Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) Nomor 5 Tahun 2008 menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang. UU Nomor 16 Tahun 2009 ini ditetapkan pada tanggal 25 Maret 2009.
Download:
Bentuk asli Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009.
Artikel mengenai PERPU Nomor 5 Tahun 2008.
Download:
Bentuk asli Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009.
Artikel mengenai PERPU Nomor 5 Tahun 2008.
7 Comments
salam kenal... apakah UU 16 2009 itu revisi terakhir hingga taun 2012 ini?????? mohon bantuannya... karena adanya Perda no 13 2010
Benar, UU Nomor 16 Tahun 2009 ini adalah perubahan UU KUP yang terbaru/terakhir sampai saat ini.
masih berlaku kah UU 16/2009 ini di bulan Februari 2013? mohon bantuannya. Thx.
UU Nomor 16 Tahun 2009 adalah merupakan perubahan terakhir dari UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dan hingga saat ini (Februari 2013) masih berlaku.
Berarti KUP yg taun 2007 jg g kepake ݪª ?
UU Nomor 28 Tahun 2007 (UU KUP tahun 2007) dan Undang-Undang sebelumnya masih tetap dipakai pada Pasal-pasal yang belum/tidak diubah. Sehingga untuk menyebutkan Undang-undang ini adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009.
Mohon bantuan dan komentarnya tentang UU KUP yang terbaru ni???
Posting Komentar