..Hubungi kami jika ingin script iklan Anda di Sini....

Jumat, 03 Juli 2009

Program e-SPT Masa PPh Pasal 21 Baru

Untuk mengakomadasi perubahan formulir SPT Masa PPh Pasal 21 sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2009, maka Direktorat Jenderal Pajak meluncurkan program e-SPT PPh Masa versi terbaru untuk mengakomodasi perubahan formulir 1721 tersebut. Untuk memperoleh program e-SPT tersebut, para Pembaca dapat mengunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Pajak melalui link berikut ini.


Artikel Terkait:
- Pembetulan SPT Masa PPh Pasal 21 sebelum Masa Juli 2009 Pakai Form Baru
- Lapor SPT Masa PPh Pasal 21 Masa Juli 2009 Pakai Formulir Baru
- SPT Masa PPh Pasal 21 Baru, Berlaku Masa Juli 2009


0 Comments

Posting Komentar