Mulai tanggal 20 Juli 2024 pukul 19.00 WIB, para Pengusaha Kena Pajak (PKP) diharuskan untuk meng-up date aplikasi e-Faktur nya dengan e-Faktur versi 4.0.0.0. Sebagaimana informasi yang sudah diposting di artikel sebelumnya (Update Aplikasi e-Faktur 4.0 Mulai 20 Juli 2024 Untuk Dapat Mencantumkan NPWP 16 Digit Pada Faktur Pajak), para PKP harus meng-update aplikasi e-Faktur ini supaya dapat membuat e-Faktur dimana e-Faktur yang diterbitkan setelah tanggal 20 Juli 2024 ini harus mencantumkan NPWP 16 digit.
Perlu diperhatikan bagi PKP yang akan meng-update aplikasi e-Faktur dengan yang versi terbaru 4.0 ini, agar terlebih dahulu mem-back up semua database e-Faktur yang sudah dibuatnya ke server atau hardisk yang terpisah dengan komputer yang akan di-update aplikasinya ini.
Installer untuk aplikasi e-Faktur 4.0 ini dapat di-download di situs resmi DJP di: https://efaktur.pajak.go.id/aplikasi.
Sebelum meng-update aplikasi ini, sebaiknya para PKP membaca dahulu panduan manual e-Faktur 4.0 berikut ini:
Secara ringkas langkah-langkah untuk meng-update e-Faktur ke versi 4.0 adalah sebagai berikut.
Perlu diperhatikan bagi PKP yang akan meng-update aplikasi e-Faktur dengan yang versi terbaru 4.0 ini, agar terlebih dahulu mem-back up semua database e-Faktur yang sudah dibuatnya ke server atau hardisk yang terpisah dengan komputer yang akan di-update aplikasinya ini.
Installer untuk aplikasi e-Faktur 4.0 ini dapat di-download di situs resmi DJP di: https://efaktur.pajak.go.id/aplikasi.
Sebelum meng-update aplikasi ini, sebaiknya para PKP membaca dahulu panduan manual e-Faktur 4.0 berikut ini:
Secara ringkas langkah-langkah untuk meng-update e-Faktur ke versi 4.0 adalah sebagai berikut.
1. Back up database e-Faktur yang dijalankan saat ini (versi lama) ke server/komputer lain.
2. Download file aplikasi e-Faktur versi 4.0 dengan installer yang sesuai dengan Operating System (OS) di komputer di alamat yang disebutkan di atas
3. Extract file aplikasi e-Faktur 4.0 (winzip) yang telah di-download
4. Setelah Ekstrak, maka jalankan file (double click) aplikasi e-Faktur 4.0 ini.
5. Setelah muncul dialog box seperti tampak pada gambar di bawah ini pilih lokasi folder baru tempat aplikasi ini akan disimpan lalu klik tombol Extract.
5. Setelah muncul dialog box seperti tampak pada gambar di bawah ini pilih lokasi folder baru tempat aplikasi ini akan disimpan lalu klik tombol Extract.
6. Selesai proses extract, maka akan muncul dalam folder file-file seperti tampak pada gambar di bawah ini (terdapat 1 folder dan 9 file).
7. Setelah semua file yang sudah terekstrak seperti tampak pada gambar di langkah ke-6 di atas, kemudian copy file DB lama ke Folder yg sdh di-extract
8. Jalankan aplikasi seperti biasa dengan double click file Etaxinvoice.exe yang ada di folder hasil ekstrak di langkah-langkah yang disebutkan di atas. Ketika muncul pilihan koneksi database, pilih koneksi ke Lokal Database, lalu pilih Connect.
9. Setelah terkoneksi dengan database lokal, maka pada halaman utama akan muncul profil dengan NPWP 16 digit dan NITKU yang masih kosong (null), seperti tampak pada gambar di bawah ini.
10. Langkah selanjutnya adalah Update profile - sinkronisasi data dengan DJP untuk update NPWP 16 Dan NiTKU, melalui menu Management Upload -- Profile PKP, seperti pada gambar di bawah ini
11. Lalu pilih Refresh/Sinkronisasi Profil PKP dari DJPMaka aplikasi e-Faktur versi 4.0 sudah siap untuk digunakan.
Semoga Para Pembaca Setia Tax Learning berhasil untuk update e-Faktur versi 4.0 ini. Apabila ada kendala, silakan hubungi kami atau post comment-nya di bawah ini.
Semoga Para Pembaca Setia Tax Learning berhasil untuk update e-Faktur versi 4.0 ini. Apabila ada kendala, silakan hubungi kami atau post comment-nya di bawah ini.
0 Comments
Posting Komentar