Loading...

Monday, February 8, 2010

Tata Cara Pemotongan PPh Pasal 21 atas Pesangon

Share di:

Sebagai petunjuk pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2009 tentang Pemotongan PPh Pasal 21 atas penghasilan berupa Pesangon, uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua, dan jaminan hari tua yang dibayarkan sekaligus maka Menteri Keuangan menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2010 tanggal 25 Januari 2010. Peraturan Menteri Keuangan ini berlaku mulai 16 November 2009.



1 Comments:

Anonymous said...

VBA untuk Pesangon baru adalah sbb:

Public Function PajakPesangon09(PSG)
'PP No 68 Tahun 2009 tmt 16 Nopember 2009
If PSG > 0 Then
If PSG >= 500000000 Then
PajakPesangon09 = (PSG - 500000000) * 0.25 + 60000000 + 2500000
ElseIf PSG >= 100000000 Then
PajakPesangon09 = (PSG - 100000000) * 0.15 + 2500000
ElseIf PSG >= 50000000 Then
PajakPesangon09 = (PSG - 50000000) * 0.05
End If
Else
PajakPesangon09 = 0
End If
End Function

herrysri@cv-aldira.co.id

Post a Comment

Loading...

Lowongan Kerja: