..Hubungi kami jika ingin script iklan Anda di Sini....

Rabu, 02 Maret 2011

Formulir SPT Tahunan PPh OP Tahun 2010 Format Excel

Beberapa artikel terakhir dari blog Tax Learning selalu membahas masalah SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Karena memang pada bulan Maret adalah masa-masa sibuk bagi sebagian Wajib Pajak serta pihak-pihak yang terlibat dalam masalah perpajakan dalam mempersiapkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Dalam postingan berikut kembali penulis mengingatkan kepada para Pembaca Setia Tax Learning bahwa batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun 2010 adalah tanggal 31 Maret 2011.

Pada artikel sebelum ini, Penulis telah menyediakan Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun 2010 dalam bentuk PDF yang dapat diisi oleh Wajib Pajak. Maka kali ini Penulis sengaja membuatkan Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun 2010 dalam format Microsoft Excel. Formulir ini dibuat untuk memenuhi permintaan para Pembaca Setia Tax Learning.

Untuk diketahui bahwa File Formulir SPT ini dibuat dalam format Microsoft Excel serta menggunakan rumus Macro untuk dapat menjalankan perhitungan secara otomatis, maka Penulis menyarankan kepada Pembaca yang akan menggunakan file ini dengan mengaktifkan fungsi Macro yang terdapat dalam program Microsoft Excel. Caranya adalah ketika membuka file ini, maka akan muncul warning (peringatan) agar mengaktifkan (enable) fungsi macro. Maka pilihlah untuk meng-enable fungsi macro tersebut.

Disarankan kepada Para Pembaca Setia Tax Learning untuk mengantisipasi terjadinya perbedaan bentuk dari hasil cetakan SPT dari file ini dibandingkan dengan format SPT sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-34/PJ/2010 akibat adanya setting yang terjadi pada saat pencetakan, karena ukuran tiap-tiap printer berbeda, sehingga pihak Kantor Pelayanan Pajak akan menolak SPT Tahunan yang dicetak menggunakan format Excel ini.

Download:
- Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun 2010 (Form 1770) Format Excel
- Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun 2010 (Form 1770 S) Format Excel
- Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun 2010 (Form 1770 SS) Format Excel
- Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun 2010 Format PDF

13 Comments

Anonim

Salam pak syafrianto,

saya sudah mendonwload spt dalam bentuk excel tapi ada beberapa kolom yg tidak bisa dirubah dan minta untuk di unprotect sheet saya coba masukkan kode standart pajak 1234 tidak bisa juga,mohon dapat memberikan kodenya.

Regards,
eko

Anto 7 Maret 2011 pukul 11.31

Kolom yang saya protect adalah kolom untuk mengisi PTKP. Hal ini dikarenakan telah saya buatkan rumus supaya pengisian PTKP itu dilakukan secara otomatis. Jadi Anda tidak perlu lagi mengisi PTKP secara manual. Cukup klik (pilih) PTKP yang sesuai pada sisi yang paling kanan di baris PTKP tersebut.
cell ini saya protect supaya tidak terjadi perubahan formula dan hasil print out.

Anonim

Salam Pak syafrianto,

saya sudah mendownload spt dalam bentuk excel tapi ada beberapa kolom terutama kolom2 menuliskan angka2nya tdk tidak terdapat (.) titik m ( , ) koma untuk menulis angka2nya, mohon informasinya

regaard
fery ( fery1902@yahoo.co.id)

Anonim

salam pak syafrianto....

saya mau nanya from spt 1770 ss yang excell belom ada ya?

saya tunggu ya,,, trims

Anto 15 Maret 2011 pukul 10.31

Formulirnya sudah saya update lagi, sudah bisa memformat cell (untuk titik dan koma), serta sudah saya tambahkan formulir 1770 SS.
Semoga dapat membantu dan berguna.

Anonim

selamat pagi,saya sudah mendownload spt dalam bentuk excel tapi ada beberapa kolom yang tidak dapat di isi yaitu pada poin no 10 dan 11..
mohon bantuan petunjuk nya...
terima kasih Bapak..

Anonim

selamat pagi Bapak..
saya sudah mendownload spt dalam bentuk excel tapi ada beberapa kolom yang tidak dapat di isi yaitu pada kolom no.10 dan 11
mohon bantuan petunjuknya,
terima kasih

Anto 15 Februari 2012 pukul 09.32

Apakah yang Anda maksud tidak dapat diisi adalah untuk kolom "PTKP" (kolom No. 7) dan bukan Kolom No. 10 dan 11?
Memang pada kolom "PTKP" tersebut saya buat formula, sehingga Anda tidak perlu mengetikkan jumlah PTKP. Namun Anda cukup memilih Status PTKP di cell AV45 (di sisi kanan dari kolom isian PTKP tersebut dan telah saya beri tanda "Pilih PTKP di sini") Untuk memilihnya, Anda tinggal mengklik tombol, nanti akan keluar menu drop down dan dapat dipilih PTKPnya.

Anonim

Bapak, berkaitan dengan PTKP yang dipilih pada tombol yang disediakan, yd terjadi setelah dipilih pun Nilai PTKP tidak berubah, sehingga jumlah ke bawahnya tidak cocok lagi. Moloh penjelan detail.

Anto 28 Februari 2012 pukul 08.37

Untuk dapat menjalankan fungsi rumus PTKP ini, maka fasilitas Macro pada Excel Anda harus diaktifkan. Apabila Anda menjalankan Microsoft Excel 2007, maka ketika membuka file ini akan muncul "Security Warning" pada bagian atas (di bawah tombol-tombol fungsi/icon). Pilih tombol "Option" kemudian pilih "Enable this content".
Sedangkan apabila Anda menggunakan Excel 2003 ke bawah, maka aktifkan fungsi Macro ini pada menu: "Tools" -> "Macro"

Mr.Yap 12 Maret 2012 pukul 11.57

Selamat siang pak...
Untuk SPT 2011 (tahun ini) apakah form excel yg tahun lalu (untuk SPT 2010) masih bisa dipakai langsung ataukah ada perubahan ? Terimakasih atas jawaban bapak.

Anto 12 Maret 2012 pukul 20.11

Iya, Formulir yang digunakan untuk SPT Tahunan PPh tahun 2011 ini masih sama dengan yang digunakan untuk tahun 2010.

Anonim

Hello There. I found your weblog the use of msn. This is
a very neatly written article. I will make sure to bookmark
it and come back to learn extra of your helpful info. Thanks for the post.
I'll definitely comeback.

Posting Komentar