Sore ini (29 Mei 2020) melalui akun instagramnya, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mengumumkan masa penghentian layanan tatap muka di seluruh kantor di Lingkungan Ditjen Pajak, termasuk di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) diperpanjang hingga tanggal 14 Juni 2020.
Dalam postingnya tersebut, disebutkan bahwa perpanjangan masa penghentian layanan tatap muka ini dilakukan sehubungan dengan persiapan yang sedang dilakukan menuju kehidupan normal baru.
Pada kolom komentarnya terlihat sebagian netizen mempertanyakan bagaimana prosedur yang harus mereka tempuh sehubungan dengan keperluan pemenuhan kewajiban perpajakannya seperti lupa sandi eFaktur, konsultasi, penggantian NPWP karena ada kesalahan data yang terinput, mengecek laporan SPT yang telah dikirimkan melalui pos dan sebagainya.
Disimak dari jawaban yang diberikan oleh admin akun ini, disarankan kepada para Wajib Pajak yang akan mendapatkan layanan perpajakan dapat menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat secara online melalui nomor telepon/whatsapp atau email. Sebagaimana yang telah dihimpun oleh Penulis, daftar nomor telepon/whatsapp atau email dari KPP, KP2KP dan Kantor Wilayah di seluruh Indonesia (yang berjumlah 590 unit kerja) dapat dilihat pada Artikel berikut ini.
Dalam postingnya tersebut, disebutkan bahwa perpanjangan masa penghentian layanan tatap muka ini dilakukan sehubungan dengan persiapan yang sedang dilakukan menuju kehidupan normal baru.
Pada kolom komentarnya terlihat sebagian netizen mempertanyakan bagaimana prosedur yang harus mereka tempuh sehubungan dengan keperluan pemenuhan kewajiban perpajakannya seperti lupa sandi eFaktur, konsultasi, penggantian NPWP karena ada kesalahan data yang terinput, mengecek laporan SPT yang telah dikirimkan melalui pos dan sebagainya.
Disimak dari jawaban yang diberikan oleh admin akun ini, disarankan kepada para Wajib Pajak yang akan mendapatkan layanan perpajakan dapat menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat secara online melalui nomor telepon/whatsapp atau email. Sebagaimana yang telah dihimpun oleh Penulis, daftar nomor telepon/whatsapp atau email dari KPP, KP2KP dan Kantor Wilayah di seluruh Indonesia (yang berjumlah 590 unit kerja) dapat dilihat pada Artikel berikut ini.
0 Comments
Posting Komentar