..Hubungi kami jika ingin script iklan Anda di Sini....

Rabu, 11 Januari 2023

Aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 versi 2.5.0.0 - Update Januari 2023

Dengan adanya perubahan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dan lapisan Penghasilan Kena Pajak untuk tarif progresif PPh Orang Pribadi di tahun pajak 2022, mengakibatkan adanya perubahan dalam penghitungan PPh terutang di tahun 2022. Perubahan ini tentunya akan berdampak kepada aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21/26 yang selama ini sudah digunakan oleh Wajib Pajak. Walaupun sebenarnya perubahan tarif dan lapisan PPh ini dapat diubah sendiri oleh Wajib Pajak melalui aplikasi e-SPT tersebut, namun untuk memberikan kepastian update dari aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21/26, maka pada bulan Januari 2023 ini, Direktorat Jenderal Pajak telah merilis patch update untuk aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21/26 menjadi versi 2.5.0.0.

Perubahan versi ini dilakukan untuk mengakomodir penyesuaian tarif dan perhitungan atas perubahan tarif pajak Orang Pribadi pada Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
 
Dalam UU PPh, sebagaimana yang selama ini berlaku, terdapat 4 lapis (bracket) tarif pajak progresif yang diatur dalam Pasal 17 ayat (1) huruf a yaitu:
  1. Lapis ke-1: Penghasilan Kena Pajak ≤ Rp50juta
  2. Lapis ke-2: Rp50 Juta < Penghasilan Kena Pajak ≤ Rp250 Juta
  3. Lapis ke-3: Rp250 Juta < Penghasilan Kena Pajak ≤ Rp500 Juta
  4. Lapis ke-4: Penghasilan Kena Pajak > Rp500 Juta
Sedangkan UU HPP yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2022, merevisi lapis ke-1, ke-2, dan ke-4, serta menambahkan lapis ke-5, sehingga menjadi:
  1. Lapis ke-1: Penghasilan Kena Pajak ≤ Rp60juta
  2. Lapis ke-2: Rp60 Juta < Penghasilan Kena Pajak ≤ Rp250 Juta
  3. Lapis ke-3: Rp250 Juta < Penghasilan Kena Pajak ≤ Rp500 Juta
  4. Lapis ke-4: Rp500 Juta < Penghasilan Kena Pajak ≤ Rp5 Miliar
  5. Lapis ke-5: Penghasilan Kena Pajak > Rp5 Miliar
Tampilan Menu Tarif Pasal 17 pada Aplikasi e-SPT versi 2.5.0.0

Untuk pengguna yang telah meng-install aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 versi 2.4.0.0 sebelumnya, cukup install file patch update versi 2.5.0.0 yang tersedia. Namun, untuk pengguna baru dan belum pernah meng-install aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 dapat meng-install dengan file Single Installer Aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 Versi 2.4.0.0 lalu kemudian melakukan update versi 2.5.0.0 dengan menggunakan patch berikut ini.

Pengguna Aplikasi: Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, Bendaharawan dan Pemotong/ Pemungut
Jenis Pajak: Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21/2
 
Download Aplikasi:

0 Comments

Posting Komentar