..Hubungi kami jika ingin script iklan Anda di Sini....

Dapatkan tiket antrian online sebelum datang ke Kantor Pajak

Mulai 1 September 2020 bagi Wajib Pajak atau masyarakat yang akan memperoleh layanan tatap muka secara langsung di setiap kantor pajak agar terlebih dahulu mendaftarkan secara online untuk dapatkan tiket nomor antrian.

Tampilkan postingan dengan label Sunset Policy. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sunset Policy. Tampilkan semua postingan

Kamis, 07 Mei 2015

Reinventing Policy – Kebijakan Penghapusan Sanksi Untuk Wajib Pajak Lapor atau Pembetulan SPT di 2015

Sebagaimana yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo bahwa tahun 2015 ini adalah merupakan tahun pembinaan terhadap Wajib Pajak yang salah satunya adalah memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak selama tahun 2015 ini untuk melaporkan pajak yang belum pernah dilaporkan atau melakukan pembetulan atas SPT yang telah dilaporkan serta memberikan fasilitas berupa penghapusan sanksi administrasi yang timbul akibat pelaporan tersebut. Untuk memberikan landasan hukum atas program yang dicanangkan ini, maka Menteri Keuangan menerbitkan Peraturan...

Rabu, 25 Februari 2009

31 Maret 2009, Batas Waktu Sunset Policy untuk Wajib Pajak Baru

"Benarkah Program Sunset Policy berakhir tanggal 28 Februari 2009?"Hari ini tanggal 25 Februari 2009. Jika kita membuka situs www.pajak.go.id pada hari ini, maka pada sebelah kanan (agak ke bawah) situs tersebut akan kita temukan sebuah banner pemberitahuan bahwa batas waktu pelaksanaan perpanjangan program sunset policy TINGGAL 4 HARI LAGI. Ini berarti bahwa batas waktu pelaksanaan program sunset policy adalah tanggal 28 Februari 2009. Bagi Anda yang masih belum melakukan pembetulan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Anda untuk memanfaatkan program...

Kamis, 19 Februari 2009

Persyaratan Wajib Pajak yang Dapat Diberikan Fasilitas Sunset Policy

Seiring dengan adanya perpanjangan jangka waktu pemberian fasilitas sunset policy berdasarkan Pasal 37A Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 serta perlunya dilakukan penyesuaian aturan pelaksanaan untuk menindaklanjuti perpanjangan jangka waktu ini, maka Menteri Keuangan melakukan perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.03/2008 dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.03/2009 tanggal 2 Februari 2009. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.03/2009 ini mengubah Pasal 7 ayat (1) huruf f dan g dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor...

Jumat, 06 Februari 2009

KPP Buka Hari Sabtu Selama Februari s.d. Maret 2009

Direktur Jenderal Pajak kembali menginstruksikan segenap jajarannya yang berada di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia untuk tetap buka pada hari Sabtu (selama bulan Februari dan Maret 2009) dan melayani pemenuhan kewajiban dari Wajib Pajak terutama dalam rangka pelaksanaan Program Sunset Policy dan Penyampaian SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2008. Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-10/PJ/2009 tanggal 4 Februari 2009.Dalam Surat Edaran ini, Direktur Jenderal Pajak meminta seluruh KPP untuk tetap...

Selasa, 27 Januari 2009

Daftar NPWP Januari dan Pebruari 2009 Dapat Fasilitas Sunset Policy

Pemberian Fasilitas Sunset Policy kepada Wajib Pajak diperpanjang batas waktunya hingga tanggal 28 Pebruari 2009 melalui Peraturan Pengganti Undang-Undang (PERPU) Nomor 5 Tahun 2008. Namun dalam PERPU Nomor 5 Tahun 2009 ini (yang mengubah ketentuan Pasal 37A Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007), hanya mengubah isi ketentuan dari Pasal 37A ayat (1). Sehingga perpanjangan batas waktu pemberian fasilitas sunset policy hingga tanggal 28 Pebruari 2009 tersebut hanya diberikan kepada Wajib Pajak yang telah terdaftar hingga tanggal 31 Desember 2008 untuk...

Rabu, 14 Januari 2009

Peraturan Pengganti UU tentang Perpanjangan Sunset Policy

Sehubungan dengan masih tingginya antusiasme masyarakat dan Wajib Pajak untuk memanfaatkan fasilitas sunset policy, sehingga Pemerintah memandang perlu untuk memperpanjang program sunset policy yang berdasarkan Pasal 37A Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 seharusnya berakhir pada tanggal 31 Desember 2008, maka diterbitkanlah Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tanggal 31 Desember 2008. Dalam Peraturan Pengganti Undang-Undang (PERPU) ini hanya mengubah 1 ayat dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 yaitu ketentuan pada Pasal 37A...

Rabu, 31 Desember 2008

Press Release DJP: Perpanjangan Sunset Policy Hingga 29 Februari 2009

Sehubungan dengan masih sangat tingginya antusiasme masyarakat untuk mengikuti program sunset policy, namun hingga tanggal 30 Desember 2008 masih belum dapat mengikuti program tersebut, maka Pemerintah mengeluarkan kebijakan dengan memperpanjang program sunset policy ini hingga 28 Februari 2009. Sambil menunggu diterbitkannya peraturan mengenai perpanjangan program sunset policy tersebut, Direktorat Jenderal Pajak mengeluarkan Siaran Pers (Press Release) tertanggal 30 Desember 2008 yang ditandatangani oleh Direktur P2 Humas, Djoko Slamet Surjoputro.Berikut...

Selasa, 30 Desember 2008

Program Sunset Policy Diperpanjang Hingga Pebruari 2009?

Penulis banyak mendapatkan pertanyaan dari rekan-rekan pembaca mengenai adanya informasi bahwa Program Sunset Policy diperpanjang hingga akhir Pebruari 2009. Namun penulis sendiri belum mendapatkan aturan mengenai hal ini. Beberapa informasi yang berhasil diperoleh adalah berita dari detik.com dan runing text Metro TV. Hingga saat ini penulis masih berusaha untuk mengumpulkan informasi mengenai kepastian ini.Berikut kutipan berita dari detik.com.Selasa, 30/12/2008 17:04 WIBPermintaan Membludak, Sunset Policy Diperpanjang Februari 2009Alih Istik...

Rabu, 17 Desember 2008

Jenis Pajak yang Kurang Bayar untuk SPT Pembetulan Sunset Policy

Termasuk lingkup penyampaian SPT Tahunan PPh dalam rangka Sunset Policy adalah juga meliputi penyampaian SPT Tahunan PPh yang terkait dengan pembayaran PPh Pasal 29, PPh Pasal 4 ayat (2), dan/atau PPh Pasal 15 yang dilakukan sendiri oleh Wajib Pajak.Apakah pembetulan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang tidak ada PPh Kurang Bayar (PPh Pasal 29) atau dengan kata lain SPT Pembetulan yang disampaikan tersebut adalah Nihil, namun terdapat PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas penyewaan tanah dan/atau bangunan yang dibayar sendiri oleh Wajib Pajak yang bersangkutan...

Selasa, 16 Desember 2008

Bank dan Kantor Pos Terima Pembayaran Pajak Hingga 31 Desember 2008

Tinggal beberapa hari lagi tahun 2008 akan segera berakhir. Libur akhir tahun yang menyenangkan juga sudah terbayang di depan mata kita. Tentunya Anda telah mulai merancang liburan yang akan dijalankan karena pada tahun 2008 ini cukup banyak hari libur nasional maupun cuti bersama. Namun bagi Anda yang berurusan dengan pajak, tentunya akan menjadi khawatir jika ternyata perlu melakukan pembayaran pajak yang ternyata harus dilakukan pada akhir tahun 2008 ini (karena kebetulan tahun ini sedang heboh mengenai "Sunset Policy"). Banyak pertanyaan kepada...

Rabu, 08 Oktober 2008

Konsultasi Pajak Gratis: Melaporkan SPT, manfaatkan Sunset Policy

Tanya:Pak, saya seorang karyawan disebuah perusahaan. Saya masih awam mengenai pajak walau saya sudah memiliki NPWP sejak 3 th lalu. Saya sejak 4 tahun lalu memiliki sidejob yang hitungannya membuat saya seharusnya menjadi PKP namun pada pelaporan tahunan saya tidak menyertakan penghasilan side job saya ini. Nah dengan adanya Sunset Policy ini, apakah saya harus melaporkan untuk menjadi PKP dan membuat laporan ulang SPT tahunan saya dengan membayar kekurangan setoran selama 4 tahun atau hanya 1 tahun terakhir?Terima kasihJawab:Kebijakan sunset...

Selasa, 19 Agustus 2008

Tata Cara Pembetulan SPT dengan Fasilitas Sunset Policy

Selama ini, Wajib Pajak yang akan melakukan pembetulan SPT Tahunan PPh dengan mempergunakan fasilitas Sunset Policy sesuai dengan ketentuan Pasal 37A Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 masih bingung dengan beberapa hal yang tidak diatur secara jelas dalam aturan pelaksanaan. Seperti berapa tahunkah jangka waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang harus disampaikan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi yang baru mendaftarkan diri mendapatkan NPWP di tahun 2008? Berapa tahun jangka waktu pembetulan SPT Tahunan PPh bagi Wajib Pajak yang telah...

Jumat, 08 Agustus 2008

Seputar Sunset Policy

A. UMUM Apa yang dimaksud dengan Sunset Policy? Sunset Policy adalah kebijakan pemberian fasilitas perpajakan, yang berlaku hanya di tahun 2008, dalam bentuk penghapusan sanksi administrasi perpajakan berupa bunga yang diatur dalam Pasal 37A Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007). Apa yang melatarbelakangi adanya Sunset Policy? Undang-Undang KUP Tahun 2008 memberikan kewenangan kepada Direktorat Jenderal Pajak untuk menghimpun dana perpajakan dan mewajibkan instansi pemerintah, lembaga,...

Rabu, 14 Mei 2008

TATA CARA PENYAMPAIAN ATAU PEMBETULAN SPT DAN PERSYARATAN WAJIB PAJAK YANG DAPAT DIBERIKAN PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI (SUNSET POLICY)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.03/2008 tanggal 29 April 2008Peluang untuk melakukan penghematan pembayaran pajak di tahun 2008. Fasilitas Penghapusan sanksi administrasi berupa bunga bagi Wajib Pajak yang melakukan pembetulan SPT Tahunan yang mengakibatkan pajak yang dibayar menjadi lebih besar yang dikenal dengan istilah ”sunset policy”.Dengan adanya ketentuan Pasal 37A Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007...