..Hubungi kami jika ingin script iklan Anda di Sini....

Rabu, 13 Januari 2016

Realisasi Penerimaan Pajak Tahun 2015

Selama tahun 2015, Direktorat Jenderal Pajak berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.055,61 triliun (data sementara berdasarkan data dari Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara/SPAN sesuai dengan Siaran Pers Direktorat Jenderal Pajak pada tanggal 11 Januari 2016). Nilai penerimaan pajak tahun 2015 ini merupakan pencapaian yang luar biasa karena dalam sejarahnya inilah tahun dimana Direktorat Jenderal Pajak berhasil mengumpulkan penerimaan pajak di atas Rp 1.000 triliun.

Walaupun realisasi penerimaan pajak tahun 2015 ini tidak dapat mencapai target penerimaan pajak yang ditetapkan dalam APBN-P 2015 (yang sebesar Rp 1.294,3 triliun), namun realisasi penerimaan pajak tahun 2015 ini telah mengalami pertumbuhan sebesar 7,15%. Angka pertumbuhan penerimaan pajak di tahun 2015 ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan pertumbuhan penerimaan pajak tahun 2014 yang sebesar 6,92%.

Berikut ini rincian detail realisasi penerimaan pajak tahun 2015.

PPh Non Migas:                            Rp  547,50 triliun
PPN dan PPnBM:                          Rp  423,50 triliun
PBB:                                              Rp     29,20 triliun
Pajak Lainnya:                               Rp       5,50 triliun
PPh Migas:                                    Rp      49,70 triliun
Cukai:                                            Rp    144,60 triliun
Pajak Perdagangan Internasional: Rp      35,80 triliun
Total penerimaan Perpajakan:       Rp 1.235,80 triliun

1 Comments

hidupsukses 14 Januari 2016 pukul 20.24

Pencapaian yg luar biasa di tengah pelambatan ekonomi makro.

Posting Komentar