Hari ini, 29 September 2025, Direktorat Jenderal Pajak telah meluncurkan simulator SPT Tahunan PPh (saat ini baru tersedia untuk PPh Badan jenis usaha Perdagangan) di sistem Coretax DJP. Melalui simulator SPT Tahunan PPh Badan di Coretax DJP ini, Wajib Pajak dapat belajar pengisian SPT Tahunan PPh Badan secara simulasi. Aplikasi simulator SPT Tahunan PPh ini disediakan di halaman web https://spt-simulasi.pajak.go.id/home .
Untuk panduan pengisian SPT Tahunan, maka video tutorial cara mengisi SPT Tahunan PPh dapat diperoleh di Artikel berikut ini.
Untuk login ke aplikasi simulator, saat ini pengguna dapat login user yang akan dipakai dengan menggunakan NIK masing-masing tanpa perlu sebagai PIC suatu badan, dengan catatan bahwa NIK tersebut harus yang dimiliki oleh WNI yang telah berusia 18 tahun ke atas). Berikut ini adalah username dan password yang dapat digunakan untuk login ke aplikasi simulator SPT Tahunan PPh Badan di Coretax:
User : menggunakan NIK 16 digit (NIK usia di atas 18 tahun dan tidak perlu berstatus PIC)
Password : P@jakTumbuh1ndonesiaT@ngguh
Saat ini simulator SPT Tahunan ini masih terbatas untuk pembuatan SPT Tahunan PPh Badan untuk jenis usaha Perdagangan. Sehingga untuk menjalankan simulasi ini, maka setelah para pengguna login dengan NIK nya masing-masing, maka harus impersonate ke NPWP Badan terlebih dahulu sebelum memulai simulasi pengisian SPT Tahunan.
User : menggunakan NIK 16 digit (NIK usia di atas 18 tahun dan tidak perlu berstatus PIC)
Password : P@jakTumbuh1ndonesiaT@ngguh
Saat ini simulator SPT Tahunan ini masih terbatas untuk pembuatan SPT Tahunan PPh Badan untuk jenis usaha Perdagangan. Sehingga untuk menjalankan simulasi ini, maka setelah para pengguna login dengan NIK nya masing-masing, maka harus impersonate ke NPWP Badan terlebih dahulu sebelum memulai simulasi pengisian SPT Tahunan.
Artikel Terkait:
Panduan Pembuatan dan Pengisian SPT Tahunan Melalui Coretax
Panduan Pembuatan dan Pengisian SPT Tahunan Melalui Coretax
0 Comments
Posting Komentar