Mengapa Faktur Pajak yang telah dibuat melalui sistem Coretax pada menu Pajak Keluaran, ketika dibuka kembali, hilang semua? Beberapa hari ini penulis mendapatkan pertanyaan seperti ini dari beberapa Pembaca Setia Tax Learning yang sedang menginput Faktur Pajak pada akun Coretax. Ketika penulis coba membuka menu "Faktur Pajak" kemudian menu "Faktur Pajak Keluaran" di akun Coretax yang sebelumnya sudah diinput beberapa Faktur Pajak, ternyata memang benar daftar Faktur Pajak yang telah diinput, baik yang masih berstatus "Create", "Signing in Process", maupun "Approve" semua hilang dari Daftar Pajak Keluaran tersebut.
Usut punya usut, setelah Penulis mencoba kutak katik ditemukanlah cara untuk menampilkan kembali daftar Faktur Pajak yang telah dibuat di akun Coretax menu Faktur Pajak Keluaran ini.
Caranya adalah buka menu "Faktur Pajak", kemudian buka "Faktur Pajak Keluaran", maka akan ditampilkan Daftar Faktur Pajak. Kemudian di bawah tombol "Buat Faktur" ada tombol "Refresh" (icon dengan gambar tanda panah melingkar), klik tombol "Refresh" ini. Silakan lihat gambar di bawah ini.
Maka seluruh Faktur Pajak Keluaran yang telah diinput tersebut akan ditampilkan kembali dalam menu Faktur Pajak Keluaran ini.
Usut punya usut, setelah Penulis mencoba kutak katik ditemukanlah cara untuk menampilkan kembali daftar Faktur Pajak yang telah dibuat di akun Coretax menu Faktur Pajak Keluaran ini.
Caranya adalah buka menu "Faktur Pajak", kemudian buka "Faktur Pajak Keluaran", maka akan ditampilkan Daftar Faktur Pajak. Kemudian di bawah tombol "Buat Faktur" ada tombol "Refresh" (icon dengan gambar tanda panah melingkar), klik tombol "Refresh" ini. Silakan lihat gambar di bawah ini.
Maka seluruh Faktur Pajak Keluaran yang telah diinput tersebut akan ditampilkan kembali dalam menu Faktur Pajak Keluaran ini.
0 Comments
Posting Komentar