..Hubungi kami jika ingin script iklan Anda di Sini....

Dapatkan tiket antrian online sebelum datang ke Kantor Pajak

Mulai 1 September 2020 bagi Wajib Pajak atau masyarakat yang akan memperoleh layanan tatap muka secara langsung di setiap kantor pajak agar terlebih dahulu mendaftarkan secara online untuk dapatkan tiket nomor antrian.

Tampilkan postingan dengan label International Tax. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label International Tax. Tampilkan semua postingan

Minggu, 29 Desember 2019

Pengesahan Konvensi Multilateral untuk Menerapkan Tindakan Terkait P3B untuk Mencegah Penggerusan Basis Pemajakan

Pemerintah Republik Indonesia telah menandatangani Multilateral Convention to Implement Tax Treaty Related Measures to Prevent Base Erosion and Profit Shifting (Konvensi Multilateral untuk Menerapkan Tindakan-Tindakan terkait dengan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda untuk Mencegah Penggerusan Basis Pemajakan dan Penggeseran Laba) di Paris, Perancis pada tanggal 7 Juni 2017. Konvensi multilateral di Paris ini diadakan dengna tujuan untuk menerapkan tindakan-tindakan terkait dengan persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) dalam rangka...

Rabu, 25 Desember 2019

Kewajiban Menyampaikan Notifikasi Country by Country Report (CbCR)

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 213/PMK.03/2016, Wajib Pajak yang memiliki transaksi dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa dan memenuhi kriteria tertentu sebagaimana yang diatur dalam PMK Nomor 213/PMK.03/2016 tersebut, diwajibkan untuk membuat dan menyimpan dokumen dan/atau informasi tambahan yang terdiri dari Dokumen Induk (Master File), Dokumen Lokal (Local File) dan Laporan per Negara (Country by Country Report/CbCR). Salah satu laporan yang wajib disampaikan adalah Laporan per Negara atau yang dikenal...

Selasa, 23 Juli 2019

Daftar Negara Yang Menjalin Pertukaran Informasi Keuangan Secara Otomatis Dengan Indonesia

Sesuai dengan kesepakatan negara-negara di dunia untuk melakukan pertukaran informasi keuangan dan perpajakan secara otomatis atau yang lebih dikenal dengan istilah Automatic Exchange of Information (AEoI) dan sebagai salah satu negara yang memiliki komitmen untuk aktif melakukan kegiatan ini, Indonesia telah menjalin dan melakukan kesepakatan dengan sejumlah yurisdiksi dengan menandatangani dan/atau mengaktivasi Multilateral Competent Authority Agreement on Automatic Exchange of Financial Account Information. Berdasarkan pengumuman yang disampaikan...

Jumat, 23 November 2018

DJP Permudah Administrasi Penerapan Tax Treaty

Dalam rangka mempermudah dan mengurangi beban administrasi bagi Wajib Pajak atas penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) atau biasanya lebih dikenal dengan Tax Treaty, maka Direktur Jenderal Pajak mengeluarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-25/PJ/2018 tanggal 21 November 2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda. Ketentuan yang mulai berlaku 1 Januari 2018 ini menyederhanakan administrasi terkait dengan penerapan P3B ini antara lain yaitu: Menyederhanakan bentuk formulir Surat Keterangan...

Selasa, 29 Agustus 2017

Surat Keterangan Domisili Form DGT Baru Format Excel

Selama ini Surat Keterangan Domisili Wajib Pajak Luar Negeri (SKD WPLN) yang digunakan oleh Pemerintah Indonesia dalam menerapkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) adalah Formulir yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak yang dinamakan sebagai Form DGT (Form DGT-1 atau Form DGT-2). Pertama kali Form DGT (yang terdiri dari 2 halaman) ini ditetapkan melalui Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-61/PJ/2009 yang berlaku sejak 1 Januari 2010 yang kemudian diubah lagi dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-24/PJ/2010. Sejak...

Sabtu, 20 Mei 2017

Yang Perlu Anda Ketahui Tentang Ketentuan Akses Data Perbankan Oleh Ditjen Pajak

Sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017, sebagian masyarakat di Indonesia menjadi was-was dan khawatir akibat dari ketentuan mengenai akses data perbankan yang dapat dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) melalui Perppu ini. Secara sepintas, apabila membaca isi dari Perppu Nomor 1 Tahun 2017 ini, seakan-akan bahwa saat ini Ditjen Pajak memiliki wewenang yang begitu luas. Sebagaimana diketahui oleh masyarakat, sebelum Perppu Nomor 1 Tahun 2017 ini berlaku, Ditjen Pajak hanya...

Selasa, 16 Mei 2017

Ditjen Pajak Telah Diberi Akses Luas Atas Data Perbankan dan Lembaga Keuangan Lainnya

Dalam rangka memberikan akses yang luas bagi otoritas perpajakan untuk menerima dan memperoleh informasi keuangan bagi kepentingan perpajakan dan untuk memenuhi komitmen keikutsertaan Indonesia dalam mengimplementasikan pertukaran informasi keuangan secara otomatis (Automatic Exchange of Financial Account Information) maka Pemerintah pada tanggal 8 Mei 2017 telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan. Akses informasi keuangan untuk kepentingan...

Senin, 03 April 2017

Transfer Pricing Guidelines

Berikut ini adalah beberapa panduan dan komentar dari Lembaga Internasional terkait dengan transfer pricing. Panduan dari OECD: OECD Transfer Pricing Guideline for Multinational Enterprises and Tax Administration - edition July 2017 OECD Transfer Pricing Guidance on Financial Transactions - February 2020 Panduan dari United Nation (UN): United Nation – Practical Manual on Transfer Pricing for Developing Countries – edition 2017...

Rabu, 18 April 2012

Ratifikasi Tax Treaty Indonesia dengan Hong Kong

Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) atau dalam Bahasa Inggris dikenal dengan istilah Tax Treaty adalah merupakan suatu perjanjian/kesepakatan bilateral antara dua negara untuk mengatur bagaimana teknis pemajakan yang dilakukan terhadap penduduk dari masing-masing negara yang memperoleh penghasilan pada negara lainnya. Pengaturan teknis pengenaan pajak antara kedua negara ini sangat penting dilakukan supaya penduduk pada masing-masing negara tersebut tidak akan dikenakan pajak yang berganda di kedua negara, namun hanya akan dikenakan sekali...

Jumat, 25 November 2011

Siapa Saja Yang Wajib Membuat Transfer Pricing Documentation?

Setelah artikel Kewajiban Membuat Dokumentasi Penetapan Transfer Pricing Yang Wajar atas Transaksi Hubungan Istimewa diposting di blog ini, penulis langsung mendapatkan pertanyaan dari para Pembaca Setia Tax Learning. Mereka menanyakan Wajib Pajak yang bagaimana yang memiliki kewajiban untuk membuat Transfer Pricing Documentation. Sebenarnya masih banyak pertanyaan yang akan timbul sehubungan dengan adanya perubahan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-43/PJ/2010 yang kini diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2011,...

Kamis, 24 November 2011

Kewajiban Membuat Dokumentasi Penetapan Transfer Pricing Yang Wajar atas Transaksi Hubungan Istimewa

“Saat ini Wajib Pajak yang melakukan transaksi dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa wajib membuat dokumentasi mengenai penentuan harga wajar transaksi” Dalam Standar Akuntansi Keuangan dan ketentuan perpajakan, transaksi yang terjadi antara pihak yang Memiliki Hubungan Istimewa diharuskan untuk menerapkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha. Dalam prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (arm’s length principle/ALP) diatur bahwa apabila kondisi dalam transaksi yang dilakukan antara pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa sama atau sebanding...

Jumat, 22 Juli 2011

Aturan Terbaru tentang Pajak atas Impor Film Cerita

Beberapa bulan terakhir ini, dunia industri film impor sempat heboh dengan adanya ketentuan mengenai pengenaan pajak atas impor film cerita. Para importir film asing selama ini dianggap telah melalaikan kewajibannya untuk memungut PPh atas pembayaran royalti dan pembayaran penghasilan kepada para produsen film di Luar Negeri. Para pelaku usaha di dunia perfilman menganggap bahwa selama ini tidak ada ketentuan yang mengharuskan mereka untuk memungut PPh atas impor yang mereka lakukan. Sedangkan menurut Pemerintah, sebenarnya ketentuan yang mengatur...

Rabu, 15 Juni 2011

Tax Treaty Indonesia dengan Iran

Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) atau biasanya diistilahkan sebagai Tax Treaty dibuat secara bilateral oleh 2 (dua) negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan tujuan agar penduduk antara kedua negara yang melakukan transaksi pada negara lainnya dalam kedua negara tersebut tidak akan dikenakan pajak 2 (dua) kali/pajak berganda (yaitu di negaranya sendiri dan di negara lain tempatnya bertransaksi). Dengan adanya tax treaty maka penghasilan yang diterima oleh subjek pajak di suatu negara akan dikenakan pajak dengan tarif khusus sesuai...

Senin, 21 Februari 2011

Inilah Aturan Pajak Yang Menghebohkan Dunia Perfilman Asing

Beberapa hari terakhir ini kita dikejutkan dengan ancaman dari Hollywood, Amerika Serikat yang akan menghentikan peredaran film produksi mereka di Indonesia. Pada Jumat tanggal 18 Februari 2011 Motion Pictures Association of America (MPAA) dan Ikatan Perusahaan Film Impor Indonesia (Ikapifi) mengambil langkah untuk menghentikan distribusi film produksi Hollywood ini di Indonesia sebagai bentuk aksi protes terhadap pengenaan pajak atas hak distribusi film impor. Tentunya hal ini akan sangat mengecewakan masyarakat pecinta film impor yang ada di...

Kamis, 10 Februari 2011

Perlakuan Perpajakan atas Penghasilan Kena Pajak Sesudah Dikurangi Pajak dari Suatu BUT

Penghasilan Kena Pajak setelah pajak dari suatu Bentuk Usaha Tetap (BUT) dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan pada Pasal 26 ayat (4) UU PPh. Guna mengatur lebih lanjut mengenai perlakuan perpajakan atas penanaman kembali Penghasilan Kena Pajak sesudah dikurangi Pajak Penghasilan dari suatu Bentuk Usaha Tetap, maka Menteri Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/PMK.03/2011 tanggal 24 Januari 2011 tentang Perlakuan Pajak atas Penghasilan Kena Pajak Setelah Pajak dari suatu BUT sebagai pengganti dari aturan sebelumnya yaitu Peraturan...

Selasa, 04 Januari 2011

Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement)

Definisi Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement/APA) adalah perjanjian antara Direktorat Jenderal Pajak dan Wajib Pajak dan/atau otoritas pajak negara lain untuk menyepakati Kriteria-kriteria dan/atau menentukan Harga Wajar atau Laba Wajar di muka para pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa. Kriteria-kriteria ini termasuk diantaranya penentuan metode transfer pricing dan faktor-faktor yang digunakan dalam analisis asumsi kritikal (critical assumptions). Yang dimaksud dengan Harga Wajar atau Laba Wajar adalah harga atau laba yang...

Kamis, 11 November 2010

Prosedur Persetujuan Bersama Berdasarkan Tax Treaty

Umumnya dalam setiap Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) atau yang disebut sebagai tax treaty antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah negara mitra, diatur mengenai Prosedur Persetujuan Bersama atau lazim disebut sebagai Mutual Agreement Procedure (MAP). Sebagai tindak lanjut untuk menetapkan suatu Prosedur Persetujuan Bersama yang baku sebagai petunjuk teknis pelaksanaannya, maka Direktur Jenderal Pajak menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-48/PJ/2010 tanggal 3 Nopember 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Prosedur...

Rabu, 08 September 2010

Penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha Transaksi Hubungan Istimewa

Dalam dunia usaha, adanya kegiatan transaksi antara perusahaan atau orang yang memiliki hubungan afiliasi, hubungan keluarga dan hubungan kepemilikan adalah lazim terjadi. Dalam prakteknya di dunia akuntansi, hubungan transaksi antar pihak-pihak yang memiliki hubungan afiliasi, hubungan keluarga dan hubungan kepemilikan ini diistilahkan sebagai transaksi antara pihak yang memiliki hubungan istimewa (transaksi hubungan istimewa). Transaksi hubungan istimewa ini dapat diakui sah secara akuntasi asalkan adanya penerapan kewajaran dan kelaziman usaha.Dalam...

Senin, 30 Agustus 2010

Penetapan WP yang Sebenarnya Melakukan Pembelian Saham/Aktiva

Salah satu modus yang dilakukan oleh Wajib Pajak untuk menghindarkan pengenaan pajak di Indonesia melalui kegiatan transfer pricing yang berupa Wajib Pajak yang melakukan pembelian saham atau aktiva perusahaan melalui pihak lain atau badan yang dibentuk untuk maksud demikian (special purpose company). Seperti halnya juga untuk mencegah tindakan transfer pricing pengalihan pembayaran imbalan kepada orang pribadi menjadi pembebanan biaya ke perusahaan di Luar Negeri (baca artikel sebelumnya), maka untuk menghindari modus transfer pricing ini dalam...

Penentuan Gaji Wajar untuk WP Orang Pribadi Yang Bekerja Di Perusahaan LN Hubungan Istimewa

Berbagai motif penghindaran pajak yang dilakukan oleh Wajib Pajak dalam memanfaatkan transaksi internasional. Salah satu motif yang selama ini dilakukan adalah berupa pengalihan penghasilan yang diterima oleh Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri ke dalam bentuk biaya atau pengeluaran lainnya yang dibayarkan kepada perusahaan yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di Indonesia, yang memiliki hubungan istimewa. Tindakan ini tentunya akan mengakibatkan potensi pemajakan yang seharusnya dikenakan oleh Indonesia kepada Wajib Pajak ini...