Menurut Purbaya, penurunan penerimaan ini disebabkan oleh penurunan harga komoditas global yang turut mempengaruhi penerimaan dari sektor migas dan tambang. "Penerimaan harga komoditas seperti batubara dan sawit menyebabkan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) sedikit tertahan," ujar Purbaya dalam konferensi pers tersebut.
Kendati demikian, Purbaya menyebutkan bahwa penerimaan pajak dari sektor manufaktur dan jasa masih memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan.
Realisasi Per Jenis Pajak
Dalam paparan mengenai detail penerimaan per jenis pajak yang disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, realisasi penerimaan pajak sampai dengan 30 September 2025 adalah sebagai berikut:
- PPh Badan; penerimaan bruto mencapai Rp 304,63 triliun (tumbuh 6,0%) dan penerimaan neto sebesar Rp 215,10 triliun (turun 9,4%)
- PPh Orang Pribadi; penerimaan bruto mencapai Rp 16,90 triliun (tumbuh 39,4%) dan penerimaan neto sebesar Rp 16,82 triliun (tumbuh 39,8%)
- PPN dan PPnBM; penerimaan bruto mencapai Rp 702,20 triliun (turun 3,2%) dan penerimaan neto sebesar Rp 474,44 triliun (turun 13,2%)
- PBB; penerimaan bruto mencapai Rp 19,69 triliun (tumbuh 18,4%) dan penerimaan neto sebesar Rp 19,50 triliun (tumbuh 17,6%)









