
Namun berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh penulis di beberapa tempat di wilayah Jakarta, ternyata belum tampak adanya kegiatan Sensus Pajak Nasional ini. Penulis juga berusaha mencari aturan pelaksanaan dari Sensus Pajak Nasional, namun hingga saat ini juga belum diperoleh aturan terkait. Saat ini yang ada adalah surat internal Direktorat Jenderal Pajak mengenai pembentukan Tim yang akan melaksanakan Sensus Pajak Nasional.
Bagaimanakah mekanisme pelaksaan Sensus Pajak Nasional ini? Siapakah yang akan melakukannya? Metode pengumpulan data seperti apa? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang saat ini cukup sering ditanyakan oleh masyarakat. Namun karena penulis belum mendapatkan ketentuannya, maka saat ini penulis belum dapat membahasnya di sini. Penulis akan berusaha mencari informasi sebanyak mungkin mengenai Sensus Pajak Nasional ini.
Artikel terkait tentang Sensus Pajak Nasional dapat dibaca di sini
0 Comments
Posting Komentar