Hari ini, 3 Juli 2017 pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) kembali dibuka untuk periode kedua di tahun 2017. Berbeda dengan beberapa kali penyelenggaraan USKP, kali ini Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak membuat terobosan baru menerapkan pendaftaran secara online melalui website www.kp3skp.or.id.
Untuk melakukan pendaftaran secara online, peserta terlebih dahulu diharuskan untuk mendaftarkan emailnya untuk memperoleh password supaya dapat login ke menu pendaftaran USKP secara online, melalui link http://www.kp3skp.or.id/pendaftaran
Kemudian akan muncul tampilan seperti gambar di bawah ini.
Bagi calon peserta baru (yang pertama kali akan mengambil ujian tingkat A, B, atau C) maka dapat memilih menu “Pendaftaran” kemudian menu “Calon Peserta Baru” (link: http://www.kp3skp.or.id/pendaftaran/User/Registration). Sedangkan bagi peserta yang telah mengikuti USKP pada periode pertama (14-15 Januari 2017) dan harus mengulang lagi, maka dapat memilih menu “Calon Peserta yang sudah mengikuti USKP pada 14-15 Januari 2017” (http://www.kp3skp.or.id/pendaftaran/User/ForgotPassword).
Calon Peserta Baru
Setelah memilih menu “Pendaftaran” kemudian menu “Calon Peserta Baru”, maka akan muncul tampilan sebagai berikut:
Isikan seluruh data identitas diri pendaftar secara lengkap dan lampirkan dengan file ijazah, KTP, pas foto, Surat Pernyataan (template sesuai yang diberikan), serta Sertifikat A (khusus bagi yang akan mengambil USKP B) atau Sertifikat B (khusus bagi yang akan mengambil USKP C). Semua file ini dalam bentuk ekstensi *.jpg atau *.png.
Calon Peserta Mengulang
Setelah memilih menu “Pendaftaran” kemudian menu “Calon Peserta yang sudah mengikuti USKP pada 14-15 Januari 2017”, maka akan muncul tampilan sebagai berikut (menu “Lupa Password”):
Masukkan alamat email yang aktif untuk dikirimi password. Setelah menerima email yang berisi username dan password serta link untuk mengganti password tersebut, maka klik link tersebut untuk mengganti passwordnya.
Setelah itu, calon peserta sudah dapat masuk melalui menu login dengan memasukkan username dan password.
Website Pendaftaran Online Sulit Diakses
Sejak pagi ini, penulis mencoba untuk mengunjungi situs pendaftaran USKP secara online ini, namun ketika sampai pada menu “Lupa Password”, server selalu error.
Hal ini kemungkinan diakibatkan oleh membludaknya pengunjung ke situs pendaftaran USKP secara online ini yang mengakibatkan servernya error (down).
Bagi Pembaca setia Tax Learning yang hingga saat ini masih belum berhasil untuk mendaftar, atau bahkan memperoleh password untuk login, tidak perlu khawatir. Silakan Anda coba beberapa saat lagi. Hingga saat ini (tanggal 3 Juli 2017 pukul 13.30 WIB) jumlah kuota untuk pendaftaran calon peserta USKP masih tersisa:
Jakarta sebanyak 1.677
Medan sebanyak 336
Surabaya sebanyak 451
Daftar Biaya USKP
Berikut ini adalah biaya untuk mengikuti USKP yang harus dibayar oleh calon peserta.
Akibat server pendaftaran USKP yang masih bermasalah, maka untuk sementara pendaftaran USKP secara online dihentikan dari tanggal 5 Juli 2017 s.d. 6 Juli 2017. Informasi lebih lanjut silakan baca di artikel berikut ini.
Untuk melakukan pendaftaran secara online, peserta terlebih dahulu diharuskan untuk mendaftarkan emailnya untuk memperoleh password supaya dapat login ke menu pendaftaran USKP secara online, melalui link http://www.kp3skp.or.id/pendaftaran
Kemudian akan muncul tampilan seperti gambar di bawah ini.
Bagi calon peserta baru (yang pertama kali akan mengambil ujian tingkat A, B, atau C) maka dapat memilih menu “Pendaftaran” kemudian menu “Calon Peserta Baru” (link: http://www.kp3skp.or.id/pendaftaran/User/Registration). Sedangkan bagi peserta yang telah mengikuti USKP pada periode pertama (14-15 Januari 2017) dan harus mengulang lagi, maka dapat memilih menu “Calon Peserta yang sudah mengikuti USKP pada 14-15 Januari 2017” (http://www.kp3skp.or.id/pendaftaran/User/ForgotPassword).
Calon Peserta Baru
Setelah memilih menu “Pendaftaran” kemudian menu “Calon Peserta Baru”, maka akan muncul tampilan sebagai berikut:
Isikan seluruh data identitas diri pendaftar secara lengkap dan lampirkan dengan file ijazah, KTP, pas foto, Surat Pernyataan (template sesuai yang diberikan), serta Sertifikat A (khusus bagi yang akan mengambil USKP B) atau Sertifikat B (khusus bagi yang akan mengambil USKP C). Semua file ini dalam bentuk ekstensi *.jpg atau *.png.
Calon Peserta Mengulang
Setelah memilih menu “Pendaftaran” kemudian menu “Calon Peserta yang sudah mengikuti USKP pada 14-15 Januari 2017”, maka akan muncul tampilan sebagai berikut (menu “Lupa Password”):
Masukkan alamat email yang aktif untuk dikirimi password. Setelah menerima email yang berisi username dan password serta link untuk mengganti password tersebut, maka klik link tersebut untuk mengganti passwordnya.
Setelah itu, calon peserta sudah dapat masuk melalui menu login dengan memasukkan username dan password.
Website Pendaftaran Online Sulit Diakses
Sejak pagi ini, penulis mencoba untuk mengunjungi situs pendaftaran USKP secara online ini, namun ketika sampai pada menu “Lupa Password”, server selalu error.
Hal ini kemungkinan diakibatkan oleh membludaknya pengunjung ke situs pendaftaran USKP secara online ini yang mengakibatkan servernya error (down).
Bagi Pembaca setia Tax Learning yang hingga saat ini masih belum berhasil untuk mendaftar, atau bahkan memperoleh password untuk login, tidak perlu khawatir. Silakan Anda coba beberapa saat lagi. Hingga saat ini (tanggal 3 Juli 2017 pukul 13.30 WIB) jumlah kuota untuk pendaftaran calon peserta USKP masih tersisa:
Jakarta sebanyak 1.677
Medan sebanyak 336
Surabaya sebanyak 451
Daftar Biaya USKP
Berikut ini adalah biaya untuk mengikuti USKP yang harus dibayar oleh calon peserta.
Akibat server pendaftaran USKP yang masih bermasalah, maka untuk sementara pendaftaran USKP secara online dihentikan dari tanggal 5 Juli 2017 s.d. 6 Juli 2017. Informasi lebih lanjut silakan baca di artikel berikut ini.
0 Comments
Posting Komentar