Tepatnya pada hari ini (tanggal 27 Agustus) 59 tahun yang lalu para inisiator yang terdiri dari J. Sopaheluwakan, Drs. A. Rahmat Abdisa, Erwin Halim, dan A.J.L. Loing, membentuk sebuah organisasi yang anggotanya terdiri para konsultan pajak. Pada tanggal 27 Agustus 1965 tersebut, Drs. Hidayat Saleh, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Pembinaan Wilayah, Direktorat Padjak, ditunjuk selaku Ketua Kehormatan dari organisasi yang dibentuk ini.
Penulis belum menemukan sumber yang merekam sejarah tentang nama resmi dari organisasi yang dibentuk ini, susunan pengurus (selain ketua kehormatannya), dan aktivitas dari organisasi yang didirikan ini. Barulah mulai tahun 1970-an, ditemukan informasi bahwa organisasi para konsultan pajak ini baru mulai aktif di kala Direktorat Jenderal Pajak yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Drs. Sutardi Sukarya (yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak dari periode 1970 sampai dengan 1981).
Kemudian para anggota dari organisasi Konsultan Pajak ini bersepakat mengadakan kongresnya yang pertama di Jakarta pada tanggal 31 Oktober 1975. Dalam kongres pertama ini, disepakati dibentuknya Ikatan Konsulen Pajak Indonesia. Pada kongres ini pula Drs. A. Rahmat Abdisa diangkat sebagai Ketua Umum yang pertama dan menjabat selama periode tahun 1975 sampai dengan 1978. Kemudian Drs. A. Rahmat Abdisa kembali terpilih sebagai Ketua Umum pada dua kongres berikutnya dan menjabat sebagai Ketua Umum untuk dua periode berikutnya yaitu periode 1978 sampai dengan 1982 dan periode 1982 sampai dengan 1986.
Selanjutnya pada Kongres Ikatan Konsulen Pajak Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 21 November 1987 di Bandung, menyepakati untuk mengubah nama organisasi Ikatan Konsulen Pajak Indonesia sehingga menjadi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia atau yang disingkat dengan IKPI yang kita kenal sampai dengan saat ini.
Mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.03/2014, IKPI ditetatpkan sebagai Asosiasi Konsultan Pajak pertama yang terdaftar pada Direktorat Jenderal Pajak pada tanggal 21 September 2015 (bersamaan dengan asosiasi konsultan pajak AKP2I) melalui surat keterangan terdaftar dari Direktorat Jenderal Pajak Nomor SKT-01/AKP/PJ/2015.
Saat ini IKPI yang merupakan asosiasi konsultan pajak yang tertua dan terbesar di Indonesia telah memiliki anggota sebanyak 7.035 orang (data per 18 Agustus 2024) yang tersebar di 42 Cabang di seluruh Indonesia.
Baru-baru ini IKPI telah menyelenggarakan Kongres XII di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali pada tanggal 18 sampai dengan 20 Agustus 2024 dan diikuti oleh sekitar 1.660 orang peserta. Dalam Kongres XII ini, terpilih Vaudy Starworld dan Jetty sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum untuk periode 2024 s.d. 2029 serta Prianto Budi Saptono sebagai Ketua Pengawas, untuk periode 2024 s.d. 2029 yang menggantikan Ketua Umum periode sebelumnya Ruston Tambunan dan Ketua Pengawas periode sebelumnya Sistomo Siswoatmodjo.
Dirgahayu IKPI.
Depok, 27 Agustus 2024
syafrianto.blogspot.com