..Hubungi kami jika ingin script iklan Anda di Sini....

Senin, 09 Juni 2008

HARI LIBUR SELAMA TAHUN 2009

Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk tahun 2009 melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 4 Tahun 2008; KEP.115/MEN/VI/2008; SKB/06/M.PAN/6/2008 tanggal 9 Juni 2008.
Selama tahun 2009 nantinya, berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut ditetapkan sebanyak 14 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama.

SKB 3 Menteri tentang Libur dan Cuti bersama Tahun 2009 dapat didownload di sini.

 

0 Comments

Posting Komentar