..Hubungi kami jika ingin script iklan Anda di Sini....

Dapatkan tiket antrian online sebelum datang ke Kantor Pajak

Mulai 1 September 2020 bagi Wajib Pajak atau masyarakat yang akan memperoleh layanan tatap muka secara langsung di setiap kantor pajak agar terlebih dahulu mendaftarkan secara online untuk dapatkan tiket nomor antrian.

Tampilkan postingan dengan label NPWP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NPWP. Tampilkan semua postingan

Minggu, 09 Maret 2025

Penyebab Kegagalan Validasi Alamat Saat Daftar NPWP Online di Coretax dan Solusinya

Hal pertama yang harus dilakukan oleh seseorang untuk dapat memenuhi kewajiban perpajakannya adalah diawali dengan melakukan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Walaupun saat ini Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah menjadi nomor yang mengidentifikasikan NPWP, namun kita tetap harus mendaftarkan diri untuk menjadi Wajib Pajak supaya dapat memenuhi kewajiban perpajakan kita. Sejak 1 Januari 2025, pendaftaran NPWP dilakukan secara online melalui aplikasi Coretax DJP. Sejumlah kendala dan kesulitan dialami oleh masyarakat yang ingin mendaftarkan...

Senin, 01 Juli 2024

Penggunaan NIK Sebagai NPWP Berlaku Hari Ini 1 Juli 2024

Hari ini, 1 Juli 2024, telah resmi ditetapkan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah digunakan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Penegasan mengenai pemberlakuan NIK sebagai NPWP ini tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-6/PJ/2024 tanggal 28 Juni 2024 tentang Penggunaan Nomor Induk Kependudukan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak, Nomor Pokok Wajib Pajak dengan Format 16 (Enam Belas) Digit, dan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU) Dalam Layanan Administrasi Perpajakan. Walaupun sejak tanggal 1 Juli 2024 telah...

Minggu, 24 Maret 2024

Cara Mengatasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) Yang Tidak Terdaftar Tanpa Harus ke Dukcapil

Saat ini Direktorat Jenderal Pajak telah melakukan perubahan identitas Wajib Pajak yang semula menggunakan kombinasi nomor khusus yang dinamakan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang akan diubah menjadi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan menggantikan NPWP tersebut. Penggunaan NIK sebagai identitas untuk pemenuhan kewajiban perpajakan telah dirasakan oleh sebagian Wajib Pajak saat akan melakukan pemotongan PPh Pasal 21 menggunakan sistem e-Bupot PPh Pasal 21. Penggunaan NIK sebagai pengganti NPWP secara serentak akan diberlakukan pada...

Selasa, 12 Desember 2023

Resmi: Implementasi Penuh NIK Menggantikan NPWP Ditunda Hingga 1 Juli 2024

Sedianya mulai 1 Januari 2024, Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan menggatikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 15 digit yang selama ini digunakan oleh Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022, maka mulai 1 Januari 2024, Wajib Pajak orang pribadi yang masih belum melakukan pemadanan NPWP dengan NIK, maka Wajib Pajak yang bersangkutan tidak akan dapat mengakses akun pajak onlinenya (akun djponline) masing-masing. Hal ini disebabkan karena sejak 1...

Rabu, 13 Juli 2022

Perseroan Perorangan Diperlakukan Sebagai Wajib Pajak Badan

Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker), maka dalam dunia usaha dikenal ada 1 (satu) jenis badan usaha baru dari Perseroaan Terbatas yaitu Badan Hukum perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil sesuai ketentuan PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan (untuk Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah). Ketentuan lebih lanjut mengenai Perseroan Perorangan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran...

Senin, 09 November 2009

Bagaimana Prosedur Daftar NPWP secara On-line?

Dengan semakin majunya teknologi informasi serta kesibukan yang dialami oleh masyarakat, maka sebagian besar masyarakat Indonesia lebih menyukai pendaftaran NPWP secara on-line. Apalagi sejak lama Direktorat Jenderal Pajak telah membuat suatu sistem pendaftaran NPWP secara on-line yang dikenal dengan program e-Registration. Namun banyak pertanyaan dari masyarakat seputar bagaimana prosedur pendaftaran NPWP melalui program e-Registration ini. Salah satu pertanyaan yang diterima Penulis adalah sebagai berikut:Pertanyaan:Pak saya mau nanya,setelah...

Rabu, 19 Agustus 2009

Perubahan Tata Cara Pendaftaran NPWP

Direktorat Jenderal Pajak kembali mengeluarkan kebijakan mengenai pengukuhan Pengusaha Kena Pajak bagi Wajib Pajak atau Pengusaha Kena Pajak yang pindah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak. Kebijakan ini adalah berupa mengubah ketentuan Pasal 6 dan Lampiran I huruf Romawi IV dan V Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-44/PJ/2008 tentang Tata Cara Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak dan/atau Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, Perubahan Data dan Pemindahan Wajib Pajak dan/atau Pengusaha Kena Pajak, melalui Peraturan Direktur...

Jumat, 12 Juni 2009

Perubahan Tempat Pendaftaran NPWP Bagi Wajib Pajak Tertentu

Sehubungan dengan adanya perubahan atau penambahan unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, yaitu pembentukan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Orang Pribadi, maka Direktur Jenderal Pajak menyempurnakan Peraturan mengenai Tempat Pendaftaran NPWP bagi Wajib Pajak Tertentu dan/atau Tempat Pelaporan Usaha bagi Pengusaha Kena Pajak Tertentu serta tempat terutang PPN. Perubahan peraturan ini ditetapkan melalui Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-35/PJ/2009 tanggal 8 Juni 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur...

Rabu, 25 Maret 2009

Pendaftaran NPWP Melalui Internet

Selama ini Direktorat Jenderal Pajak telah menciptakan suatu sistem layanan pendaftaran NPWP secara online melalui internet. Sistem layanan ini disebut sebagai e-Registration. Ulasan mengenai pendaftaran secara online ini dapat dibaca di sini. Namun selama ini pendaftaran secara online ini masih bersifat sementara dan Wajib Pajak masih diharuskan untuk mengirimkan formulir pendaftaran yang dicetak dari sistem pendaftaran secara online serta melampirkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan.Untuk lebih menyederhanakan dan memudahkan bagi Wajib Pajak...

Senin, 05 Januari 2009

Pendaftaran NPWP bagi Anggota Keluarga

Dengan semakin gencarnya program Direktorat Jenderal Pajak dalam menjaring setiap masyarakat yang telah memenuhi ketentuan perpajakan untuk memiliki NPWP, dan sebagai tindaklanjut serta antisipasi bagi anggota keluarga yang masih menjadi tanggungan dari seorang kepala keluarga yang telah memiliki NPWP, namun bagi mereka perlu untuk memiliki NPWP atas nama sendiri, maka Direktur Jenderal Pajak mengeluarkan peraturan nomor PER-51/PJ/2008 tanggal 31 Desember 2008 tentang Tata Cara Pendaftaran NPWP Bagi Anggota Keluarg...

Jumat, 26 September 2008

Apa Yang Harus Saya Lakukan Setelah Memiliki NPWP?

Pertanyaan tersebut di atas selalu diajukan kepada penulis dari para pembaca dan rekan penulis yang baru saja mendaftarkan diri dan mendapatkan NPWP. Bahkan sampai saat ini masih timbul rumor dan persepsi di masyarakat bahwa ketika telah memiliki NPWP, maka kita akan menghadapi kesulitan besar dan permasalahan dengan pajak karena telah memiliki kewajiban pajak. Ketika belum memiliki NPWP, kita akan terbebas dari masalah pajak. Namun ketika telah memiliki NPWP, maka kita akan dikejar-kejar oleh aparat pajak. Apakah rumor ini benar? Menurut penulis,...

Rabu, 21 Mei 2008

SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN NPWP

Persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan diri mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah sebagai berikut: Mengisi formulir Pendaftaran dan Perubahan Data Wajib Pajak (Formulir dengan kode: KP.PDIP.4.1-00) dengan dilampirkan dengan dokumen-dokumen sebagai berikut: Wajib Pajak Orang Pribadi yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi WNI, atau Paspor, KITAS/KIMS, Ijin Kerja Tenaga Asing (IKTA) yang ditambah dengan Surat Pernyataan Tempat Tinggal/Domisili dari instansi berwenang...