..Hubungi kami jika ingin script iklan Anda di Sini....

Jumat, 12 November 2010

Pelaksanaan Pemberian Persetujuan Atas Pemberitahuan Pemasukan/Pengeluaran Barang Transaksi Tertentu

Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/PMK.03/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.03/2009 tentang Tata Cara Pengawasan, Pengadministrasian, Pembayaran, serta Pelunasan Pajak Pertambahan Nilai dan/atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Pengeluaran dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak dari Kawasan Bebas ke Tempat Lain Dalam Daerah Pabean dan Pemasukan dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak dari Tempat Lain dalam Daerah Pabean ke Kawasan Bebas, maka Direktur Jenderal Pajak menetapkan prosedur pelaksanaannya melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-111/PJ/2010 tanggal 3 November 2010.

0 Comments

Posting Komentar