..Hubungi kami jika ingin script iklan Anda di Sini....

Dapatkan tiket antrian online sebelum datang ke Kantor Pajak

Mulai 1 September 2020 bagi Wajib Pajak atau masyarakat yang akan memperoleh layanan tatap muka secara langsung di setiap kantor pajak agar terlebih dahulu mendaftarkan secara online untuk dapatkan tiket nomor antrian.

Tampilkan postingan dengan label Tax Amnesty. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tax Amnesty. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 02 Juli 2022

Catatan atas Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS)

Program Pengungkapan Sukarela atau yang disingkat sebagai PPS secara resmi telah berakhir pada tanggal 1 Juli 2022 pukul 00.00 WIB. Hasil yang telah dicapai serta realisasi penerimaan negara yang diperoleh dari PPS ini telah diumumkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani bersama dengan Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo dalam Konferensi Pers yang diselenggarakan pada tanggal 1 Juli 2022 pukul 16.00 di Auditorium Chakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat DJP.. Berikut ini adalah realisasi yang telah dicapai dalam PPS tersebut.Peserta PPSTotal jumlah peserta...

Rabu, 05 Januari 2022

Tutorial Cara Input dan Lapor SPPH Program Pengungkapan Sukarela (PPS)

Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau yang di masyarakat lebih dikenal sebagai "Tax Amnesty Kedua" telah mulai digelar sejak tanggal 1 Januari 2022 dan akan berlangsung hingga tanggal 30 Juni 2022. PPS yang diatur pada pada Bab V Pasal 5 sampai dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) ini memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak yang masih terdapat kekurangan dalam melaporkan Hartanya dalam SPT Tahunan PPh untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan tersebut secara sukarela. PPS...

Senin, 27 Desember 2021

Aturan Pelaksanaan Untuk Program Pengungkapan Sukarela 1 Januari 2022 s.d. 30 Juni 2022

Pemerintah melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Nomor 7 Tahun 2021 (UU HPP) akan menggelar Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau disebut juga sebagai Voluntary Disclosure Program. Program PPS yang di masyarakat ditafsirkan sebagai "Program Tax Amnesty Jilid Ke-2" akan berlangsung mulai 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022 diatur pada Bab V Pasal 5 sampai dengan Pasal 12 UU HPP. Sebagai petunjuk mengenai tata cara pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela ini, maka Pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menerbitkan Peraturan...

Selasa, 31 Juli 2018

Pengawasan Wajib Pajak Pasca Tax Amnesty

Dalam rangka memastikan kepatuhan Wajib Pajak setelah periode Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), maka saat ini Direktorat Jenderal Pajak melakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap Wajib Pajak baik Wajib Pajak yang tidak mengikuti Pengampunan Pajak maupun Wajib Pajak yang telah mengikuti Pengampunan Pajak. Pengawasan ini dilakukan dengan dukungan data dan/atau informasi internal maupun eksternal pada sistem informasi. Sebagai pedoman dalam rangka menjalankan Pengawasan terhadap Wajib Pajak pasca periode Pengampunan Pajak, maka sebelumnya telah...

Senin, 12 Maret 2018

Laporan Tahunan Tax Amnesty Dapat Disampaikan Secara Online

Kabar gembira bagi para Wajib Pajak yang telah mengikuti Program Tax Amnesty dan memiliki kewajiban untuk menyampaikan Laporan Tahunan Deklarasi Harta di Dalam Negeri atau Laporan Tahunan Repatriasi dan Investasi Harta di Dalam Negeri. Mulai saat ini Direktorat Jenderal Pajak telah meluncurkan kanal khusus bagi Wajib Pajak yang akan melaporkan Laporan Tahunan ini secara online. Jadi Wajib Pajak tidak perlu repot-repot lagi datang ke KPP untuk sekedar melaporkan Laporan Tahunan ini, namun cukup membuka menu eFiling pada account masing-masing...

Kamis, 08 Maret 2018

Wajib Pajak UMKM Tidak Perlu Sampaikan Laporan Tahunan Tax Amnesty

Kabar gembira untuk Wajib Pajak yang UMKM yang telah mengikuti Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Karena Direktur Jenderal Pajak telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-07/PJ/2018 tanggal 6 Maret 2018 tentang Perubahan Peraturan Direktur Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-03/PJ/2017 tentang Tata Cara Pelaporan dan Pengawasan Harta Tambahan Dalam Rangka Pengampunan Pajak yang salah satu ketentuannya adalah membebaskan Wajib Pajak peserta Program Pengampunan Pajak termasuk kategori UMKM dari kewajiban menyampaikan Laporan...

Sabtu, 03 Maret 2018

Laporan Tahunan Tax Amnesty

Wajib Pajak yang pada masa pemberlakuan Program Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) telah mengikutinya dengan menyampaikan Surat Pernyataan Harta Pengampunan Pajak dan telah memperoleh Surat Keteragan Pengampunan Pajak (SKPP), maka wajib menyampaikan Laporan Tahunan atas Harta yang dideklarasikan di Dalam Negeri ataupun atas Harta di Luar Negeri yang direpatriasi (dilaporkan untuk dipindahkan) ke Dalam Negeri. Kedua jenis laporan ini wajib dilaporkan oleh Wajib Pajak (sesuai dengan jenis Pengampunan Pajak yang dilakukannya apakah Deklarasi Dalam...

Selasa, 21 November 2017

Tidak Ada Pengampunan Pajak Jilid Kedua

Beberapa hari ini beredar rumor bahwa Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) akan melakukan Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) Jilid Kedua. Rumor ini beredar baik melalui pemberitaan di media massa, media sosial atau pesan yang beredar luas. Bahkan kabar mengenai Program Pengampunan Pajak Jilid Kedua ini dikaitkan dengan terbitnya ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2017 serta adanya rencana dari Menteri Keuangan untuk mengubah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016. Akibatnya timbul keresahan di sebagian kalangan masyarakat...

Rabu, 15 November 2017

Untuk Memudahkan Peserta Amnesti Pajak Mengurus SKB, Aturan Terkait SKB Segera Direvisi

Sehubungan semakin dekatnya batas waktu pemberian fasilitas pembebasan PPh atas pengalihan tanah dan bangunan 31 Desember 2017, maka Menteri Keuangan akan segera melakukan revisi atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.03/2016. Hal ini sebagaimana yang telah diumumkan Plh. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat melalui Siaran Pers Direktorat Jenderal Pajak Nomor 37/2017 tanggal 15 November 2017. Pokok dari Siaran Pers ini adalah bahwa untuk...

Kamis, 30 Maret 2017

Peraturan Tentang Tata Cara Pelaporan Harta Tambahan Pengampunan Pajak

Wajib Pajak yang telah mengikuti program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dan telah memperoleh Surat Keterangan Pengampunan Pajak selanjutnya perlu menyampaikan laporan berkala berupa Laporan: pengalihan dan realisasi investasi Harta tambahan di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, bagi Wajib Pajak yang melakukan repatriasi harta tambahan; atau penempatan Harta tambahan bagi Wajib Pajak yang mengungkapkan (deklarasi) Harta tambahan yang berada dan/atau ditempatkan di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Direktur Jenderal...

Rabu, 29 Maret 2017

Laporan Tahunan Penempatan Harta Pertama Dilaporkan Tahun 2018

Malam ini Direktur P2 Humas, Hestu Yoga Saksama, menyampaikan siaran pers mengenai pelaksanaan Amnesti Pajak. Salah satu hal yang disampaikan yang cukup penting untuk diketahui adalah mengenai Wajib Pajak yang mengikuti program Amnesti Pajak wajib untuk menyampaikan laporan penempatan harta (bagi harta deklarasi dalam negeri) dan/atau laporan pengalihan dan realisasi investasi (bagi harta repatriasi) secara berkala setiap tahun selama tiga tahun. Laporan pertama disampaikan paling lambat pada 31 Maret 2018 untuk Wajib Pajak orang pribadi, atau...

Selasa, 28 Maret 2017

Hari Ini Kantor Pajak Tetap Buka Layanan Walau Libur Nyepi

Hari ini, Selasa 28 Maret 2017 adalah merupakan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939 yang ditetapkan oleh Pemerintah sebagai hari libur Nasional. Walaupun ditetapkan sebagai hari libur nasional, namun demi mensukseskan program Amnesti Pajak (Tax Amnesty) dan batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun 2016 yang keduanya akan segera berakhir tanggal 31 Maret 2017, maka Direktorat Jenderal Pajak menginstruksikan kepada seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kanwil Wilayah (Kanwil) DJP (kecuali untuk unit kerja yang berada di wilayah...

Selasa, 07 Maret 2017

Penegasan Pengisian SPT Tahunan PPh Terkait Dengan SPH Pengampunan Pajak

Untuk memberikan penegasan lebih detail kepada Wajib Pajak yang telah menyampaikan Surat Pernyataan Harta Pengampunan Pajak (yang telah mengikuti Pengampunan Pajak) tentang bagaimana cara mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan PPh terkait dengan Wajib Pajak yang telah mengikuti program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), maka Direktur Jenderal Pajak mengeluarkan Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor S-150/PJ.03/2017 tanggal 1 Maret 2017. Dalam surat ini ditegaskan beberapa hal bagi Wajib Pajak yang telah mengikut program Pengampunan Pajak, antara lain: 1....

Perhatian: Ada Perubahan Pada Formulir untuk Tax Amnesty

Beberapa hari terakhir ini Penulis menemui banyak Wajib Pajak yang ingin mengikuti program Tax Amnesty mengalami kekecewaan karena berkas Surat Pernyataan Harta (SPH) beserta lampiran yang disampaikannya ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) ditolak oleh petugas penerima maupun peneliti Amnesti Pajak di beberapa KPP. Setelah diusut, ternyata petugas penerima atau peneliti Amnesti Pajak yang menolak berkas SPH yang disampaikan Wajib Pajak adalah karena bentuk formulir yang diisi oleh Wajib Pajak tersebut adalah masih menggunakan formulir lama berdasarkan...

Kamis, 29 Desember 2016

Tax Amnesty Periode Kedua Akan Berakhir 31 Desember 2016

Pelaksanaan Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) periode kedua akan berakhir 2 hari lagi yaitu pada tanggal 31 Desember 2016. Sebagaimana kita ketahui bahwa Tax Amnesty yang berlaku sejak 1 Juli 2016 sampai dengan 31 Maret 2017 dalam pelaksanaannya terbagi menjadi 3 periode. Pada periode kedua ini, tarif uang tebusan yang diterapkan untuk Tax Amnesty periode kedua ini adalah: 3% untuk harta yang dideklarasi di Dalam Negeri dan direpatriasi ke Dalam Negeri bagi non UMKM. -6% untuk harta yang dideklarasi di Luar Negeri dan tidak dibawa ke Dalam...

Rabu, 14 Desember 2016

Mahkamah Konstitusi Menolak Gugatan Terhadap UU Pengampunan Pajak

Mahkamah Konstitusi hari ini (14 Desember 2016) menolak permohonan uji materi atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. Dalam pembacaan putusannya, Ketua Majelis MK, Arief Hidayat, menyebutkan bahwa "Mahkamah menolak permohonan pemohon untuk keseluruhannya". Sebagaimana kita ketahui bahwa ketika Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak ini diundangkan, beberapa kelompok masyarakat langsung mengajukan permohonan uji materi (judicial review) terhadap Undang-Undang ini. Ada 4 kelompok masyarakat yang mengajukan...

Sabtu, 01 Oktober 2016

Catatan atas Pelaksanaan Pengampunan Pajak Periode Pertama

Pelaksanaan Pengampunan Pajak Periode Pertama telah berakhir kemarin tanggal 30 September 2016. Selama 3 bulan pelaksanaannya, para Petugas Pajak, Wajib Pajak dan pihak-pihak yang terkait dalam membantu Wajib Pajak menyiapkan Surat Pernyataan Harta Pengampunan Pajak (seperti konsultan pajak, akuntan publik, konsultan jasa akuntansi, karyawan dan staf Wajib Pajak dan lainnya) telah bersusah payah dalam menyiapkan dan memberikan pelayanan penerimaan penyampaian Surat Pernyataan Harta Pengampunan Pajak. Bahkan sampai harus bekerja dengan tambahan...

Jumat, 30 September 2016

Periode Pertama Tax Amnesty Berakhir Hari Ini

Hari ini, Jumat, 30 September 2016 adalah hari terakhir bagi Wajib Pajak yang akan menyampaikan Surat Pernyataan Harta (SPH) untuk mengikuti Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) periode pertama. Sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016, mulai tanggal 1 Oktober 2016 penyampaian SPH sudah memasuki periode kedua, dimana besarnya tarif Uang Tebusan akan naik menjadi: Untuk deklarasi Dalam Negeri dan Repatriasi, tarif uang tebusannya adalah 3%; Untuk deklarasi Luar Negeri, tarif uang tebusannya adalah 6% Beberapa hari terakhir beredar...

Jumat, 12 Agustus 2016

Jenis Asuransi Yang Harus Dilaporkan Sebagai Harta

Saat ini hampir seluruh masyarakat di Indonesia sangat antusias dengan Program Amnesti Pajak (Pengampunan Pajak) yang sedang berjalan. Antusiasme yang timbul dari masyarakat untuk mengikuti Program Amnesti Pajak ini adalah akibat masih banyaknya Wajib Pajak yang kurang melaporkan harta yang dimilikinya dalam SPT Tahunan PPh Orang Pribadi mereka. Akibat dari kurang dilaporkannya harta di dalam SPT tersebut dapat mengakibatkan bahwa Wajib Pajak tersebut akan dianggap kurang melaporkan penghasilannya apabila suatu saat nanti diketemukan adanya harta...

Jumat, 05 Agustus 2016

Instruksi Penghentian Pemeriksaan Untuk Mendukung Pelaksanaan Pengampunan Pajak

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, maka pada tanggal 3 Agustus 2016 Direktur Jenderal Pajak menerbitkan instruksi terkait dengan pemeriksaan pajak melalui Instruksi Nomor Ins-03/PJ/2016 tentang Kebijakan Pemeriksaan dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. Dalam instruksi yang ditujukan kepada Direktur Pemeriksaan dan Penagihan, seluruh Kepala Kantor Wilayah Direktoran Jenderal Pajak, dan seluruh Kepala Kantor Pelayanan Pajak...