..Hubungi kami jika ingin script iklan Anda di Sini....

Dapatkan tiket antrian online sebelum datang ke Kantor Pajak

Mulai 1 September 2020 bagi Wajib Pajak atau masyarakat yang akan memperoleh layanan tatap muka secara langsung di setiap kantor pajak agar terlebih dahulu mendaftarkan secara online untuk dapatkan tiket nomor antrian.

Daftar Alamat Kantor Pelayanan Pajak Seluruh Indonesia

KPP masih tutup hingga tanggal 14 Juni 2020. Bagi Anda yang perlu layanan dari KPP, dapat dilakukan secara online. Berikut ini daftar nomor telepon dan alamat email dari masing-masing KPP yang dapat melayani secara online.

Perbaharui Sertifikat Digital PKP Anda

Bagi Anda yang terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), segera cek Sertifikat Digital Anda, dan apabila akan jatuh tempo, segeralah perbaharui supaya tetap dapat menerbitkan eFaktur.

Mulai 1 Juli 2016 Setor Pajak Harus Pakai eBilling

Mulai 1 Juli 2016, seluruh pembayaran PPh dan PPN hanya dapat dilakukan secara elektronik dengan eBilling. Pembayaran secara manual menggunakan Formulir SSP sudah tidak diterima lagi di Bank/Kantor Pos.

Semua PKP Harus Menerbitkan Faktur Pajak Gunakan eFaktur

Mulai 1 Juli 2016, Pengusaha Kena Pajak di seluruh Indonesia harus menggunakan eFaktur untuk menerbitkan Faktur Pajak.

Cara Pengajuan SKB PP 46 Tahun 2013

Bagi Wajib Pajak dengan Peredaran Bruto tertentu yang telah dikenakan PPh yang bersifat final sebesar 1% dari omzet namun ternyata masih harus dipotong PPh yang bersifat tidak final oleh pihak pemberi penghasilan dapat mengajukan pembebasan dari pemotongan PPh tersebut.

Lapor SPT Tahunan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi

Setiap tahun menjelang tanggal 31 Maret, maka sebagian besar masyarakat di Indonesia akan diingatkan untuk memenuhi salah satu kewajibannya sebagai warga yang tinggal dan mendapatkan penghasilan di Indonesia, yaitu melaporkan pajak atas penghasilan yang diterima selama 1 tahun melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi.

Kewajiban Pembukuan Bagi Wajib Pajak Badan dengan Omzet Di Bawah Rp 4,8 Miliar

sesuai ketentuan, Wajib Pajak Badan yang memiliki peredaran usaha di bawah Rp 4,8 miliar dan memenuhi kriteria sebagai Wajib dengan peredaran usaha tertentu untuk menghitung PPh sebesar 1% dari peredaran usaha bruto tetap wajib menyelenggarakan pembukuan sesuai dengan ketentuan Pasal 28 UU KUP.

Formulir SPT Masa PPh Pasal 21 Terbaru untuk Tahun 2014

mulai 1 Januari 2014, bentuk Formulir 1721 (SPT Masa PPh Pasal 21/26) ini akan mengalami perubahan. Perubahan juga terjadi dalam hal tata cara pelaporannya. Perubahan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PER-14/PJ/2013 tanggal 18 April 2013

Kumpulan Peraturan Perpajakan

Daftar Peraturan Perpajakan terbaru dapat dibaca di artikel berikut.

Blog Tax Learning Terus Di-Update

Penulis menyadari bahwa tampilan lama blog Tax Learning sangat tidak menarik. Selain itu, beberapa fasilitas upload dokumen yang dimanfaatkan Penulis mengalami kendala seperti situs Multiply (yang sudah ditutup) dan situs Ziddu (saat ini semakin banyak virus dan spam). Untuk itu, Penulis berusaha untuk meng-update blog ini.

Selamat Atas Peresmian MRT Jakarta

Selamat atas peresmian angkutan masal cepat MRT Jakarta. Mari kita ciptakan budaya baru yang modern dalam menggunakan MRT Jakarta, yaitu budaya tertib, tepat waktu, menjaga kebersihan, dan keamanan transportasai umum kita.

Selamat Untuk Kontingen Indonesia di Asian Games dan Asian Para Games 2018

Selamat untuk kontingen Indonesia di Asian Games dan Asian Para Games 2018 yang sukses melampaui target dan menjadi juara. Indonesia Emas.

Kamis, 03 Juli 2008

TAX IDENTIFICATION NUMBER or NPWP - REGISTRATION

Tax Identification Number (Nomor Pokok Wajib Pajak-NPWP)

1. What is a Tax Identification Number?

The Tax Identification Number (NPWP) is a number issued to taxpayers by the tax office to identify taxpayers and to assist them in fulfilling their tax obligations. (Article 1 - paragraph (1) Law No. 28 Year 2007).

2. How to get an NPWP

Taxpayer shall be obligated to register at the tax office in the district in which the taxpayer reside (Article 2-paragraph (1) Law No. 28 Year 2007) by submitting the following documents:

a. Registration and change of data form

b. Copy of passport

c. Copy of limited stay permit card (KITAS)

d. Copy of work permit (for taxpayer who is an employee)

e. Copy of tax identification number of the employer (for taxpayer who is an employee)

f. Power of attorney (if his/her registration process is done by another party)

g. Copy of business permit (for taxpayer who is conducting business or an independent professional)

An individual taxpayer who is an entrepreneur as mentioned in the Circular Letter of Director General of Taxation No.: SE-14/PJ.41/2002 is an individual who has several places of business activities. He/she is obligated to register in his/her place of business activities as follows:

a. A taxpayer who has several places of business activities in one operational area of the tax office must register each place of business in each related tax office.

b. A taxpayer who has several places of business activities located in the districts of several tax offices must register each place of business in each related tax office.

How to registration a NPWP via internet or online registration? You can see this journal.

3. What if taxpayer does not want to register?

a. The Director General of Taxation has the authority to issue an NPWP officially. (Article 2-paragraph (4) Law No. 16 Year 2000)

b. If a taxpayer fails to register intentionally resulting in loses to the state revenue, he/she shall be sentenced to imprisonment for period not exceeding 6 years and shall be subject to a fine for an amount not exceeding four times the tax unpaid/underpaid. (Article 39-paragraph (1) Law No. 28 Year 2007)

4. What if there is a change in taxpayer’s data?

A taxpayer may inform the tax office of any change in his data (such as change of address, change of employer, etc.) by filling the registration and change of data form at the tax office where the taxpayer is registered.

Category of an Individual Taxpayer

1. Resident

A resident tax subject shall be:

- An individual residing in Indonesia or

- An individual who is present in Indonesia for more than 183 days in any 12 month period, or

- An individual who is present in Indonesia in a tax year with an intention to reside in Indonesia.

2. Non-Resident

A non-resident tax subject shall be:

An individual not residing in Indonesia or who is present in Indonesia for not more than 183 days in any 12 month period.

- who is conducting a business or carrying out activities through a fixedbased in Indonesia.

- who derives income from Indonesia other than from conducting business or carrying out activities through a fixed based in Indonesia.

A taxpayer is an individual or a body which, pursuant to the provisions in the tax law, is required to fulfill tax obligations, including tax collection or tax withholding of certain taxes. (Article 1 paragraph (1) Law No. 28 Year 2007).

Rabu, 02 Juli 2008

The Mid Semester Examination Results Praktek Perpajakan Section A

The Mid Semester Examination Results (Semester Genap 2007/2008) for Mata Kuliah Praktek Perpajakan Section A; access in here.


Selasa, 01 Juli 2008

PROBLEM SOLVING: Perpajakan Lanjutan Exercises - Case Andri Wijaya

You can download the problem solving of the Perpajakan Lanjutan Exercises - Case: Andri Wijaya in here

Lokasi Kursus Brevet Pajak A, B, dan C


Berikut ini beberapa lokasi Kursus Brevet Pajak yang berhasil dikumpulkan. Jika ada tempat kursus lain yang belum terdata dan Pihak Pemilik tempat Kursus Brevet tersebut bersedia untuk dicantumkan di sini, silakan email ke syafrianto@gmail.com.

Lokasi Kursus Brevet di Jakarta

BFI Pasang Iklan Pasang Iklan



Bina Fiscal Indonesia

BSD City Tax Training Center
Brevet Pajak AB-C
BSD Sektor VII Blok RM No. 39
BSD City, Serpong- Kota Tangerang Selatan 15322
Telp : 021-5386725 - 26
WA : 0813-8021-9519
Email : binafiscal1@gmail.com



Kursus Brevet Pajak Global Training Indonesia – GTI

Jl. Raden Inten 2 No. 7, Buaran, Jakarta Timur
Telp : 021-86606281, 70561080
Fax : 021-7056 1079
Mobile : 08988114733, 082218151560, 087771876134
Website : pelatihanpajak.co.id,
Email : ikpi.jaktim@gmail.com, gti@pelatihanpajak.co.id

Jadwal Kursus yang akan dibuka:
untuk informasi lengkapnya silakan akses situs berikut ini.

Kursus Brevet Pajak IKPI
d.a. Gedung Graha TTH
Jalan Guru Mughni No. 106 Karet Kuningan, Jakarta Selatan
Telp 021-2902-3750 dan 0813-1011-4251, selengkapnya

Kursus Brevet A-B yang akan dibuka:
untuk informasi lengkapnya silakan akses situs berikut ini.
-------------------------------------------------------------------------------------------------
KURSUS PAJAK BREVET AB PPSDM PRIMA MANDIRI

Tersedia pula kelas :
1. In House Training
2. Komputer Akuntansi Accurate
3. Expor Impor

Gedung Graha Sejahtera Mandiri
Jl. Jatinegara Barat no. 163
Jakarta Timur
200 m setelah Terminal Kampung Melayu,
Sebelum RSIA Hermina , Sebrang showroom Mazda
Telp : 021-2800 876
email : prima.mandiri.2008@gmail.com
website : www.prima-mandiri.net

--------------------------------------------------------------------------------------------------

TRIEBI Trisakti (d.h. LAP FE Usakti, sejak 1969)
Penyelenggara Pelatihan: PAJAK BREVET A, B dan C
Diselenggarakan baik secara Reguler maupun In House Training.
Lebih lanjut Hubungi : 021 5696 3238 atau 5663232 ext 8320 atau
klik www.triebitrisakti.org

--------------------------------------------------------------------------------------------------
Educipta (PT. Edu Cipta Solusi)
Bidang Keahlian : Brevet AB
Program : Executive Sabtu atau Minggu
Lama : 13 Minggu
Waktu : Pagi 08.15-12.15 atau siang 13.00-17.00 WIB
Biaya : Harga Normal Rp 1.500.000,-
Fasilitas : Modul Buku Panduan Pajak Lengkap, CD full e-SPT + Peraturan Terkait + SPT Lengkakp, Ballpoint, Notepad, Bag, Snack, Coffee, Tea, Lunch, Sertifikat, Hotspot dan konsultasi
Alamat : Jl. Ciledug Raya No. 35 Blok 2A (di samping Giant Kreo), Kreo Tangerang
Phone : 021-7341495, 021-83655577, 0812 8761 7835
Website: www.educipta.com
------------------------------------------------------------------------------------------
Kursus Brevet Pajak A, B, dan C ARTHA BHAKTI
Kampus Lama: Gedung Pusdiklat Perpajakan
Jl. Sakti No. 1 Kemanggisan
Jakarta Barat
Kampus Baru dan Sekretariat : Gedung Menara Supra Jl. Let.Jend.S.Parman Kav.76 Slipi Jakarta Barat

Jika ada yang menyebutkan tempat lain sebagai ARTHABHAKTI kami tidak bertanggungjawab atas kegiatan yang dilaksanakannya kecuali beberapa Franchise/Cabang: ARTHABHAKTINAGARA, ARTHABHAKTI UTAMA (Cikarang)

website www.arthabhakti.com kami ganti dengan www.arthabhaktinagara.com sehubungan dengan perubahan manajemen

lebih lanjut lihat di www.arthabhaktinagara.blogspot.com

---------------------------------------------------------------------------------------------------

Kursus Brevet Pajak A, B, dan C LPM Unika Atmajaya
Jl. Jend. Sudirman 51
Jakarta - 12930
Telp. 62-021-5703306

-------------------------------------------------------------------------------------------------
Pelatihan Brevet Pajak Terapan A, B dan C IKATAN AKUNTAN INDONESIA (IAI)
Graha Akuntan
Jalan Sindanglaya No. 1 Menteng
Jakarta - 10310
Telp 62-021-31904232 Ext. 777/123/124/255
Faks 62-021-7245078; 3151939; 3148110
Biaya:
- Reguler Brevet A&B:
Rp 2.350.000 (anggota IAI) dan Rp 2.650.000 (non anggota IAI)
- Eksekutif Brevet A&B sore:
Rp 2.750.000 (anggota IAI) dan Rp 3.050.000 (non anggota IAI)
- Brevet C:
Antara Rp 1.850.000 s.d. Rp 2.600.000
-------------------------------------------------------------------------------------------------
PUSAT PENGEMBANGAN AKUNTANSI DAN KEUANGAN SEKOLAH TINGGI AKUNTANSI NEGARA (PPAK STAN)
Alamat: Kampus STAN Gedung C102, Jl. Bintaro Utama, Bintaro Jaya Sektor V
Tangerang, Banten 15224
Kursus Brevet A & B dan Kursus Akuntansi Terapan
Kursus diselenggarakan selama kurang lebih 6 bulan (24 minggu) untuk Kursus Brevet A&B, 5 bulan (20 minggu) untuk Kursus Akuntansi Terapan, masuk hanya tiap Hari Sabtu, pukul 09.00 - 16.00 WIB. Biaya mengikuti kursus Brevet sebesar Rp2.300.000,00. dan Biaya mengikuti kursus Akuntansi Terapan sebesar Rp1.900.000,00 Syarat peserta: Lulusan SLTA.

Informasi lebih lanjut hub : Sdri. Ismail & Ayu : 7373680-81, 73882046


-------------------------------------------------------------------------------------
Kursus Brevet Pajak A, B, dan C FHP Professional Center

Kursus Brevet Singkat Hanya 1.5 Bulan ( Mulai 1 Oktober )
Kelas weekdays : Senin - Jumat Jam 18.30 - 21.15 WIB
Kelas weekend : Sabtu & Minggu Jam 09.00 - 16.30 WIB

# Super Intensif Pesiapan-Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (SIP-USKP)
1 bulan menjelang ujian USKP
FREE SIT IN bagi Alumni Sampai Lulus USKP*

Menara Karya Lt. 20&28 (samping menara KADIN /Kedubes Singapura/depan halte busway Patra Kuningan)
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav.1-2 Jakarta

Hotline : 0856-852 1767
Tlp: (021) 579-44-372 Fax: (021) 579-44-369
www.fhp-edulaw.com atau www.fhp-edutax.blogspot.com/

--------------------------------------------------------------------
Tax Centre FISIP Universitas Indonesia
Brevet A&B
Waktu : Setiap Sabtu, pukul 08.15 - 15.15
Biaya : Rp. 2.900.000,-

Brevet C
Waktu : Setiap Sabtu, pukul 08.15 - 15.15
Biaya : Rp. 2.300.000,-

Untuk info lebih lanjut, dapat menghubungi :
Sekretariat Tax Centre FISIP UI
Gedung M Lantai 2, kampus FISIP UI Depok
Telp/Fax : 021-788 49147
e-mail : taxcentre@irdp.adm.fisip-ui.org
website :
http://www.ortax.org
http://www.taxcentre-fisipui.org/



====================================================================

Lokasi Kursus di Bandung


- Tax Center Univ Padjajaran
Alamat: Jl.Dipatiukur No. 35, Bandung
Telp: (022) 2503271 ext. 168
--------------------------------------------------------------

- TAC TIC TAX Training
Alamat: Jl. Wastukencana 31 Bandung
Telp: (022) 4221953. (CP : Bp. Zeni)
---------------------------------------------------------------

- BMGI (Bina Mulia Global Institute) satu Group dengan IMBM Consulting (Institusi Training & Consulting )
Alamat: Gd Graha Cihampelas Lantai 3 Jl. Cihampelas no. 41 Bandung
Telp. (022) 92250885 CP. Angga /
situs: www.bmgiinfo.blogspot.com atau www.imbmconsulting.blogspot.com



====================================================================

Lokasi Kursus di Surabaya


Widya Mandala Trade Education
KURSUS SERIFIKASI KONSULTAN PAJAK INDONESIA (BREVET PAJAK) tingkat A – B

Graha Widya MandalaJalan Dinoyo No. 48-A, Lantai 3Telepon : 62-31 5681277 – 5617101Fax. : 62-31 5682223Lamanya kursus dengan alokasi waktu sebanyak 38 kali tatap muka @ 3 jam = 114 jam, dikenakan kontribusi sebesar :
Rp. 1.200.000,- (untuk Mahasiswa WM)
Rp. 1.300.000,- (untuk Alumni WM & Mahasiswa non WM)
Rp. 1.500.000,- (untuk Umum)
Kontribusi sudah termasuk semua materi, ujian, sertifikat yang diterbitkan oleh Widya Mandala. Pembayaran bias diangsur 2 (dua) kali.

-------------------------------------------------------------------------------------------------
LPPM KIM, Kursus Pajak Terpadu (Brevet A&B)Jalan Mayjen Sungkono, Darmo Park II Blok III, 19-20
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia - 60225

Telp. 62-031-567 1713
Faks 62-031-563 1487
Waktu
3 bulan ( 80 Jam Efektif )
Pelaksanaan Kegiatan Pukul 18:30 – 21:00 WIB
Hari pelaksanaan : Senin, Rabu & Jum’at

Pendaftaran
LPPM "KIM" - Drs. J. Tanzil & Co.
Email : info@lppmkim.comThis e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it
-->
Contact person : Bpk. Arif dan Ibu Indri, Telp : (031) 5671713 - Hunting
Fax formulir pendaftaran : (031) 5631847

-------------------------------------------------------------------------------------------------
KURSUS BREVET AB POLITEKNIK UBAYAPoliteknik Ubaya
Jl. Ngagel Jaya Selatan 169, Surabaya
Telp. (031) 298 1180, 298 1182 atau (031) 5029700 ext 1180, 1182
Fax. (031) 2981181l, 298 1182
(Sdri. Atik dan Dwi Pukul 08.00 – 18.00 WIB;
Sdr. Irawan dan Katiran Pukul 16.00 – 21.00 WIB)
Biaya Kursus terbagi atas beberapa klarifikasi, yaitu:
1. Mahasiswa Ubaya sebesar Rp 1.100.000,-
2. Mahasiswa Non Ubaya sebesar Rp 1.200.00,-
3. Alumni Ubaya dan karyawan di lingkungan Ubaya sebesar Rp 1.300.000,-
4. Umum sebesar Rp 1.400.000,-
5. Kelas Eksekutif Rp 1.850.000,-
Biaya tersebut di atas sudah termasuk biaya modul / materi kursus, ujian lokal dan ulang dan sertifikat kursus yang diterbitkan Politeknik Ubaya dan IKPI Cabang Surabaya.

====================================================================

Lokasi Kursus di Semarang

Kursus Brevet A & B FE Undip
LABORATORIUM Studi Perpajakan Program D3 Fakultas Ekonomi UndipJalan Erlangga Tengah 17,
Semarang
Telepon 62-024- 8440841

=====================================================================================
LOKASI KURSUS BREVET DI SOLO

Telah hadir di Kota Solo
IAI Knowledge Center Cabang Solo
Membuka Program Pelatihan Brevet AB & Aplikasi Akuntansi Tingkat Dasar

Program Pelatihan Pajak Terapan Brevet A&B Terpadu
Kelas Reguler:
- Untuk Umum/ Non Anggota IAI : Rp 1.980.000,-
- Untuk Mahasiswa/ Anggota IAI : Rp 1.880.000,-

Kelas Eksekutif:
- Untuk Umum/ Non Anggota IAI : Rp 2.200.000,-
- Untuk Mahasiswa/ Anggota IAI : Rp 2.050.000,-

Informasi & Pendaftaran:
IAI Knowledge Center Cabang Solo
Jl R. Moewardi 21 Solo
(Toko Buku Togamas, Lt.3)
Tlp. 0271- 715603, 0271-7555665
Email : iaiglobal.solo@gmail.com , iai.solo@iaiglobal.or.id
www.iaiglobal.or.id



====================================================================


Lokasi Kursus di Bali


Pelatihan Pajak Brevet A/B
FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS UDAYANA
Jl. Jend. Sudirman, Denpasar
Bali
Telp: 0361-257647


Tidak menemukan lokasi yang Anda cari? Lakukan pencarian lebih lanjut.