..Hubungi kami jika ingin script iklan Anda di Sini....

Dapatkan tiket antrian online sebelum datang ke Kantor Pajak

Mulai 1 September 2020 bagi Wajib Pajak atau masyarakat yang akan memperoleh layanan tatap muka secara langsung di setiap kantor pajak agar terlebih dahulu mendaftarkan secara online untuk dapatkan tiket nomor antrian.

Daftar Alamat Kantor Pelayanan Pajak Seluruh Indonesia

KPP masih tutup hingga tanggal 14 Juni 2020. Bagi Anda yang perlu layanan dari KPP, dapat dilakukan secara online. Berikut ini daftar nomor telepon dan alamat email dari masing-masing KPP yang dapat melayani secara online.

Perbaharui Sertifikat Digital PKP Anda

Bagi Anda yang terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), segera cek Sertifikat Digital Anda, dan apabila akan jatuh tempo, segeralah perbaharui supaya tetap dapat menerbitkan eFaktur.

Mulai 1 Juli 2016 Setor Pajak Harus Pakai eBilling

Mulai 1 Juli 2016, seluruh pembayaran PPh dan PPN hanya dapat dilakukan secara elektronik dengan eBilling. Pembayaran secara manual menggunakan Formulir SSP sudah tidak diterima lagi di Bank/Kantor Pos.

Semua PKP Harus Menerbitkan Faktur Pajak Gunakan eFaktur

Mulai 1 Juli 2016, Pengusaha Kena Pajak di seluruh Indonesia harus menggunakan eFaktur untuk menerbitkan Faktur Pajak.

Cara Pengajuan SKB PP 46 Tahun 2013

Bagi Wajib Pajak dengan Peredaran Bruto tertentu yang telah dikenakan PPh yang bersifat final sebesar 1% dari omzet namun ternyata masih harus dipotong PPh yang bersifat tidak final oleh pihak pemberi penghasilan dapat mengajukan pembebasan dari pemotongan PPh tersebut.

Lapor SPT Tahunan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi

Setiap tahun menjelang tanggal 31 Maret, maka sebagian besar masyarakat di Indonesia akan diingatkan untuk memenuhi salah satu kewajibannya sebagai warga yang tinggal dan mendapatkan penghasilan di Indonesia, yaitu melaporkan pajak atas penghasilan yang diterima selama 1 tahun melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi.

Kewajiban Pembukuan Bagi Wajib Pajak Badan dengan Omzet Di Bawah Rp 4,8 Miliar

sesuai ketentuan, Wajib Pajak Badan yang memiliki peredaran usaha di bawah Rp 4,8 miliar dan memenuhi kriteria sebagai Wajib dengan peredaran usaha tertentu untuk menghitung PPh sebesar 1% dari peredaran usaha bruto tetap wajib menyelenggarakan pembukuan sesuai dengan ketentuan Pasal 28 UU KUP.

Formulir SPT Masa PPh Pasal 21 Terbaru untuk Tahun 2014

mulai 1 Januari 2014, bentuk Formulir 1721 (SPT Masa PPh Pasal 21/26) ini akan mengalami perubahan. Perubahan juga terjadi dalam hal tata cara pelaporannya. Perubahan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PER-14/PJ/2013 tanggal 18 April 2013

Kumpulan Peraturan Perpajakan

Daftar Peraturan Perpajakan terbaru dapat dibaca di artikel berikut.

Blog Tax Learning Terus Di-Update

Penulis menyadari bahwa tampilan lama blog Tax Learning sangat tidak menarik. Selain itu, beberapa fasilitas upload dokumen yang dimanfaatkan Penulis mengalami kendala seperti situs Multiply (yang sudah ditutup) dan situs Ziddu (saat ini semakin banyak virus dan spam). Untuk itu, Penulis berusaha untuk meng-update blog ini.

Selamat Atas Peresmian MRT Jakarta

Selamat atas peresmian angkutan masal cepat MRT Jakarta. Mari kita ciptakan budaya baru yang modern dalam menggunakan MRT Jakarta, yaitu budaya tertib, tepat waktu, menjaga kebersihan, dan keamanan transportasai umum kita.

Selamat Untuk Kontingen Indonesia di Asian Games dan Asian Para Games 2018

Selamat untuk kontingen Indonesia di Asian Games dan Asian Para Games 2018 yang sukses melampaui target dan menjadi juara. Indonesia Emas.

Kamis, 01 Januari 2015

Kumpulan Peraturan Presiden Tahun 2015

Berikut ini daftar kumpulan Peraturan Presiden yang berkaitan dengan ketentuan Perpajakan yang diterbitkan selama tahun 2015.

PERATURAN PRESIDEN NOMOR 37 TAHUN 2015
Tanggal 19 Maret 2015
Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak


Kembali ke Menu Kumpulan Peraturan Perpajakan

Kumpulan Peraturan Pemerintah Tahun 2015

Berikut ini daftar kumpulan Peraturan Pemerintah yang berkaitan dengan ketentuan Perpajakan yang diterbitkan selama tahun 2015.

PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 123 TAHUN 2015
Tanggal 28 Desember 2015
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 131 Tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan atas Bunga Deposito dan Tabungan serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia

PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 106 TAHUN 2015
Tanggal 22 Desember 2015
Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai

PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 81 TAHUN 2015
Tanggal 2 November 2015
Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai

PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 74 TAHUN 2015
Tanggal 1 Oktober 2015
Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Kepelabuhan Tertentu Kepada Perusahaan Angkutan Laut Yang Melakukan Kegiatan Angkutan Laut Luar Negeri

PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 69 TAHUN 2015
Tanggal 16 September 2015
Impor dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu dan Penyerahan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkutan Tertentu Yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai

PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 2015
Tanggal 3 Agustus 2015
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2013 tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri Yang Berbentuk Perseroan Terbuka

PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 2015
Tanggal 23 Juni 2015
Penyerahan Air Bersih Yang Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai

PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2015
Tanggal 06 April 2015
Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal Di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau Di Daerah-Daerah Tertentu

PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2015
Tanggal 12 Maret 2015
Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Bahan Bakar Minyak untuk Kapal Angkutan Laut Luar Negeri


Kembali ke Menu Kumpulan Peraturan Perpajakan

Kumpulan Pengumuman Direktur Jenderal Pajak Tahun 2015

Berikut ini adalah daftar Pengumuman Yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pajak atau Pejabat di bawahnya yang diterbitkan selama tahun 2015:

PENGUMUMAN DIREKTUR PERATURAN PERPAJAKAN I NOMOR PENG-7/PJ.02/2015
Tanggal 2 Desember 2015
Permintaan Nomor Seri Faktur Pajak

PENGUMUMAN DIREKTUR PERATURAN PERPAJAKAN I NOMOR PENG-6/PJ.02/2015
Tanggal 16 Juni 2015
Penegasan atas e-Faktur

PENGUMUMAN DIREKTUR PERATURAN PERPAJAKAN I NOMOR PENG-5/PJ.02/2015
Tanggal 10 Juni 2015
Penegasan atas Tampilan Cetakan e-Faktur

PENGUMUMAN DIREKTUR PERATURAN PERPAJAKAN I NOMOR PENG-4/PJ.02/2015
Tanggal 29 Mei 2015
Faktur Pajak Berbentuk Elektronik (e-Faktur)

PENGUMUMAN DIREKTUR PERATURAN PERPAJAKAN I NOMOR PENG-3/PJ.02/2015
Tanggal 28 Mei 2015
Faktur Pajak Berbentuk Elektronik (e-Faktur)


Kembali ke Menu Kumpulan Peraturan Perpajakan

Selasa, 30 Desember 2014

Hasil Seleksi Lelang Jabatan Dirjen Pajak Menyisakan 7 Orang Calon

Saat ini proses seleksi terbuka untuk pengisian jabatan eselon I di Kementerian Keuangan telah menyelesaikan tahap Assessment Center, Pemeriksaan Kesehatan, Wawancara, Rekam Jejak dan Uji Kelayakan Publik. Dari hasil seleksi yang telah dilakukan tersebut, Panitia Seleksi pada tanggal 29 Desember 2014 telah mengumumkan nama-nama peserta seleksi terbuka yang dinyatakan lulus dalam tahap-tahap seleksi tersebut melalui Pengumuman Nomor PENG-11/PANSEL/2014. Para peserta calon Direktur Jenderal Pajak yang telah dinyatakan lulus tersebut terdiri dari.
  1. Catur Rini Widosari
  2. Drs. Ken Dwijugiasteadi, Ak., M.Sc.
  3. Poltak Maruli John Liberty Hutagaol
  4. Puspita Wulandari, S.E., M.M., DBA.
  5. Rida Handanu, Ak., MBA.
  6. Sigit Priadi Pramudito
  7. Suryo Utomo, S.E., Ak., MBT
Di samping ketujuh nama calon Dirjen Pajak yang dinyatakan lulus tersebut, Panitia Seleksi juga telah menetapkan nama-nama calon peserta yang lulus untuk mengisi jabatan Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara, dan Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi. Nama-nama calon yang juga dinyatakan lulus tersebut terdiri dari.

I. CALON KEPALA BADAN KEBIJAKAN FISKAL
  1. Andin Hadiyanto
  2. Djoko Hendratto
  3. Prof. Suahasil Nazara, SE., MSc., Phd.
II. CALON KEPALA BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN
  1. Agus Hermawan
  2. Robert Arthur Simanjuntak
  3. Sumiyati
III. CALON STAF AHLI BIDANG PENERIMAAN NEGARA
  1. Astera Primanto Bhakti
  2. Drs. Freddy Rikson Saragih, M.P.Acc.
  3. Drs. Robby Tampubolon, Ak., S.H., M.M.
IV. CALON STAF AHLI BIDANG ORGANISASI, BIROKRASI, DAN TEKNOLOGI INFORMASI
  1. Dharma Nursani
  2. Harry Gumelar
  3. Susiwijono

Selanjutnya para calon peserta yang telah dinyatakan lulus dalam tahap ini akan mengikuti tahap selanjutnya yaitu wawancara dengan Menteri Keuangan.

Jumat, 19 Desember 2014

Pengadilan Pajak Pindah ke Gedung Baru

Pengadilan Pajak adalah badan peradilan yang melaksanakan kekuasaan kehakiman bagi Wajib Pajak atau penanggung pajak yang mencari keadilan terhadap suatu Sengketa Pajak. Sengketa pajak adalah sengketa yang timbul dalam bidang perpajakan antara Wajib Pajak atau penanggung pajak dengan pejabat yang berwenang sebagai akibat dikeluarkannya keputusan yang dapat diajukan Banding atau Gugatan kepada Pengadilan Pajak, termasuk Gugatan atas pelaksanaan penagihan berdasarkan Undang-Undang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa.

Dalam melaksanakan tugasnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002, Pengadilan Pajak dibentuk dan berkedudukan di ibukota Negara. Dalam pelaksanaannya Sidang Pengadilan Pajak dilakukan di tempat kedudukannya. Namun dengan pertimbangan untuk memperlancar dan mempercepat penanganan Sengketa Pajak serta apabila dipandang perlu, tempat sidang dapat dilakukan di tempat lain yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan Pajak. Hal ini sesuai dengan prinsip penyelesaian perkara yang dilakukan dengan sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 ini, maka sejak bulan April 2002 ditetapkanlah tempat kedudukan Pengadilan Pajak adalah di Gedung D Departemen Keuangan, Jalan Kalilio No. 1, Senen, Jakarta Pusat. Seiring dengan pembangunan dan penataan gedung-gedung di lingkungan Departemen Keuangan (Kementerian Keuangan), sehingga pintu keluar Gedung tempat Pengadilan Pajak sudah tidak melalui Jl. Kalilio, melainkan dipusatkan melalui Jl. Wahidin Raya. Nama Gedung D pun diganti nama menjadi Gedung Sutikno Slamet. Maka alamat saat ini menjadi Gedung Sutikno Slamet - Kementerian Keuangan, Jl. Wahidin Raya, Jakarta Pusat 10701 dengan nomor telepon +62 21 34357204 dan nomor faksimili +62 21 3506102, +62 21 3453710.

Namun kemarin ketika mendatangi Pengadilan Pajak, penulis melihat adanya banner pengumuman yang menyatakan bahwa Pengadilan Pajak akan menempati gedung baru efektif mulai tanggal 2 Januari 2015. Pada banner tersebut terpampang alamat gedung baru Pengadilan Pajak yang akan digunakan mulai tanggal 2 Januari 2015 adalah di Jl. Hayam Wuruk No. 7 Jakarta Pusat – 10120 dengan nomor telepon +62 21 29806333 dan nomor faksimili +62 21 29806334 dengan SMS Center tetap di nomor 0813 10 333333.

Penulis mencoba untuk melakukan penelusuran lokasi tepatnya dari Gedung baru Pengadilan Pajak ini. Ternyata gedung baru Pengadilan Pajak nanti akan menempati gedung yang selama ini digunakan sebagai Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau yang dikenal sebagai BPKP. Apabila kita berjalan dari Harmoni menuju ke arah Kota, maka Gedung BPKP yang nantinya akan ditempati oleh Pengadilan Pajak ini berada di sisi kanan jalan.

Penulis mencoba melakukan penelusuran, diperoleh informasi bahwa Pengadilan Pajak menempati Gedung BPKP ini hanya sekedar menumpang, karena direncanakan telah disiapkan sebidang tanah yang kelak akan dibangun gedung Pengadilan Pajak yang berlokasi di Jl. Jend Sudirman di dekat Gedung Bursa Efek Indonesia yang merupakan tanah milik Taspen.

Jadi bagi para Pembaca Setia Tax Learning yang akan beraktivitas di Pengadilan Pajak, maka setelah tahun baru 2015 nanti, sudah harus datang ke alamat baru Pengadilan Pajak ini.