..Hubungi kami jika ingin script iklan Anda di Sini....

Minggu, 26 April 2020

Perpanjangan Penutupan Layanan Pengadilan Pajak dan Persidangan sampai dengan 13 Mei 2020

Terkait perkembangan situasi penyebaran Pandemi Virus Corona (Covid-19), maka Pengadilan Pajak juga mengumumkan untuk memperpanjang masa antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 ini dengan menutup pelayanan di Pengadilan Pajak dan persidangan Pengadilan Pajak sampai dengan tanggal 13 Mei 2020.

Pengumuman perpanjangan masa penutupan pelayanan di Pengadilan Pajak ini dituangkan dalam Surat Edaran Ketua Pengadilan Pajak Nomor SE-05/PP/2020 tanggal 21 April 2020. SE-05/PP/2020 ini sekaligus merevisi SE-04/PP/2020 yang menetapkan masa pencegahan Covid-19 di Pengadilan Pajak adalah sampai dengan tanggal 23 April 2020.

Sedangkan ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan persidangan, penyampaian permohonan dan layanan di Pengadilan Pajak tetap mengacu pada ketentuan SE-03/PP/2020.

Pelaksanaan SE-05/PP/2020 ini akan dievaluasi secara berkala sesuai dengan arahan atau kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah terkait dengan penanganan Covid-19.

0 Comments

Posting Komentar