..Hubungi kami jika ingin script iklan Anda di Sini....

Rabu, 03 Oktober 2012

Perubahan Periodisasi Penetapan Kurs Menteri Keuangan

Saat ini Pemerintah sedang merencanakan aksi Sistem Logistik Nasional (Sislognas) dalam rangka implementasi Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dan sebagai upaya untuk mengurangi potensi dwelling time di pelabuhan, maka mulai hari Rabu, 17 Oktober 2012 pukul 00.00 Kementerian Keuangan akan melakukan perubahan periodisasi penetapan kurs Nilai Dasar Perhitungan Bea Masuk (NDPBM) atau selama ini dikenal sebagai Kurs Menteri Keuangan.

Selama ini periodisasi penetapan kurs NDPBM ditetapkan dan berlaku mulai Senin sampai dengan Minggu. Maka setelah perubahan periodisasi yang dimulai pada tanggal 17 Oktober 2012 ini, maka periodisasi penetapan kurs NDPBM akan berlaku mulai Rabu sampai dengan Selasa.

Untuk masa transisi perubahan periodisasi maka kurs yang berlaku untuk hari Senin dan Selasa tanggal 15 dan 16 Oktober 2012 akan mengacu pada nilai kurs yang ditetapkan pada minggu sebelumnya yaitu periode 8 sampai dengan 14 Oktober 2012.

Dengan adanya perubahan periodisasi penetapan kurs ini diharapkan akan menjadi salah satu faktor yang dapat mengurangi potensi penundaan dan perpanjangan masa tunggu (delay) di lapangan sehingga diharapkan proses pre-clearence barang impor di pelabuhan dapat dilaksanakan lebih cepat dan akan meningkatkan perdagangan di Indonesia.

Informasi mengenai perubahan periodisasi penetapan kurs NDPBM ini disampaikan dalam Siaran Pers Kementerian Keuangan tanggal 1 Oktober 2012.

0 Comments

Posting Komentar