..Hubungi kami jika ingin script iklan Anda di Sini....

Senin, 06 Oktober 2008

Pembahasan Soal USKP PPh Orang Pribadi Brevet A - Mei 2007

Berikut ini disajikan sebagian dari pembahasan atas soal Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) PPh Orang Pribadi - A, periode Ujian Mei 2007.

I. Pilihan Ganda (Bobot 25%)
Pilihlah jawaban yang paling benar dengan cara memberi tanda silang (X) jawaban a, b, c, atau d pada naskah soal ini.

1. Jawaban D
Berdasarkan Pasal 2 ayat (3) UU PPh diatur bahwa subjek pajak dalam negeri adalah:
  1. Orang Pribadi yang bertempat tinggal di Indonesia atau Orang Pribadi yang berada di Indonesia lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan, atau orang pribadi yang dalam suatu tahun pajak berada di Indonesia dan mempunyai niat untuk bertempat tinggal di Indonesia;
  2. badan yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia;
  3. warisan yang belum terbagi sebagai satu kesatuan, menggantikan yang berhak.
2. Jawaban A

Berdasarkan penjelasan Pasal 2 UU PPh diatur tentang perbedaan penting antara WP DN dan WP LN yaitu sbb:
  • Sumber Penghasilan: WP DN --> Indonesia dan LN
.................................................WP LN --> Indonesia

  • Dasar Pengenaan Pajak: WP DN --> Penghasilan Neto
......................................................WP LN --> Penghasilan Bruto
  • Tarif: WP DN --> Tarif Umum (Pasal 17)
.....................WP LN --> Tarif sepadan
  • Kewajiban NPWP & SPT: WP DN --> Wajib
.................................................WP LN --> Tidak Wajib

0 Comments

Posting Komentar