Tinggal sebulan lagi, batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh bagi Wajib Pajak Orang Pribadi untuk tahun 2010 akan segera berakhir. Tepatnya pada tanggal 31 Maret 2011, seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi sudah harus menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2010. Apabila terlambat, maka Wajib Pajak yang bersangkutan akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100.000,00.
Mungkin di antara para Pembaca Setia Tax Learning, masih ada yang belum berhasil memperoleh Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2010, baik Formulir 1770, Formulir 1770 S, ataupun Formulir 1770 SS. Sebagaimana perlu diketahui, bahwa Formulir SPT Tahunan PPh untuk tahun 2010 ini telah mengalami sedikit perubahan (perubahan berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-34/PJ/2010) dan berbeda dengan Formulir SPT Tahunan PPh untuk tahun sebelumnya (tahun 2009).
Hingga saat ini, penulis menerima banyak email dan permintaan dari Pembaca Setia Tax Learning yang meminta file SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun 2010 dalam format Microsoft Excel, seperti yang selalu penulis sediakan pada tahun-tahun sebelumnya.
Namun seringkali hasil cetakan SPT Tahunan PPh yang menggunakan format Microsoft Excel tidak sesuai ukuran dan bentuknya dengan bentuk Formulir baku sebagaimana yang dikeluarkan oleh pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Oleh sebab itu, pada tahun ini penulis menyarankan kepada para Pembaca Setia Tax Learning untuk menggunakan formulir SPT Tahunan PPh dengan bentuk yang sesuai dengan yang diterbitkan oleh pihak DJP. Formulir SPT Tahunan PPh dalam bentuk baku sesuai dengan keluaran DJP adalah dalam bentuk file PDF.
Namun tentulah banyak pembaca yang akan protes, apabila menggunakan file bentuk PDF, maka tidak dapat mengisi secara langsung melalui komputer. Ini tentulah akan menyusahkan karena harus menggunakan mesin ketik!
Jangan salah, ternyata tahun ini pihak DJP mengeluarkan formulir SPT Tahunan PPh bentuk PDF namun dapat diisi melalui komputer seperti layaknya file dalam format Microsoft Excel. Wah, seperti apa bentuk Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dalam bentuk PDF namun dapat diinput dan diisi melalui komputer seperti layaknya file Excel? Penasaran? Segeralah download file berikut ini:
- Formulir SPT Tahunan PPh OP Tahun 2010 - Form 1770 SS bentuk PDF dapat diisi
- Formulir SPT Tahunan PPh OP Tahun 2010 - Form 1770 S bentuk PDF dapat diisi
- Formulir SPT Tahunan PPh OP Tahun 2010 - Form 1770 bentuk PDF dapat diisi
- Formulir SPT Tahunan PPh OP Tahun 2010 - Form 1770 Bhs Inggris bentuk PDF dapat diisi
Artikel Terkait:
Hal-Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Penyampaian SPT Tahunan PPh 2010
Mungkin di antara para Pembaca Setia Tax Learning, masih ada yang belum berhasil memperoleh Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2010, baik Formulir 1770, Formulir 1770 S, ataupun Formulir 1770 SS. Sebagaimana perlu diketahui, bahwa Formulir SPT Tahunan PPh untuk tahun 2010 ini telah mengalami sedikit perubahan (perubahan berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-34/PJ/2010) dan berbeda dengan Formulir SPT Tahunan PPh untuk tahun sebelumnya (tahun 2009).
Hingga saat ini, penulis menerima banyak email dan permintaan dari Pembaca Setia Tax Learning yang meminta file SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun 2010 dalam format Microsoft Excel, seperti yang selalu penulis sediakan pada tahun-tahun sebelumnya.
Namun seringkali hasil cetakan SPT Tahunan PPh yang menggunakan format Microsoft Excel tidak sesuai ukuran dan bentuknya dengan bentuk Formulir baku sebagaimana yang dikeluarkan oleh pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Oleh sebab itu, pada tahun ini penulis menyarankan kepada para Pembaca Setia Tax Learning untuk menggunakan formulir SPT Tahunan PPh dengan bentuk yang sesuai dengan yang diterbitkan oleh pihak DJP. Formulir SPT Tahunan PPh dalam bentuk baku sesuai dengan keluaran DJP adalah dalam bentuk file PDF.
Namun tentulah banyak pembaca yang akan protes, apabila menggunakan file bentuk PDF, maka tidak dapat mengisi secara langsung melalui komputer. Ini tentulah akan menyusahkan karena harus menggunakan mesin ketik!
Jangan salah, ternyata tahun ini pihak DJP mengeluarkan formulir SPT Tahunan PPh bentuk PDF namun dapat diisi melalui komputer seperti layaknya file dalam format Microsoft Excel. Wah, seperti apa bentuk Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dalam bentuk PDF namun dapat diinput dan diisi melalui komputer seperti layaknya file Excel? Penasaran? Segeralah download file berikut ini:
- Formulir SPT Tahunan PPh OP Tahun 2010 - Form 1770 SS bentuk PDF dapat diisi
- Formulir SPT Tahunan PPh OP Tahun 2010 - Form 1770 S bentuk PDF dapat diisi
- Formulir SPT Tahunan PPh OP Tahun 2010 - Form 1770 bentuk PDF dapat diisi
- Formulir SPT Tahunan PPh OP Tahun 2010 - Form 1770 Bhs Inggris bentuk PDF dapat diisi
Artikel Terkait:
Hal-Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Penyampaian SPT Tahunan PPh 2010
1 Comments
setelah kemana-mana,, yang pdf ini yang paling cocok buat saya. Terima kasi banyak
Posting Komentar