Berikut ini disajikan materi kuliah bagi Mahasiswa Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntasi Mata Kuliah Praktek Perpajakan, yang diambil dari Buku Praktek Perpajakan 2008 terbitan Graha Ilmu, Yogyakarta.
Password untuk file-file tersebut dapat diperoleh dari masing-masing dosen Praktek Perpajakan atau dapat menghubungi secara langsung ke Penulis.
- Kasus SPT Masa PPN
- Kasus SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS
- Kasus SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 S
- Kasus SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770
- Kasus SPT Tahunan PPh Badan
Password untuk file-file tersebut dapat diperoleh dari masing-masing dosen Praktek Perpajakan atau dapat menghubungi secara langsung ke Penulis.
7 Comments
Pak minta tolong berikan saya passwordnya dong.
kok password nya ngak boleh ke semua sih....bagi dong ....itukan ilmu pengetahuan juga jadi yang lain boleh dong.......minta dong paswordnya. dari heri_janto@yahoo.com
Pak Boleh minta passwordnya juga?dari Iman (udank_8@yahoo.com)
Bahan ini hanya khusus untuk mahasiswa FE Unika Atmajaya Jurusan Akuntansi yang tengah mengambil mata kuliah perpajakan Lanjutan Semester Genap 2008/2009. Bagi pihak lain, materi ini tidak berguna.
Materi ini tidak dapat diberikan kepada umum karena dilindungi hak cipta.
Penulis mohon maaf kepada para pembaca lainnya yang tidak dapat mengakses file ini.
ilmu semoga dibagi kepada pihak umum..pak,
jika selalu begini kapan bangsa indonesia akan maju..
bagi pihak yang tidak berkepentingan pasti tidak akan mempelajari lebih jauh,,tapi bagi yang ingin belajar bagaimana ??
demikian pendapat saya lagipula ini hanya contoh kasus bukan peristiwa nyata yang harus dirahasiakan.
dikoreksi pula...bukan taxlearning tapi taxlearning for limited edition
lebih baik anda bilang ini hak cipta saja..jangan menyebut materi ini tidak berguna untuk pihak lain.
Sekali lagi disampaikan permohonan maaf kepada seluruh pembaca. Karena materi ini adalah materi khusus untuk Mahasiswa Atmajaya (makanya dijudul sengaja dituliskan hanya khusus untuk mahasiswa Atmajaya, ini berarti adalah limited edition).
Alasan penulis tidak mempublish materi ini:
1. Penulis tidak mendapatkan ijin dari pihak Universitas Katolik Atmajaya untuk mem-publish materi ini.
2. Materi ini bukanlah contoh kasus. Istilah kasus yang ditulis dalam tulisan di atas adalah, sesuai dengan silabus setiap tatap muka perkuliahan.
3. Materi di atas adalah merupakan tugas-tugas yang harus disiapkan oleh para Mahasiswa sebelum masuk ke kelas (seperti harus mempelajari materi apa yang sebelumnya pernah diperoleh, menyiapkan alat pendukung apa yang harus dibawa ke kelas dan sejenisnya).
4. Memang tidak ada ilmu yang disajikan dalam materi di atas, namun ilmu baru akan diberikan oleh masing-masing dosen di kelas, sehingga jika disajikan untuk umum, memang tidak ada gunanya.
5. Bahan-bahan yang diposting di atas bukanlah merupakan materi seutuhnya dari buku Praktek Perpajakan 2008, karena buku ini sudah dijual untuk umum.
Demikian agar dimaklumi.
Penulis mengucapkan terima kasih atas atensi yang sangat besar dari para pembaca untuk belajar pajak, dan penulis senantiasa akan berusaha untuk dapat menyajikan ilmu pajak yang berguna bagi para pembaca untuk dipelajari.
melihat penjelasan bapak,saya dapat memahami maksud bapak.mohon maaf apabila ada kata-kata yang kurang berkenan.
lain kesempatan mungkin dapat berdiskusi dengan bapak yang lebih berpengelaman di bidang pajak ini
Have a nice day :)
Posting Komentar