Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (PPSKP) sebagai Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak akan kembali mengadakan Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) untuk Periode I Tahun 2024. USKP yang akan diselenggarakan pada Periode I Tahun 2024 ini kembali diadakan hanya untuk sertifikasi Konsultan Pajak Tingkat A.
Rencananya pelaksanaan ujian sertifikasi akan diadakan pada tanggal 24 dan 25 April 2024. Pendaftaran ujian sendiri akan dilakukan secara online melalui website: https://klc2.kemenkeu.go.id/sertifikasi/uskp/ dan akan dibuka pada tanggal 25 hingga 27 Maret 2024.
Persyaratan bagi peserta USKP Tingkat A adalah:
Download:
Pengumuman Penyelenggaran USKP dari Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak
Rencananya pelaksanaan ujian sertifikasi akan diadakan pada tanggal 24 dan 25 April 2024. Pendaftaran ujian sendiri akan dilakukan secara online melalui website: https://klc2.kemenkeu.go.id/sertifikasi/uskp/ dan akan dibuka pada tanggal 25 hingga 27 Maret 2024.
Persyaratan bagi peserta USKP Tingkat A adalah:
- Memiliki Ijazah paling rendah Diploma III (D-III) Program Studi Akuntansi atau Program Studi Perpajakan; atau Ijazah Strata 1 (S-1) atau Diploma IV (D-IV) semua jurusan dari perguruan tinggi yang terakreditasi atau perguruan/sekolah tinggi kedinasan.
- Memiliki kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Mengunggah (upload) berkas kelengkapan administrasi ujian pada menu yang terdaftar dalam formulir pendaftaran online (e-registrasi)
- Scan Berwarna Ijazah Asli Softcopy Pas Foto Berwarna Terbaru, dengan latar belakang merah ukuran 4 x 6 cm, berpakaian formal dan menghadap lurus ke depan
- Scan Berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli
- Scan Surat Pernyataan Peserta Ujian Terbaru bermeterai Rp 10.000 (dapat menggunakan meterai tempel atau e-Meterai).
Download:
Pengumuman Penyelenggaran USKP dari Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak
0 Comments
Posting Komentar