..Hubungi kami jika ingin script iklan Anda di Sini....

Dapatkan tiket antrian online sebelum datang ke Kantor Pajak

Mulai 1 September 2020 bagi Wajib Pajak atau masyarakat yang akan memperoleh layanan tatap muka secara langsung di setiap kantor pajak agar terlebih dahulu mendaftarkan secara online untuk dapatkan tiket nomor antrian.

Tampilkan postingan dengan label New Regulations - Adm. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label New Regulations - Adm. Tampilkan semua postingan

Senin, 01 Juli 2024

Penggunaan NIK Sebagai NPWP Berlaku Hari Ini 1 Juli 2024

Hari ini, 1 Juli 2024, telah resmi ditetapkan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah digunakan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Penegasan mengenai pemberlakuan NIK sebagai NPWP ini tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-6/PJ/2024 tanggal 28 Juni 2024 tentang Penggunaan Nomor Induk Kependudukan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak, Nomor Pokok Wajib Pajak dengan Format 16 (Enam Belas) Digit, dan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU) Dalam Layanan Administrasi Perpajakan. Walaupun sejak tanggal 1 Juli 2024 telah...

Minggu, 11 Agustus 2019

Tokopedia dan Bukalapak Ditunjuk Sebagai Penerima Setoran Pajak oleh Kementerian Keuangan

Maraknya pertumbuhan Digital Ekonomi di Indonesia yang menyebabkan adanya pergeseran transaksi ekonomi di Indonesia yang semula masih dengan cara konvensional saat ini sudah bergeser ke arah transaksi ekonomi secara online dan elektronik. Seiring dengan perkembangan ini, Kementerian Keuangan juga tidak mau ketinggalan dengan cara menggandeng perusahaan start up yang menjadi leader dalam transaksi e-commerce di Indonesia untuk bekerja sama dalam rangka melayani Wajib Pajak. Kerja sama yang dibuat ini adalah dengan menunjuk 2 perusahaan start...

Selasa, 31 Maret 2015

Petunjuk Pelaksanaan Ketentuan Konsultan Pajak

Untuk menindaklanjuti dan memberikan petunjuk teknis secara detail mengenai ketentuan yang mengatur Konsultan Pajak sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.03/2014, maka Direktur Jenderal Pajak mengeluarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-13/PJ/2015 tanggal 10 Maret 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Ketentuan Konsultan Pajak. Dalam PER-13/PJ/2015 ini diatur beberapa hal antara lain yaitu: Pengajuan Izin Praktik Konsultan Pajak Sebagaimana halnya yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor...

Kamis, 19 Juni 2014

Persyaratan Menjadi Konsultan Pajak Bagi Mantan PNS Ditjen Pajak Dipersulit

Ketentuan dan persyaratan terbaru tentang seorang Konsultan Pajak telah terbit dan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.03/2014. Ketentuan baru mengenai konsultan pajak ini mulai berlaku 6 bulan sejak diundangkannya Peraturan ini (PMK ini diundangkan tanggal 9 Juni 2014). Dalam ketentuan baru mengenai Konsultan Pajak ini, persyaratan untuk menjadi seorang konsultan pajak bagi orang yang pernah mengabdikan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil di Direktorat Jenderal Pajak lebih dipersulit. Ada beberapa persyaratan baru yang harus...

Ketentuan Baru Ijin Konsultan Pajak

Dalam menjalankan kewajiban perpajakannya, Wajib Pajak dapat dibantu oleh seorang Konsultan Pajak. Konsultan Pajak adalah orang yang memberikan jasa konsultasi perpajakan kepada Wajib Pajak dalam rangka melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan. Dalam menjalankan fungsinya, seorang Konsultan Pajak harus memiliki Izin Praktik Konsultan Pajak yang diberikan oleh Direktur Jenderal Pajak. Selama ini ketentuan Konsultan Pajak diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 485/KMK.03/2003...

Senin, 25 April 2011

Pembayaran Pajak Secara Elektronik

Selama ini, para Wajib Pajak akan merasa kerepotan dalam melakukan pembayaran pajak. Karena apabila akan melakukan pembayaran pajak, maka Wajib Pajak harus ke Bank Persepsi atau Kantor Pos dan Giro, untuk melakukan penyetoran pajak secara manual. Apabila Wajib Pajak tidak memiliki rekening (simpanan uang) pada Bank tempat mereka akan melakukan pembayaran pajak, maka mereka haruslah menyediakan uang tunai untuk pembayaran pajak. Hal ini tentunya akan sangat riskan sehingga umumnya para Wajib Pajak akan menyetorkan pajak pada Bank Persepsi dimana...

Kamis, 30 September 2010

Pemberian Pelayanan, Edukasi dan Pembinaan Kepada WP Orang Pribadi Baru

Direktorat Jenderal Pajak saat ini sedang memfokuskan pelayanan kepada para Wajib Pajak Orang Pribadi. Saat ini pemahaman dan pengetahuan Wajib Pajak Orang Pribadi mengenai kewajiban perpajakan masih sangat rendah. Apalagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang baru terdaftar sebagai Wajib Pajak. Oleh sebab itu, guna meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang baru terdaftar serta memberikan edukasi dan pembinaan terhadap Wajib Pajak ini, maka Direktur Jenderal Pajak menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-94/PJ/2010 tanggal...

Selasa, 20 Juli 2010

Standard Operating Procedure Layanan Unggulan Bidang Perpajakan

Reformasi birokrasi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus dilakukan. Pembenahan dalam segala segi dan aspek di Direktorat ini semakin disempurnakan. Salah satunya adalah dengan penetapan standar pelayanan dengan tujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi Wajib Pajak dan masyarakat. Penetapan standar pelayanan ini dilakukan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 187/KMK.01/2010 tanggal 3 Mei 2010 dan dijabarkan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-79/PJ/2010 tanggal 15 Juli 2010 tentang Standard Operating Procedure (SOP)...

Selasa, 29 September 2009

Peraturan Terbaru

Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-90/PJ/2009 tanggal 24 September 2009 tentang Kode Nota Penghitungan dan Kode Ketetapan Per Jenis Pa...

Jumat, 26 Juni 2009

Pembenahan Data Perpajakan Wajib Pajak

Mulai tanggal 1 Juli 2009, jika Para Pembaca Setia Tax Learning mendapatkan surat dari KPP tempat terdaftar mengenai Permintaan Kelengkapan Data Identitas Wajib Pajak/PKP, maka tidaklah perlu dikhawatirkan. Karena saat ini Direktorat Jenderal Pajak tengah melakukan pembenahan data Master File Wajib Pajak yang berupa kegiatan pemutakhiran data identitas Wajib Pajak dan atau Pengusaha Kena Pajak (PKP).Kegiatan ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-60/PJ/2009 tanggal 23 Juni 2009.Tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah agar...

Kamis, 25 Juni 2009

Bentuk Formulir SSP Baru

Selain adanya perubahan bentuk formulir SPT Masa PPh Pasal 21, sejak tanggal 1 Juli 2009 Direktur Jenderal Pajak juga telah menetapkan bentuk formulir Surat Setoran Pajak (SSP) yang baru melalui Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-38/PJ/2009 tanggal 23 Juni 2009.Bentuk SSP yang baru ini sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran I PER-38/PJ/2009, terdiri dari 4 (empat) lembar, yaitu:- Lembar ke-1 untuk arsip Wajib Pajak (WP)- Lembar ke-2 untuk Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)- Lembar ke-3 untuk dilaporkan oleh WP ke Kantor Pelayanan...

Selasa, 09 Juni 2009

Unit Kerja di Lingkungan DJP dan Wilayah Kerja KPP

Seiring dengan proses modernisasi dalam organisasi Direktorat Jenderal Pajak serta pemekaran unit kantor pelayanan pajak untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada Wajib Pajak, maka Menteri Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.01/2009 tanggal 1 April 2009 mengenai Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak.Dalam Peraturan ini, diatur mengenai susunan struktur organisasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, tugas dan fungsi setiap bagian dalam struktur organisasi tersebut...

Selasa, 21 Oktober 2008

Wajibkah Saya Memiliki NPWP ?

Selama ini penulis selalu mendapatkan pertanyaan dari para pembaca ataupun dari rekan-rekan penulis mengenai kewajiban memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Apalagi dengan gencarnya pihak Direktorat Jenderal Pajak dalam mengkampanyekan program sunset policy dan pendaftaran untuk mendapatkan NPWP di tahun 2008 ini, yang menyebabkan banyak masyarakat di Indonesia yang hingga saat ini masih belum memiliki NPWP menjadi penasaran dengan kewajiban memiliki NPWP. Untuk menjawab berbagai pertanyaan mengenai kewajiban memiliki NPWP tersebut, berikut...

Senin, 19 Mei 2008

KUASA BAGI WAJIB PAJAK

Berikut ini ringkasan Ketentuan mengenai pemberian Kuasa Wajib Pajak kepada pihak ketiga (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.03/2008 tanggal 6 Pebruari 2008). Ketentuan yang mulai berlaku 6 Pebruari 2008 ini mengatur tentang persyaratan dan pelaksaan hak dan kewajiban perpajakan oleh seorang kuasa yang secara garis besar terdiri dari: 1. Dalam menjalankan hak dan/atau memenuhi kewajiban perpajakannya Wajib Pajak dapat menunjuk seorang kuasa. 2. Kuasa yang dapat ditunjuk ini harus memenuhi syarat: a. memiliki NPWP; b. telah menyampaikan...

Jumat, 16 Mei 2008

PEMBAGIAN ORGANISASI DAN INSTANSI VERTIKAL DI LINGKUNGAN DITJEN PAJAK

Dasar Hukum: Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.01/2008 tanggal 6 Mei 2008 Seiring dengan proses Modernisasi Direktorat Jenderal Pajak, maka Menteri Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan ini. Dengan diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan maka mulai saat ini, seluruh Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan Pajak di seluruh Indonesia telah menerapkan sistem Pelayanan Modern. Dalam Peraturan Menteri Keuangan ini membagi struktur organisasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak menjadi 31 Kantor Wilayah. Jumlah kantor pelayanan yang...