Jakarta, 16 Januari 2020 - Hari ini penulis memperoleh kabar dari pihak Direktorat Jenderal Pajak bahwa dalam rangka migrasi database e-Faktur dan e-Nofa, maka sejak hari Jumat tanggal 17 Januari 2020 pukul 17.00 WIB sampai dengan hari Senin tanggal 20 Januari 2020 pukul 08.00 WIB, aplikasi e-Faktur dan e-Nofa tidak dapat diakses untuk sementara waktu (downtime).
Akibat dengan tidak dapat diaksesnya database e-Faktur dan e-Nofa, maka aplikasi pada kedua database ini yang berupa:
Terkait hal ini, maka bagi Para Pembaca Setia Tax Learning yang harus menggunakan aplikasi e-Faktur dan e-Nofa dalam rangka pemenuhan kewajiban PPN, agar memanfaatkan waktu sampai dengan hari Jumat 17 Januari 2020 sore pukul 17.00 WIB.
Akibat dengan tidak dapat diaksesnya database e-Faktur dan e-Nofa, maka aplikasi pada kedua database ini yang berupa:
- Aplikasi e-Faktur Web;
- Aplikasi e-Faktur Desktop;
- Aplikasi e-Faktur Host-to-Host; dan
- Aplikasi e-Nofa Online;
Terkait hal ini, maka bagi Para Pembaca Setia Tax Learning yang harus menggunakan aplikasi e-Faktur dan e-Nofa dalam rangka pemenuhan kewajiban PPN, agar memanfaatkan waktu sampai dengan hari Jumat 17 Januari 2020 sore pukul 17.00 WIB.
0 Comments
Posting Komentar