Bagi Wajib Pajak yang telah mengajukan untuk mendapatkan insentif pajak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.03/2020, diwajibkan untuk menyampaikan laporan secara berkala (ada yang dilaporkan setiap bulan ada juga yang dilaporkan setiap 3 bulan) yang disebut sebagai laporan realisasi. Laporan realisasi ini dapat disampaikan secara online melalui situs djponline.pajak.go.id pada sub menu eReporting Insentif Covid-19 (di Menu Layanan).
Pelaporan eReporting insentif Covid-19 ini hampir sama dengan pelaporan eReporting Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yaitu dengan mengunggah (upload) file excel yang telah dibuatkan template sedemikian rupa. Hanya saja ada tambahan untuk penamaaan file yang akan diunggah tersebut. File yang akan diunggah harus diberi nama sesuai dengan format yang sudah ditentukan.
Format penamaan file yang akan diunggah tersebut ditentukan sebagai berikut:
Penjelasannya:
A : 15 digit (NPWP),
B : 2 digit (Masa Pajak Awal),
C : 2 digit (Masa Pajak Akhir),
D : 4 digit (Tahun Pajak),
E : 2 digit (Kode Pelaporan Realisasi)
F : 2 digit (Kode Pembetulan Ke-)
Kode Pelaporan: Realisasi PPh Final DTP menggunakan 01.
Realisasi PPh Pasal 21 DTP menggunakan 02.
Jika pelaporan normal Kode Pembetulan (2 digit belakang) diisi 00, dan apabila ingin melaporkan pembetulan diisi 01 dan seterusnya.
Contoh penamaan file sesuai format:
Pelaporan eReporting insentif Covid-19 ini hampir sama dengan pelaporan eReporting Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yaitu dengan mengunggah (upload) file excel yang telah dibuatkan template sedemikian rupa. Hanya saja ada tambahan untuk penamaaan file yang akan diunggah tersebut. File yang akan diunggah harus diberi nama sesuai dengan format yang sudah ditentukan.
Format penamaan file yang akan diunggah tersebut ditentukan sebagai berikut:
AAAAAAAAAAAAAAA_BBCC_DDDD_EE_FF
Penjelasannya:
A : 15 digit (NPWP),
B : 2 digit (Masa Pajak Awal),
C : 2 digit (Masa Pajak Akhir),
D : 4 digit (Tahun Pajak),
E : 2 digit (Kode Pelaporan Realisasi)
F : 2 digit (Kode Pembetulan Ke-)
Kode Pelaporan: Realisasi PPh Final DTP menggunakan 01.
Realisasi PPh Pasal 21 DTP menggunakan 02.
Jika pelaporan normal Kode Pembetulan (2 digit belakang) diisi 00, dan apabila ingin melaporkan pembetulan diisi 01 dan seterusnya.
Contoh penamaan file sesuai format:
012345678910000_0404_2020_01_00
2 Comments
Untuk lampiran cetakan idbilling, apakah juga bisa diupload Pak?
Terima Kasih
Pada saat ini di menu eReporting hanya dapat untuk meng-upload file dengan ekstensi excel yaitu form excel laporan realisasinya, sedangkan untuk file cetakan ID Billing (yang tentunya dalam format PDF, menurut saya belum dapat di-upload.
Namun pemikiran pribadi saya, sebenarnya cetakan ID Billing ini sudah tidak perlu diupload, karena ID Billing yang dibuat oleh Wajib Pajak pada menu eBilling seharusnya secara otomatis sudah tersimpan dalam server DJP. Jadi WP hanya perlu menyimpan cetakan ID Billing ini dalam arsip mereka saja.
Posting Komentar