..Hubungi kami jika ingin script iklan Anda di Sini....

Kamis, 16 Januari 2020

Aplikasi e-Faktur dan e-Nofa Tidak Dapat Diakses Dari Tanggal 17 Januari 2020 s.d. 20 Januari 2020

Jakarta, 16 Januari 2020 - Hari ini penulis memperoleh kabar dari pihak Direktorat Jenderal Pajak bahwa dalam rangka migrasi database e-Faktur dan e-Nofa, maka sejak hari Jumat tanggal 17 Januari 2020 pukul 17.00 WIB sampai dengan hari Senin tanggal 20 Januari 2020 pukul 08.00 WIB, aplikasi e-Faktur dan e-Nofa tidak dapat diakses untuk sementara waktu (downtime).

Akibat dengan tidak dapat diaksesnya database e-Faktur dan e-Nofa, maka aplikasi pada kedua database ini yang berupa:
  1. Aplikasi e-Faktur Web;
  2. Aplikasi e-Faktur Desktop;
  3. Aplikasi e-Faktur Host-to-Host; dan
  4. Aplikasi e-Nofa Online;
dalam periode waktu downtime tersebut tidak dapat diakses dan digunakan.

Terkait hal ini, maka bagi Para Pembaca Setia Tax Learning yang harus menggunakan aplikasi e-Faktur dan e-Nofa dalam rangka pemenuhan kewajiban PPN, agar memanfaatkan waktu sampai dengan hari Jumat 17 Januari 2020 sore pukul 17.00 WIB.

0 Comments

Posting Komentar