..Hubungi kami jika ingin script iklan Anda di Sini....

Rabu, 21 September 2011

Sensus Pajak Nasional 2011

Sebagaimana kita ketahui dari berita di media massa bahwa Pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak akan melaksanakan Sensus Pajak Nasional (SPN) yang dimulai pada minggu ketiga bulan September 2011. Apabila memang demikian, maka seharusnya mulai tanggal 19 September 2011 kemarin, kegiatan Sensus Pajak Nasional ini sudah mulai dilaksanakan. Menurut informasi, Sensus Pajak Nasional ini akan dilaksanakan hingga tahun 2012. Sasaran dari Sensus Pajak Nasional ini adalah pusat-pusat perbelanjaan dan tempat-tempat usaha termasuk perusahaan-perusahaan besar. Tempat usaha yang menjadi target Sensus Pajak Nasional ini tidak hanya mal besar, namun pedagang yang di pinggir jalan juga menjadi sasaran.

Namun berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh penulis di beberapa tempat di wilayah Jakarta, ternyata belum tampak adanya kegiatan Sensus Pajak Nasional ini. Penulis juga berusaha mencari aturan pelaksanaan dari Sensus Pajak Nasional, namun hingga saat ini juga belum diperoleh aturan terkait. Saat ini yang ada adalah surat internal Direktorat Jenderal Pajak mengenai pembentukan Tim yang akan melaksanakan Sensus Pajak Nasional.

Bagaimanakah mekanisme pelaksaan Sensus Pajak Nasional ini? Siapakah yang akan melakukannya? Metode pengumpulan data seperti apa? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang saat ini cukup sering ditanyakan oleh masyarakat. Namun karena penulis belum mendapatkan ketentuannya, maka saat ini penulis belum dapat membahasnya di sini. Penulis akan berusaha mencari informasi sebanyak mungkin mengenai Sensus Pajak Nasional ini.

Artikel terkait tentang Sensus Pajak Nasional dapat dibaca di sini

0 Comments

Posting Komentar