..Hubungi kami jika ingin script iklan Anda di Sini....

Minggu, 25 Juli 2021

Layanan dan Persidangan di Pengadilan Pajak Ditutup Hingga 2 Agustus 2021

Sehubungan dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali mulai tanggal 26 Juli 2021 sampai dengan 2 Agustus 2021, maka Ketua Pengadilan Pajak memutuskan untuk memperpanjang penundaan pelaksanaan persidangan dan penghentian sementara seluruh layanan administrasi secara tatap muka (melalui helpdesk/disampaikan secara langsung) di Pengadilan Pajak mulai hari Senin tanggal 26 Juli 2021 sampai dengan hari Senin tanggal 2 Agustus 2021.

Keputusan untuk penundaan pelaksanaan persidangan dan penghentian sementara seluruh layanan administrasi secara tatap muka di Pengadilan Pajak mulai hari Senin tanggal 26 Juli 2021 sampai dengan hari Senin tanggal 2 Agustus 2021 ini ditetapkan dalam Surat Edaran Ketua Pengadilan Pajak Nomor SE-15/PP/2021 tanggal 25 Juli 2021.

0 Comments

Posting Komentar