..Hubungi kami jika ingin script iklan Anda di Sini....

Sabtu, 10 Januari 2015

Profil 7 Calon Direktur Jenderal Pajak Hasil Seleksi Terbuka

Hasil pemilihan Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak)melalui proses seleksi terbuka atau yang dikenal dengan istilah Lelang Jabatan telah memasuki tahap akhir. Pada tanggal 8 Januari 2015, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang didampingi oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Pengisian Pejabat Eselon I Kementerian Keuangan telah menyerahkan 4 nama calon Dirjen Pajak kepada Presiden Joko Widodo. Menteri Keuangan masih menutup rapat siapa nama keempat calon yang diusulkan tersebut. Namun berdasarkan "bocoran" yang disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan, bahwa keempat nama calon Dirjen Pajak yang diusulkan tersebut terdiri dari 3 orang pria dan 1 orang wanita.

Sampai dengan saat ini informasi siapa keempat orang tersebut masih belum diumumkan sehingga tentunya membuat sebagian orang penasaran. Sehingga banyak beredar isu yang menyebutkan siapa nama keempat calon yang diusulkan ke Presiden tersebut.

Untuk mengetahui lebih jelas siapa saja calon-calon Dirjen Pajak tersebut, berikut penulis ringkaskan profil dari ke-7 orang calon Dirjen Pajak yang telah ditetapkan lulus seleksi oleh Menteri Keuangan dan telah diumumkan pada tanggal 29 Desember 2014 lalu.

1. Catur Rini Widosari, S.E., Ak., MBT

Saat ini Catur Rini Widosari menjabat sebagai Direktur Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak. Catur Rini dilantik oleh Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani, sebagai Pejabat eselon II pada posisi Direktur Keberatan dan Banding pada tanggal 6 April 2010. Catur Rini  yang lahir pada tanggal 7 Mei 1961 telah berkarir di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 1991.

Selama karirnya di Direktorat Jenderal Pajak, Catur Rini belum pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP.

Berdasarkan data LHKPN dari KPK yang dirilis oleh salah satu media online, disebutkan bahwa jumlah harta yang dilaporkan oleh Catur Rini per 30 April 2010 adalah sekitar Rp 2,14 miliar.

2. Puspita Wulandari, S.E., M.M., DBA.

Lahir di Jakarta pada tanggal 02 Nopember 1965. Menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi Jurusan Manajemen. Gelar sarjananya diraih pada tahun 1992. Melanjutkan jenjang studi S2 di Universitas Gadjah Mada dan meraih gelar Magister Manajemen pada tahun 1993. Pendidikannya di lanjutkan di Swinburne University of Technology AUS dan meraih gelar Doctor of Business Administration pada tahun 2008. Memulai karirnya pada tahun 1995 di Direktorat Jenderal Pajak. Pernah menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Pengawasan Pembayaran masa PPh Badan tahun 1997, Kepala Seksi Kerjasama Perpajakan Multilateral tahun 1999. Kepala Seksi Pajak Penghasilan Badan tahun 2004. Tahun 2007 dipercaya sebagai Kepala Subdirektorat Transformasi Organisasi dan pada tanggal 14 Agustus 2012 diangkat sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pembinaan dan Penertiban Sumber Daya Manusia di Direktorat Jenderal Pajak. Pada tanggal 27 Maret 2013 diangkat sebagai Sekretaris Komite Pengawas Perpajakan.
NIP. 196511021995032001 dan pendidikan terakhir adalah Doctor of Philosophy in Management dengan golongan ruang terakhir di PNS adalah IV/a.

Berdasarkan data LHKPN dari KPK yang dirilis oleh salah satu media online, disebutkan bahwa jumlah harta yang dilaporkan oleh Puspita Wulandari per 23 Juni 2011 adalah sekitar Rp 2,07 miliar. [Sumber: 1, 2]

3. Drs. Ken Dwijugiasteadi, Ak., M.Sc.

Terakhir menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III. Lahir pada tanggal 08 November 1957 dan telah berkarir di Direktorat Jenderal Pajak sejak 1984 dengan NIP. 195711081984081001 dan pendidikan terakhir adalah Master of Science in Tax Auditing dengan golongan ruang terakhir di PNS adalah IV/d.

Berdasarkan data LHKPN dari KPK yang dirilis oleh salah satu media online, disebutkan bahwa jumlah harta yang dilaporkan oleh Ken Dwijugiasteadi per 12 Mei 2010 adalah sekitar Rp 3,25 miliar dan meningkat berdasarkan laporan per 25 Mei 2013 sebesar Rp 3,40 miliar. [Sumber]


4. Prof. Dr. Poltak Maruli John Liberty Hutagaol, S.E., Ak., M.Acc., M.Ec. (Hons)

Terakhir menjabat sebagai Direktur Peraturan Perpajakan II Direktorat Jenderal Pajak. Lahir pada tanggal 27 November 1965 dan telah berkarir di Direktorat Jenderal Pajak sejak 1989 dengan NIP. 196511271989101001 dan pendidikan terakhir adalah Program S3 - Manajemen Bisnis dengan golongan ruang terakhir di PNS adalah IV/c. Saat ini John Hutagaol juga menjabat sebagai Ketua Kompartemen Akuntan Pajak Ikatan Akuntan Indonesia (IAI KAPj).

Berdasarkan data LHKPN dari KPK yang dirilis oleh salah satu media online, disebutkan bahwa jumlah harta yang dilaporkan oleh John Hutagaol per 1 November 2011 adalah sekitar Rp 2,50 miliar. Kemudian pada tanggal 31 Desember 2012 harta yang dilaporkannya meningkat menjadi Rp 2,84 miliar. [Sumber]


5.Rida Handanu, Ak., MBA.

Terakhir menjabat sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pembinaan dan Penertiban SDM Direktorat Jenderal Pajak.

Berdasarkan data LHKPN dari KPK yang dirilis oleh salah satu media online, disebutkan bahwa jumlah harta yang dilaporkan oleh Rida Handanu per 17 Juni 2010 adalah sekitar Rp 200 juta.







6. Sigit Priadi Pramudito

Terakhir menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar. Lahir pada tanggal 17 September 1959 dan telah berkarir di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 1987 dengan NIP. 195909171987091001 dan pendidikan terakhir adalah Master of Arts in Economics dengan golongan ruang terakhir di PNS adalah IV/c.

Berdasarkan data LHKPN dari KPK yang dirilis oleh salah satu media online, disebutkan bahwa jumlah harta yang dilaporkan oleh Sigit Priadi per 31 Desember 2009 adalah sekitar Rp 13,88 miliar. Kemudian berdasarkan laporan per 31 Desember 2011 jumlah harta yang dilaporkan naik menjadi sebesar Rp 21,85 miliar.




7. Suryo Utomo, S.E., Ak., MBT


Suryo Utomo pernah menjabat sebagai Direktur Peraturan Perpajakan I. Kemudian mengambil cuti di luar tanggungan negara selama 3 tahun untuk melanjutkan kuliah. Saat ini ia baru masuk dengan jabatan status sebagai pelaksana

Lahir pada tanggal 26 Maret 1969 dan telah bekerja di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 1993.

Berdasarkan data LHKPN dari KPK yang dirilis oleh salah satu media online, disebutkan bahwa jumlah harta yang dilaporkan oleh Suryo Utomo per 23 November 2007 adalah sekitar Rp 4,20 miliar. Kemudian berdasarkan laporan per 30 April 2010 jumlah harta yang dilaporkan naik menjadi sebesar Rp 4,94 miliar.


0 Comments

Posting Komentar