..Hubungi kami jika ingin script iklan Anda di Sini....

Jumat, 31 Agustus 2007

TULISAN / BUKU YANG TELAH DITERBITKAN


Awal tahun 2007 telah diterbitkan sebuah buku yang ditulis oleh saya (Syafrianto) bersama dengan Lani Dharmasetya dengan judul "My Tax SPT-1770S, Petunjuk Praktis Pengisian dan Penghitungan Pajak Pribadi Anda". Buku ini diterbitkan oleh PT Elex Media Komputindo dengan nomor ISBN: 978-979-27-0021-3. Buku ini telah diperbaharui, seiring dengan adanya perubahan ketentuan tentang SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, dengan judul "My Tax SPT 1770 S dan SPT 1770 SS, Petunjuk Praktis Pengisian dan Penghitungan Pajak Pribadi Anda (Direktur dan Karyawan).
Dalam kedua buku ini, diulas mengenai bagaimana cara memenuhi kewajiban perpajakan bagi seorang yang berprofesi sebagai karyawan. Pembahasan dimulai dengan ketentuan bagi seseorang yang diwajibkan untuk memenuhi kewajiban perpajakan, bagaimana cara untuk mendaftarkan diri ke kantor pajak, Apa saja yang harus dilakukan jika seseorang telah terdaftar sebagai Wajib Pajak di Kantor Pajak tertentu, hingga pembahasan mengenai cara pengisian SPT Tahunan bagi orang pribadi yang berprofesi sebagai karyawan atau bekerja dan mendapatkan imbalan dari suatu pemberi kerja.
Buku ini dapat dijadikan sebagai panduan bagi orang awam yang belum mengerti mengenai pajak. Apalagi saat ini Direktorat Jenderal Pajak semakin gencar dalam menggali potensi perpajakan terutama melalui pendaftaran orang pribadi sebagai Wajib Pajak.
Dengan dikeluarkannya Undang-undang baru perpajakan (UU Nomor 28 Tahun 2007) yang mengakibatkan setiap orang pribadi yang telah memenuhi ketentuan (memiliki penghasilan di atas batasan tertentu/PTKP) diwajibkan untuk mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Oleh sebab itu, tentunya pengetahuan pajak menjadi sangat penting terutama bagi para pembaca sekalian yang telah bekerja dan memiliki penghasilan.
Janganlah karena masalah pajak, menyebabkan para Pembaca sekalian harus berurusan dengan hukum. Oleh sebab itu para Pembaca yang budiman, dapat menghubungi saya untuk memperoleh informasi lebih jauh mengenai pajak. Kita dapat berdiskusi dan bertukar pengalaman seputar pajak.

0 Comments

Posting Komentar