..Hubungi kami jika ingin script iklan Anda di Sini....

Selasa, 29 Agustus 2017

Surat Keterangan Domisili Form DGT Baru Format Excel

Selama ini Surat Keterangan Domisili Wajib Pajak Luar Negeri (SKD WPLN) yang digunakan oleh Pemerintah Indonesia dalam menerapkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) adalah Formulir yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak yang dinamakan sebagai Form DGT (Form DGT-1 atau Form DGT-2). Pertama kali Form DGT (yang terdiri dari 2 halaman) ini ditetapkan melalui Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-61/PJ/2009 yang berlaku sejak 1 Januari 2010 yang kemudian diubah lagi dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-24/PJ/2010.

Sejak 1 Agustus 2017 Form DGT ini telah diubah melalui Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-10/PJ/2017 menjadi 3 halaman. Berikut ini penulis sajikan bentuk file Excel untuk memudahkan para Pembaca Setia Tax Learning untuk menyiapkan Form DGT ini.

Download:
- Form DGT format Excel
- Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-10/PJ/2017

Catatan:
Ketentuan dan Formulir DGT Form ini telah diubah dengan ketentuan PER-25/PJ/2018. Ketentuannya silakan akses di sini

5 Comments

KRISNA MEGA 15 September 2017 pukul 10.24

Mantap, pak Syafrianto. Thanks. Salam buat Rezon.

Anonim

Thankfulness to my father who shared with me regarding this weblog, this website is
really remarkable.

Unknown 25 Juni 2018 pukul 10.23

terus untuk DGT yang sudah terlanjur dikirimkan dengan format lama tapi baru akan dilaporkan tahun 2018 itu harus diganti lagi ga ya pak?

Anto 30 Juni 2018 pukul 22.42

Menjawab pertanyaan Sdr. Yun Yunie:
Sejak 1 Agustus 2017, form DGT yang digunakan adalah sesuai dengan yang diatur dalam PER-10/PJ/2017 ini. Jadi untuk tahun 2018 ini Anda harus menggunakan form baru ini.

not 100% 16 Desember 2021 pukul 17.08

mohon dishare yah

Posting Komentar