Walaupun realisasi penerimaan pajak tahun 2015 ini tidak dapat mencapai target penerimaan pajak yang ditetapkan dalam APBN-P 2015 (yang sebesar Rp 1.294,3 triliun), namun realisasi penerimaan pajak tahun 2015 ini telah mengalami pertumbuhan sebesar 7,15%. Angka pertumbuhan penerimaan pajak di tahun 2015 ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan pertumbuhan penerimaan pajak tahun 2014 yang sebesar 6,92%.
Berikut ini rincian detail realisasi penerimaan pajak tahun 2015.
PPh Non Migas: Rp 547,50 triliun
PPN dan PPnBM: Rp 423,50 triliun
PBB: Rp 29,20 triliun
Pajak Lainnya: Rp 5,50 triliun
PPh Migas: Rp 49,70 triliun
Cukai: Rp 144,60 triliun
Pajak Perdagangan Internasional: Rp 35,80 triliun
Total penerimaan Perpajakan: Rp 1.235,80 triliun