020.

Tidak perlu bingung dengan hal ini, sebab selama seminggu sejak tanggal 24 April 2020 hingga 30 April 2020, layanan perpajakan melalui saluran telepon Kring Pajak di nomor 1500200 membuka jenis layanan baru melalui platform WhatsApp. Layanan ini disediakan khusus untuk Wajib Pajak khusus untuk:
  1. Informasi lupa EFIN
  2. DJP Online (e-Form dan e-Filing)
  3. Pengisian dan Pelaporan SPT Tahunan
Layanan ini dapat diakses oleh Wajib Pajak dari pukul 08.00 s.d. 20.00 WIB melalui link berikut ini: https://linktr.ee/kringpajak_whatsapp

Di samping itu, untuk layanan perpajakan lainnya, Wajib Pajak juga dapat menghubungi secara online melalui saluran telepon, email pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing tempat Wajib Pajak terdaftar yang daftarnya dapat dilihat pada TABEL BERIKUT INI.

Selamat melaksanakan kewajiban perpajakan Anda dan juga selamat menjalankan ibadah puasa bagi Pembaca Setia Tax Learning yang menjalankannya.

0 Comments

Posting Komentar