..Hubungi kami jika ingin script iklan Anda di Sini....

Panduan Aktivasi Akun Coretax

Segera aktifkan akun Coretax Anda untuk dapat menjalankan kewajiban perpajakan mulai Tahun Pajak 2025. Cara mengaktifkan akun Coretax, baca di sini.

Registrasi Massal NIK Agar Dapat Membuat Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 Pegawai Tetap Masa Pajak Akhir (Desember/Berhenti Kerja)

Pegawai tetap yang NIK-nya belum diaktivasi dan saat ini pemberi kerja sebagai pemotong PPh Pasal 21 membuat bukti pemotongan dengan menggunakan metode sementara supaya dapat melaporkan pemotongan PPh Pasal 21 yang dilakukan setiap bulannya yaitu dengan menggunakan NPWP sementara 9990000000999000, wajib untuk melakukan validasi atas NIK pegawainya yang masih belum valid tersebut.

Daftar Alamat Kantor Pelayanan Pajak Seluruh Indonesia

Bagi Anda yang perlu layanan dari KPP, berikut ini daftar nomor telepon dan alamat email dari masing-masing KPP yang dapat melayani secara online.

Indonesia Terapkan Kebijakan Pajak Minimum Global

Mulai 1 Januari 2025 Indonesia menerapkan kebijakan Global Minimum Tax (Pajak Minimum Global). Pajak Minimum Global merupakan kebijakan perpajakan internasional yang mengatur bahwa setiap Grup Perusahaan Multi Nasional (PMN) dengan peredaran bruto konsolidasi minimum 750 juta Euro harus membayar pajak minimum sebesar 15% di setiap negara/yurisdiksi tempat mereka beroperasi.

Direktur Jenderal Pajak Berwenang Menonaktifkan Akses Pembuatan Faktur Pajak oleh Pengusaha Kena Pajak

Pengusaha Kena Pajak yang tidak patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakan untuk semua jenis pajak, maka Direktur Jenderal Pajak memiliki wewenang untuk menonaktifkan akses pembuatan Faktur Pajak.

Belajar Mengisi SPT Tahunan PPh Coretax Menggunakan Aplikasi Simulator SPT Tahunan

Wajib Pajak dapat belajar cara pengisian SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 Coretax dengan menggunakan aplikasi Simulator SPT Tahunan Coretax yang telah disiapkan DJP. Caranya baca di sini.

Slide dan Video Panduan Pembuatan SPT Tahunan PPh Coretax

Materi mengenai panduan pembuatan SPT Tahunan PPh yang harus dilakuan melalui sistem Coretax DJP yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam bentul slide presentasi dan video tutorial dapat diakses di sini.

Lapor SPT Tahunan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi

Setiap tahun menjelang tanggal 31 Maret, maka sebagian besar masyarakat di Indonesia akan diingatkan untuk memenuhi salah satu kewajibannya sebagai warga yang tinggal dan mendapatkan penghasilan di Indonesia, yaitu melaporkan pajak atas penghasilan yang diterima selama 1 tahun melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi.

Kewajiban Pembukuan Bagi Wajib Pajak Badan dengan Omzet Di Bawah Rp 4,8 Miliar

sesuai ketentuan, Wajib Pajak Badan yang memiliki peredaran usaha di bawah Rp 4,8 miliar dan memenuhi kriteria sebagai Wajib dengan peredaran usaha tertentu untuk menghitung PPh sebesar 1% dari peredaran usaha bruto tetap wajib menyelenggarakan pembukuan sesuai dengan ketentuan Pasal 28 UU KUP.

Formulir SPT Masa PPh Pasal 21 Terbaru untuk Tahun 2014

mulai 1 Januari 2014, bentuk Formulir 1721 (SPT Masa PPh Pasal 21/26) ini akan mengalami perubahan. Perubahan juga terjadi dalam hal tata cara pelaporannya. Perubahan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PER-14/PJ/2013 tanggal 18 April 2013

Kumpulan Peraturan Perpajakan

Daftar Peraturan Perpajakan terbaru dapat dibaca di artikel berikut.

Blog Tax Learning Terus Di-Update

Penulis menyadari bahwa tampilan lama blog Tax Learning sangat tidak menarik. Selain itu, beberapa fasilitas upload dokumen yang dimanfaatkan Penulis mengalami kendala seperti situs Multiply (yang sudah ditutup) dan situs Ziddu (saat ini semakin banyak virus dan spam). Untuk itu, Penulis berusaha untuk meng-update blog ini.

Sabtu, 01 Januari 2011

Kumpulan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Tahun 2011

Berikut ini Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak tentang Perpajakan yang diterbitkan selama tahun 2011:

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK Nomor SE-90/PJ/2011
Pengkreditan Pajak Masukan Pada Perusahaan Terpadu (Integrated) Kelapa Sawit (t)

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK Nomor SE-84/PJ/2011
Pelayanan Prima (t)

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK Nomor SE-80/PJ/2011
Pengantar Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-31/PJ/2011 tentang Percepatan Pelaksanaan Perekaman Surat Pemberitahuan (SPT) (t)
LAMPIRAN (t)

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK Nomor SE-67/PJ/2011
Tata Cara Pelaksanaan Identifikasi (Matching) Nomor Pokok Wajib Pajak dan Nomor Objek Pajak (t)

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK Nomor SE-67/PJ/2011
Penegasan atas Pelaksanaan Ketentuan Dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-2/PJ/2011 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Penerimaan dan Pengolahan Surat Pemberitahuan Tahunan (t)

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK Nomor SE-29/PJ/2011
Tanggal 04 April 2011
Rencana dan Strategi Pemeriksaan Tahun 2011

Kembali ke Menu Kumpulan Peraturan Perpajakan

Kumpulan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Tahun 2010

Berikut ini Peraturan Direktur Jenderal Pajak tentang Perpajakan yang diterbitkan selama tahun 2010:

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-35/PJ/2010
Tanggal 28 Juli 2010
Surat Keterangan Domisili Bagi Subjek Pajak Dalam Negeri Indonesia Dalam Rangka Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda


PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-19/PJ/2010
Tanggal 29 Maret 2010
Penetapan Satu Tempat atau Lebih Sebagai Tempat Pajak Pertambahan Nilai Terutang



Kembali ke Menu Kumpulan Peraturan Perpajakan

Kumpulan Peraturan Menteri Keuangan Tahun 2011

Berikut ini daftar kumpulan Peraturan Menteri Keuangan yang berkaitan dengan Perpajakan selama tahun 2011:


PERATURAN MENTERI KEUANGAN Nomor 18/PMK.03/2011
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.03/2010 tentan Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Restitusi PPN Barang Bawaan Orang Pribadi Turis Asing

PERATURAN MENTERI KEUANGAN Nomor 17/PMK.03/2011
Permohonan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan

PERATURAN MENTERI KEUANGAN Nomor 16/PMK.03/2011
Tata Cara Penghitungan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

PERATURAN MENTERI KEUANGAN Nomor 14/PMK.03/2011
Perlakuan Pajak atas Penghasilan Kena Pajak Setelah Pajak atas BUT




Kembali Ke Menu Kumpulan Peraturan

Kumpulan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Tahun 2011

Berikut ini Peraturan Direktur Jenderal Pajak tentang Perpajakan yang diterbitkan selama tahun 2011:

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK Nomor PER-51/PJ/2011
Perubahan Atas Lampiran Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-54/PJ/2010 Tentang Kebijakan Pengembangan Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK) Direktorat Jenderal Pajak

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK Nomor PER-50/PJ/2011
Tata Kelola Konten Situs Direktorat Jenderal Pajak

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK Nomor PER-49/PJ/2011
empat Pendaftaran Dan Pelaporan Usaha Bagi Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar, Kantor Pelayanan Pajak Di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Dan Kantor Pelayanan Pajak Madya

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK Nomor PER-48/PJ/2011
Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-19/PJ/2009 Tentang Tata Cara Penerimaan Dan Pengolahan Surat Pemberitahuan Tahunan

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK Nomor PER-33/PJ/2011
Badan/lembaga Yang Dibentuk Atau Disahkan Oleh Pemerintah Yang Ditetapkan Sebagai Penerima Zakat Atau Sumbangan Keagamaan Yang Sifatnya Wajib Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto
* Aturan ini telah diubah dengan PER-15/PJ/2012

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK Nomor PER-32/PJ/2011
Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-43/PJ/2010 tentang Penerapan Prinsip Kewajaran Dan Kelaziman Usaha Dalam Transaksi Antara Wajib Pajak Dengan Pihak Yang Mempunyai Hubungan Istimewa

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK Nomor PER-30/PJ/2011
Pedoman Teknis Sensus Pajak Nasional

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK Nomor PER-28/PJ/2011 [z]
Bentuk dan Isi Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak yang Melakukan Kegiatan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan/atau Gas Bumi
Catatan: Ketentuan ini telah diubah dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-05/PJ/2014

Kembali ke Menu Kumpulan Peraturan Perpajakan

Kumpulan Ketentuan Perpajakan

KUMPULAN PERATURAN PERPAJAKAN INDONESIA

UNDANG-UNDANG
2007 | 2008 | 2009 | 2010 | 2011 | 2012 | 2013 | 2014 | 2015 | 2016 | 2017 | 2018 | 2019 |

PERATURAN PEMERINTAH
2011 | 2012 | 2013 | 2014 | 2015 | 2016 | 2017 | 2018 | 2019 |

PERATURAN PRESIDEN
| 2012 | 2013 | 2013 | 2014 | 2015 | 2016 | 2017 | 2018 | 2019 |

PERATURAN MENTERI KEUANGAN
2010 | 2011 | 2012 | 2013 | 2014 | 2015 | 2016 | 2017 | 2018 | 2019 | 2020 |

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2009 |2010 | 2011 | 2012 | 2013 | 2014 | 2015 | 2016 | 2017 | 2018 | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 |

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2010 dan Sebelum | 2011 | 2012 | 2013 | 2014 | 2015 | 2016 | 2017 | 2018 | 2019 |

SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
| 2010 dan Sebelum | 2011 | 2012 | 2013 | 2014 | 2015 | 2016 | 2017 | 2018 | 2019 |

PENGUMUMAN
2012 | 2013 | 2014 | 2015 | 2016 | 2017 | 2018 | 2019 |

SIARAN PERS
2015 | 2016 | 2017 | 2018 | 2019 | 2020 |




INDONESIAN TAX LAW IN ENGLISH


PERATURAN PENGADILAN PAJAK

UU  | 2017 | 2018 | 2019 | 2020 | 2021 |


PERATURAN PAJAK DAERAH
Batam  |  DKI  | 


RANCANGAN UNDANG-UNDANG 2016
RUU Pengampunan Pajak | RUU KUP | RUU PPh |



KUMPULAN KETENTUAN PAJAK INTERNASIONAL

OECD MODEL TAX CONVENTION 2010

OECD Model Tax Convention on Income and on Capital - Full Version 2017

Transfer Pricing Guidelines

Ringkasan Tax Treaty Indonesia dengan Negara Mitra Perjanjian