..Hubungi kami jika ingin script iklan Anda di Sini....

Jumat, 03 Juli 2009

Pemegang Polis Dapat Insentif Pajak

Kamis, 02 Juli 2009 07:47
Pemerintah mengupayakan pemberian insentif pajak bagi para pemegang polis asuransi. Langkah ini untuk mendorong penetrasi pasar asuransi di Indonesia menjadi 10% dari produk domestik bruto (PDB). Saat ini, rasio premi asuransi terhadap PDB masih di bawah 2%, jauh tertinggal dibanding negara lain, seperti Malaysia yang mencapai 3,7% dan Singapura 6,04%.

Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Ba-pepam-LK) Fuad Rahmany mengatakan, penetrasi pasar asuransi perlu ditingkatkan. "Kami akan melakukan beberapa langkah terobosan, salah satunya dengan memberikan insentif pajak bagi para pemegang polis," ujar Fuad pada Investor Award, The Best Insurance Companies 2009 di Jakarta, Rabu (1/7).

Menurut data Investor Daily, rasio premi asuransi terhadap PDB di Indonesia pada 2008 sebesar 1,76%, menurun dibanding tahun 2007 sebesar 1,92%.

Sementara itu, rasio pemegang polis asuransi jiwa terhadap jumlah penduduk pada 2008 hanya sebesar 0,14%, di bawah Singapura (2,15%) dan Malaysia (0,41%).

Fuad menegaskan, regulator akan berupaya menyediakan seperangkat peraturan yang dapat mendukung pertumbuhan dan penetrasi industri asuransi nasional. "Industri asuransi adalah industri kepercayaan. Jadi pekerjaan rumahnya adalah menumbuhkan kepercayaan masyarakat untuk berasuransi, sehingga penetrasi pasar dapat diperbesar," kata dia.

Apabila penetrasi pasar asuransi dapat ditingkatkan, kata Fuad, dana asuransi dapat dimanfaatkan sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur. Sebab, dana yang terkumpul di industri asuransi merupakan dana jangka panjang. "Berbeda dengan perbankan yang rata-rata dananya memiliki horizon jangka pendek," katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata mengatakan, fokus lain pemerintah dalam mendukung pertumbuhan industri asuransi adalah memastikan praktik bisnis yang dijalankan oleh pelaku sesuai prinsip dan koridor yang ditetapkan.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap perusahaan asuransi berguna untuk meningkatkan kesiapan industri dalam menghadapi Asian Economic Integration pada 2015 . "Kami akan memperkuat industri ini dengan sejumlah peraturan yang diharapkan bisa menjadikan industri ini lebih hati-hati dalam menjalankan bisnisnya," tutur Isa.

Peraturan yang disiapkan pemerintah, kata dia, terkait dengan tingkat kesehatan usaha asuransi, seperti kemampuan menutup risiko, praktik investasi yang dijalankan, dan produk yang dipasarkan.

Target Rp 500 triliun


Sementara itu, Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Evelina F Pietruschka menargetkan aset industri asuransi jiwa mencapai Rp 500 triliun dalam lima tahun ke depan. Untuk itu, AAJI menantang seluruh anggotanya untuk menggenjot pertumbuhan aset agar lebih optimal.

"Ini tantangan yang saya-sampaikan kepada seluruh anggota AAJI. Di negara lain, aset industri asuransi bisa mencapai sepertiga atau setengah dari aset perbankan. Artinya, dengan aset perbankan nasional yang saat ini sekitar Rp 1.600 triliun, saya rasa industri asuransi seharusnya bisa mencapai target itu," jelas Evelina.

Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Kornellius Simanjuntak mengatakan, untuk memperbesar penetrasi industri asuransi juga dapat dilakukan melalui mekanisme asuransi wajib. "Di Indonesia saat ini belum ada mekanisme yangkhusus mengatur asuransi wajib itu. Jika sudah tersedia, saya yakin industri ini akan sama majunya dengan negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura.

Pertumbuhan Premi


Krisis finansial global juga berdampak pada industri asuransi, khususnya asuransi jiwa. Sejumlah indikator asuransi, seperti pertumbuhan premi dan perolehan laba perusahaan, menurun signifikan pada 2008 hingga kuartal I-2009.

Pertumbuhan premi asuransi jiwa yang mencapi 67% tahun 2007, anjlok menjadi 10% pada 2008 dengan premi neto tercatat Rp 48,37 triliun. Pada kuartal 1-2009, total pendapatan premi asuransi jiwa turun 3,38% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, laba asuransi jjwa tergerus cukup dalam. Pada 2007, laba bersih asuransi jiwa mencapai Rp 2,82 triliun, sedangkan pada 2008 hanya mencapai Rp 1,14 triliun atau merosot 59%.

Menurut NewsZ?/recto/rnajalah Investor Primus Dorimulu, penurunan laba tak bisa dilepaskan dari anjloknya hasil investasi asuransijiwa tahun 2008. Hasil investasi asuransi jiwa tahun 2008 tercatat minus Rp 1,2 triliun. Padahal, tahun 2007 hasil investasinya mencapai Rp 11,05 triliun.l.i menjelaskan, pertumbuhan premi asuransi jiwa pada 2007 sangat pesat, yang antara lain dipacu penjualan produk asuransi berbasis investasi (unitlink). Booming itu berlanjut hingga kuartal 1-2008. Namun, mulai kuartal 11-2008 hingga kuartal 1-2009 terjadi penurunan.

"Kini unitlink kembali diminati seiring kenaikan indeks saham di Bursa Efek Indonesia," katanya. Kenaikan harga saham menyebabkan return yang diberikan produk tersebut meningkat signfikan. Selama semester 1-2009, IHSG naik hampir 50%.

Presiden Direktur Allianz Jens Reisch optimstis kepercayaan investor akan unitlink akan kembali membaik tahun ini. "Kami melihat ada kemajuan di bursa kendati masih perlahan," kata Jens.

Hal yang sama diutarakan pengamat asuransi Kapler Marpaung. Menurut dia, kondisi unitlink masih sangat tergantung kepada kondisi bursa. "Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dibutuhkan sosialisasi," ujarnya.

Sedangkan pengamat asuransi Herris Simanjuntak melihat para nasabah perlu diedukasi bahwa unitlink merupakan salah satu instrumen jangka panjang. Ia yakin, tren penurunan suku bunga akan meningkatnya penawaran produk unitlink.


Sumber : Investor Daily indonesia

0 Comments

Posting Komentar