..Hubungi kami jika ingin script iklan Anda di Sini....

Jumat, 08 Oktober 2021

Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Telah Disahkan DPR

Dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ke-7 masa persidangan I tahun sidang 2021-2022 yang digelar pada tanggal 7 Oktober 2021, DPR telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menjadi Undang-Undang.

Undang-Undang HPP yang akan berlaku mulai 1 Januari 2022 dan 1 April 2022 ini dimaksudkan sebagai kebijakan perpajakan yang bersifat komprehensif, konsolidatif, dan harmonis dilakukan melalui pengaturan atas Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak, Pajak Karbon dan Cukai.

Undang-Undang HPP ini di antaranya mengubah dan/atau menyesuaikan 7 (tujuh) Undang-Undang yang selama ini berlaku, yaitu:

  1. Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) yang saat ini diatur dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009;
  2. Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) yang saat ini diatur dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008;
  3. Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (UU PPN) yang saat ini diatur dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009;
  4. Undang-Undang Cukai yang saat ini diatur dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007;
  5. Undang-Undang Pengampunan Pajak yang diatur dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016;
  6. Undang-Undang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Negara yang diatur dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
  7. Undang-Undang Cipta Kerja

serta menambahkan ketentuan mengenai pajak karbon yang merupakan ketentuan pajak baru.

Berikut ini penulis bagikan link untuk men-download Rancangan Undang-Undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang telah disetujui oleh DPR pada tanggal 7 Oktober 2021. Agar draft Rancangan Undang-Undang ini hanya dijadikan sebagai bahan untuk mempelajarinya saja, dan sebaiknya Pembaca Setia Tax Learning tetap menunggu Undang-Undang yang telah ditandatangani oleh Presiden dan telah diundangkan dalam Lembaran Negara.

Download:
Draft Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan

0 Comments

Posting Komentar