..Hubungi kami jika ingin script iklan Anda di Sini....

Selasa, 30 September 2025

Aktivasi NIK Pegawai Tetap di Coretax Solusi Untuk Dapat Membuat Bukti Potong 1721-A1

Sebagaimana yang telah dibahas pada artikel sebelumnya, dimana seluruh pegawai tetap wajib untuk mengaktivasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimilikinya ke dalam sistem Coretax, supaya pemberi kerja dapat membuatkan bukti pemotongan PPh Pasal 21 Form 1721-A1 untuk masing-masing pegawai tetap. Bukti Potong 1721-A1 di masa pajak terakhir (atau Masa Pajak Desember) tidak dapat dibuat oleh pemberi kerja jika historis penghasilan pegawai masih menggunakan NPWP Sementara/Tampungan (NPWP 9990000000999000) karena sistem Coretax memang dirancang sedemikian rupa untuk melakukan proses otomasi dengan menarik data historis atas identitas setiap subjek pajak. Dengan demikian, untuk pegawai tetap yang NIK-nya belum diaktivasi dan saat ini pemberi kerja sebagai pemotong PPh Pasal 21 menggunakan langkah sementara supaya dapat melaporkan pemotongan PPh Pasal 21 yang dilakukannya dengan menggunakan NPWP sementara 9990000000999000, memang solusinya hanyalah:
  1. membatalkan Bukti Pemotongan Bulanan Pegawai Tetap (BPMP) lama yang memakai NPWP Sementara 9990000000999000.
  2. membuat ulang BPMP dengan NIK yang telah valid, barulah form 1721-A1 dapat secara otomatis ditarik.
📌 Artinya:
  1. Pegawai tetap perlu didaftarkan di Coretax, minimal lewat "Hanya Registrasi"
  2. Tidak ada kewajiban aktivasi NIK jadi NPWP kalau memang gajinya setahun tidak melebihi PTKP.
Bagaimana jika sudah diimbau tapi pegawai tetap belum juga registrasi?
DJP akan merilis portal eskalasi baru agar pemotong PPh 21 bisa daftarkan pegawainya langsung ke Coretax secara massal.

Oleh karena itu, silakan siapkan dari sekarang data pegawai dalam bentuk excel:
  1. NIK Pegawai 
  2. Nama sesuai KTP (tidak ada boleh perbedaan sama sekali baik spasi, huruf dan karakter lainnya)
  3. Email aktif Pegawai
  4. Nomor HP Pegawai
Dengan demikian, ketika saluran eskalasinya dibuka, pemberi kerja dapat segera mengajukan proses aktivasi NIK pegawai.

0 Comments

Posting Komentar