..Hubungi kami jika ingin script iklan Anda di Sini....

Kamis, 04 Desember 2014

Sebelas Nama Lolos Tahap Berikutnya Seleksi Pengisian Jabatan Dirjen Pajak

Dari 28 orang calon Dirjen Pajak yang mengikuti tahap pertama Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Dirjen Pajak dan telah dinyatakan lulus untuk dapat mengikuti tahap seleksi berikutnya menjadi 11 calon Dirjen Pajak. Hal diperoleh dari hasil Seleksi Penulisan Makalah dan Keputusan Rapat Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I.a dan I.b) di Lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun 2014 dan 2015 tanggal 1 Desember 2014. Sesuai dengan Pengumuman Panitia Seleksi Nomor PENG-09/PANSEL/2014 tanggal 3 Desember 2014. Kesebelas calon yang lulus ini dan berhak untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu Assessment Center dan Pemeriksaan Kesehatan adalah Catur Rini Widosari, Dadang Suwarna, Muhammad Haniv, Poltak Maruli John Liberty Hutagaol, Puspita Wulandari, Rida Handanu, Sigit Priadi Pramudito, Suryo Utomo, Edi Slamet Irianto, Ken Dwijugiasteadi dan Wahju Karya Tumakaka.

Selanjutnya Tahapan Seleksi Assessment Center diadakan pada tanggal 2 dan 3 Desember 2014. Kemudian tahapan seleksi Pemeriksaan Kesehatan akan diadakan pada tanggal 5 Desember 2014.
Peserta yang lolos tahapan seleksi Assessment Center dan Pemeriksaan Kesehatan nanti akan dipanggil untuk tahpan seleksi berikutnya, yaitu wawancara dengan panitia seleksi dan wawancara dengan Menteri Keuangan (Menkeu).

Pada tahap wawancara dengan menkeu, panitia seleksi akan merekomendasikan lima nama calon Dirjen Pajak kepada Menkeu dengan tidak  memberikan ranking. Menkeu kemudian yang akan memberikan ranking sebelum diberikan ke Presiden. Demikian diungkapkan Wakil Menteri Keuangan, sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Mardiasmo kepada media massa beberapa waktu lalu di Jakarta.

Untuk uji kelayakan dan rekam jejak, Panitia Seleksi menyampaikan pula kepada media massa agar masyarakat dapat ikut menilai integritas para peserta seleksi terbuka pengisian jabatan Dirjen Pajak. Panitia Seleksi di awal juga telah  meminta pendapat PPATK dan kalau perlu pada saat konfirmasi terakhir Panitia Seleksi akan minta juga pendapat KPK.

0 Comments

Posting Komentar